Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

GTI Siap Beberkan Indikasi Tipikor Parkir

MoU
Pande Mangku Rata

Gianyar, Bali Tribune

Mendapat reaksi dari Prajuru Adat Pakraman Gianyar, Ketua DPC Garda Tipikor Indonesia (GTI) Gianyar, Pande Mangku Rata justru menanggapi santai. Di hadapan media, Mangku Rata menegaskan jika laporan ke Kejari Gianyar  adalah tentang adanya indikasi tindak pidana korupsi atas kerja sama pengelolaan parkir antara Desa Pakraman Gianyar dengan Pemkab Gianyar.

Kepada Bali Tribune, Selasa (4/10), ia mengatakan GTI tidak mencampuri  pelaksanaan program yang dilaksanakan di internal Desa Pakraman Gianyar.  Yang menjadi sorotan pihaknya adalah MoU Pengelolaan Parkir yang berkaitan dengan keuangan negara.

“Peraturan Pemerintah  telah mengamanatkan peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi. Maka, kami dari Garda Tipikor Indonesia tentunya komit dalam pencegahan tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Atas dasar itu, lanjut dia, GTI menyoroti kinerja Kejari Gianyar yang dinilai lamban menyikapi laporan masyarakat. Sebagai halnya laporan GTI terkait adanya indikasi korupsi atas kerja sama pengelolaan parkir antara Pemkab Gianyar dan Desa Pakraman Gianyar. ”Kami hanya mendesak Kejari Gianyar menindaklanjuti  laporan yang kami sampaikan Agustus lalu. Apapun hasilnya, bukan urusan kami lagi.

Dengan menunjukkan sejumlah data, Mangku Rata juga menegaskan jika GTI tidak asal main lapor.  Sebelum melapor,  pihaknya sudah menghimpun sejumlah informasi/data dari masyarakat hingga hasil penelusuran GTI.  “Jika  Kejari  menilai kurang data atau bukti permulaan,   kami  siap membantu. Tidak saja bukti surat atau data, bukti saksi pun sudah kami siapkan,” tantangnya.

Secara garis besar, adanya indikasi tipikor dari pengelolaan parkir itu, diduga bersumber dari  perjanjian kerja sama antara Pemkab Gianyar dengan Desa Pakarman Gianyar. Kerja sama  ini dinilai menyalahi prosedur karena tidak memenuhi ketentuan.  “Kami menyoroti ini, karena ada sejumlah persyaratan yang diabaikan. Tentu akan kami sampaikan semuanya jika pihak kejaksaan nantinya membutuhkan tambahan data dari kami,“ ujarnya.

Mengenai jumlah penyimpangan keuangan negara yang mencapai Rp2,5 miliar dalam kurun waktu enam tahun terakhir,  lagi-lagi Mangku Rata menyatakan  siap mempertangung jawabkan itu dengan data. Angka itu, sebutnya, didapat dari kalkulasi MoU, di mana  dalam MoU jilid I prosentase hasil pengelolaan parkir Pemkab Gianyar mendapatkan 70 persen dan Desa Pakraman Gianyar mendapatkan 30 persen. Kemudian diubah dalam  MoU jilid II, Desa Pakraman Gianyar kecipratan 63 persen sedangkan Pemkab Gianyar   38 persen.  

Sebelumnya, Prajuru Desa Pakraman Gianyar, Senin (3/10)  mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Gianyar. Tujuannya untuk membeberkan data terkait pertanggung jawaban tahun anggaran rutin di desa pakraman setempat menyusul laporan DPC GTI tentang dugaan tindak pidana korupsi mengenai kerja sama Desa Pakraman Ganyar dengan Pemkab Gianyar tentang pengelolaan parkir.

Pihak prajuru menilai, laporan GTI ke Kejari Gianyar terlalu mengada-ada dan telah melukai krama, prajuru serta tokoh adat di desa pakraman Gianyar. Tanpa menunggu dipanggil untuk dimintai keterangan, prajuru pun datang ke Kejari Gianyar untuk menjelaskan prihal laporan GTI.

wartawan
redaksi
Category

Keluarga Tersangka Pengeroyok Maling Ayam di Baturiti Mohon Keringanan Hukuman

balitribune.co.id I Tabanan - Pihak keluarga dari lima warga Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan maling ayam asal Buleleng berinisial KD alias S memohon keringanan hukuman.

Mereka beralasan aksi tersebut murni merupakan upaya bela diri karena terduga pelaku pencurian ayam berinisial KD alias S sempat mengancam warga menggunakan senjata tajam.

Baca Selengkapnya icon click

Puluhan Pohon di Denpasar Dipasangi Barcode

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar terus mendorong edukasi lingkungan melalui inovasi digital. Salah satunya dengan memasang barcode atau QR Code pada pohon-pohon yang berada di ruang terbuka hijau (RTH), sehingga masyarakat dapat mengakses informasi lengkap mengenai setiap pohon hanya dengan memindainya menggunakan telepon pintar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Buleleng Bagikan 15 Ribu Bendera

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai menggencarkan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih sebagai rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Gerakan tersebut ditandai dengan pembagian ribuan bendera kepada masyarakat oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Sekretaris Daerah Gede Suyasa di kawasan Titik Nol Singaraja, Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ribuan Botol Miras Berpita Cukai Palsu Disita di Bali, Negara Selamatkan Potensi Kerugian Rp2,14 Miliar

balitribune.co.id I Badung - Sinergi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI berhasil menggagalkan peredaran minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau minuman keras (miras) ilegal yang diduga menggunakan pita cukai palsu di Bali. Dalam operasi gabungan tersebut, petugas menyita sebanyak 19.142 botol atau setara 14.400,36 liter MMEA dengan nilai barang mencapai Rp12,55 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Pamedek Iringi Pacepukan Patapakan di Catus Pata Gianyar, Arus Lalu Lintas Sempat Lumpuh

balitribune.co.id I Gianyar - Ribuan pamedek menyemut di areal Catus Pata Kota Gianyar, mengiringi prosesi sakral 'pamendak agung' dan 'pacepukan patapakan barong' dalam rangkaian piodalan di Pura Dalem Serongga, Gianyar. Banyaknya warga yang mengikuti prosesi ini sempat membuat arus lalu lintas di Kota Gianyar lumpuh, Selasa (28/7/2026) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemilihan Bendesa Adat Pejarakan Gunakan Sistem Voting, Wayan Sudana Raih Suara Terbanyak

balitribune.co.id I Singaraja - Proses pemilihan Bendesa Adat (Kelian Desa Adat) Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, masa ayahan 2026–2031 berlangsung lancar dan kondusif meski menggunakan mekanisme pemungutan suara langsung (pasuaran krama). Mekanisme tersebut dipilih berdasarkan aspirasi mayoritas krama desa, meski sebelumnya terdapat pedoman dari Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali yang lebih mengedepankan musyawarah mufakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.