Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Grup Astra Bali Serahkan Bantuan Paket Sembako ke Warga TPA Suwung

Bali Tribune / BANTUAN - Penyerahan bantuan sembako untuk warga TPA Suwung terdampak kebakaran

balitribune.co.id | DenpasarSebanyak 25 paket sembako diserahkan Grup Astra Bali bersama TNI kepada warga terdampak kebakaran TPA Suwung  beberapa waktu lalu.

Hadir dalam penyerahan paket sembako Nurani Astra, Danramil 1611-02/Densel, Letkol Inf Ida Bagus Putu Swatama, IB Astawa Suryaputra, Ketua Korwil Grup Astra Bali, Made Suarka Ketua UTDA (Unit Tanggap Darurat Astra) Grup Astra Bali. Didampingi Alexandra Dewi, Anita Noviana & Putu Natalin dari Korwil Grup Astra Bali.

Letkol Inf, Ida Bagus Putu Swatama menyampaikan dalam rangka ulang tahun TNI yang ke 79, selain melakukan perayaan kami sekaligus melakukan kegiatan bakti sosial TNI yang berkolaborasi dengan Grup Astra Bali. 

“Dengan semangat budaya gotong royong dan saling membantu, kegiatan ini merupakan wujud dari perhatian TNI dan Astra untuk korban yang  mengalami musibah bencana kebakaran,” tuturnya.

Pihaknya berharap langkah kecil ini dapat mendorong peningkatan taraf hidup dan kesehatan masyarakat.

“Terutama bagi mereka yang berada dalam kondisi ekonomi yang sangat sulit, “ imbuh Ida Bagus Putu Swatama.

Semangat Grup Astra Bali dalam membantu korban terdampak kebakaran TPA Suwung Bali, sejalan cita-cita Astra untuk sejahtera bersama bangsa dan mendukung Sustainable Development Goals Indonesia.

Ketua Korwil Grup Astra Bali IB Astawa Suryaputra menyatakan, pihaknya turun ke lokasi melalui program CSR Nurani untuk bersama-sama melakukan penyerahan bantuan adapun isi paket sembako yang di bagikan berupa; beras 5 kg, minyak 2 liter, gula pasir 2 kg, kopi 1 pcs, mie 10 pcs.

Paket sembako tersebut langsung diberikan kepada korban kebakaran di TPA Suwung.

“Ini merupakan kolaborasi kami dengan TNI dan kami berharap semoga niat baik membantu dapat meringankan beban masyarakat sekitar,” ungkap Ketua Korwil Grup Astra Bali IB Astawa Suryaputra.

wartawan
HEN
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.