Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

GTI Siap Beberkan Indikasi Tipikor Parkir

MoU
Pande Mangku Rata

Gianyar, Bali Tribune

Mendapat reaksi dari Prajuru Adat Pakraman Gianyar, Ketua DPC Garda Tipikor Indonesia (GTI) Gianyar, Pande Mangku Rata justru menanggapi santai. Di hadapan media, Mangku Rata menegaskan jika laporan ke Kejari Gianyar  adalah tentang adanya indikasi tindak pidana korupsi atas kerja sama pengelolaan parkir antara Desa Pakraman Gianyar dengan Pemkab Gianyar.

Kepada Bali Tribune, Selasa (4/10), ia mengatakan GTI tidak mencampuri  pelaksanaan program yang dilaksanakan di internal Desa Pakraman Gianyar.  Yang menjadi sorotan pihaknya adalah MoU Pengelolaan Parkir yang berkaitan dengan keuangan negara.

“Peraturan Pemerintah  telah mengamanatkan peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi. Maka, kami dari Garda Tipikor Indonesia tentunya komit dalam pencegahan tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Atas dasar itu, lanjut dia, GTI menyoroti kinerja Kejari Gianyar yang dinilai lamban menyikapi laporan masyarakat. Sebagai halnya laporan GTI terkait adanya indikasi korupsi atas kerja sama pengelolaan parkir antara Pemkab Gianyar dan Desa Pakraman Gianyar. ”Kami hanya mendesak Kejari Gianyar menindaklanjuti  laporan yang kami sampaikan Agustus lalu. Apapun hasilnya, bukan urusan kami lagi.

Dengan menunjukkan sejumlah data, Mangku Rata juga menegaskan jika GTI tidak asal main lapor.  Sebelum melapor,  pihaknya sudah menghimpun sejumlah informasi/data dari masyarakat hingga hasil penelusuran GTI.  “Jika  Kejari  menilai kurang data atau bukti permulaan,   kami  siap membantu. Tidak saja bukti surat atau data, bukti saksi pun sudah kami siapkan,” tantangnya.

Secara garis besar, adanya indikasi tipikor dari pengelolaan parkir itu, diduga bersumber dari  perjanjian kerja sama antara Pemkab Gianyar dengan Desa Pakarman Gianyar. Kerja sama  ini dinilai menyalahi prosedur karena tidak memenuhi ketentuan.  “Kami menyoroti ini, karena ada sejumlah persyaratan yang diabaikan. Tentu akan kami sampaikan semuanya jika pihak kejaksaan nantinya membutuhkan tambahan data dari kami,“ ujarnya.

Mengenai jumlah penyimpangan keuangan negara yang mencapai Rp2,5 miliar dalam kurun waktu enam tahun terakhir,  lagi-lagi Mangku Rata menyatakan  siap mempertangung jawabkan itu dengan data. Angka itu, sebutnya, didapat dari kalkulasi MoU, di mana  dalam MoU jilid I prosentase hasil pengelolaan parkir Pemkab Gianyar mendapatkan 70 persen dan Desa Pakraman Gianyar mendapatkan 30 persen. Kemudian diubah dalam  MoU jilid II, Desa Pakraman Gianyar kecipratan 63 persen sedangkan Pemkab Gianyar   38 persen.  

Sebelumnya, Prajuru Desa Pakraman Gianyar, Senin (3/10)  mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Gianyar. Tujuannya untuk membeberkan data terkait pertanggung jawaban tahun anggaran rutin di desa pakraman setempat menyusul laporan DPC GTI tentang dugaan tindak pidana korupsi mengenai kerja sama Desa Pakraman Ganyar dengan Pemkab Gianyar tentang pengelolaan parkir.

Pihak prajuru menilai, laporan GTI ke Kejari Gianyar terlalu mengada-ada dan telah melukai krama, prajuru serta tokoh adat di desa pakraman Gianyar. Tanpa menunggu dipanggil untuk dimintai keterangan, prajuru pun datang ke Kejari Gianyar untuk menjelaskan prihal laporan GTI.

wartawan
redaksi
Category

Dukung Sinergi 3 Pilar, Astra Berkolaborasi dalam Penjurian Lomba di Desa Cemagi Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai wujud komitmen nyata dalam mendukung terciptanya keamanan, ketertiban, dan pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan, PT Astra International Tbk (Astra) turut ambil bagian dalam proses penilaian lapangan Lomba 3 Pilar Polri. Sinergi strategis ini mempertemukan unsur Kepolisian (Bhabinkamtibmas), TNI (Babinsa), dan Pemerintah Desa (Pemdes) sebagai tiga pilar utama penggerak kemajuan masyarakat di tingkat desa.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-56: Astra Motor Perkuat Komitmen Energi Bersih dengan Pemasangan Solar PV di Semarang

balitribune.co.id | Semarang – Dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-56, Astra Motor resmi mengoperasikan sistem Solar Photovoltaic (Solar PV) berkapasitas 40 kilowatt peak (kWp) di Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah, Bukit Semarang Baru (BSB), Semarang, Kamis (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.