Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

GTI Siap Beberkan Indikasi Tipikor Parkir

MoU
Pande Mangku Rata

Gianyar, Bali Tribune

Mendapat reaksi dari Prajuru Adat Pakraman Gianyar, Ketua DPC Garda Tipikor Indonesia (GTI) Gianyar, Pande Mangku Rata justru menanggapi santai. Di hadapan media, Mangku Rata menegaskan jika laporan ke Kejari Gianyar  adalah tentang adanya indikasi tindak pidana korupsi atas kerja sama pengelolaan parkir antara Desa Pakraman Gianyar dengan Pemkab Gianyar.

Kepada Bali Tribune, Selasa (4/10), ia mengatakan GTI tidak mencampuri  pelaksanaan program yang dilaksanakan di internal Desa Pakraman Gianyar.  Yang menjadi sorotan pihaknya adalah MoU Pengelolaan Parkir yang berkaitan dengan keuangan negara.

“Peraturan Pemerintah  telah mengamanatkan peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi. Maka, kami dari Garda Tipikor Indonesia tentunya komit dalam pencegahan tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Atas dasar itu, lanjut dia, GTI menyoroti kinerja Kejari Gianyar yang dinilai lamban menyikapi laporan masyarakat. Sebagai halnya laporan GTI terkait adanya indikasi korupsi atas kerja sama pengelolaan parkir antara Pemkab Gianyar dan Desa Pakraman Gianyar. ”Kami hanya mendesak Kejari Gianyar menindaklanjuti  laporan yang kami sampaikan Agustus lalu. Apapun hasilnya, bukan urusan kami lagi.

Dengan menunjukkan sejumlah data, Mangku Rata juga menegaskan jika GTI tidak asal main lapor.  Sebelum melapor,  pihaknya sudah menghimpun sejumlah informasi/data dari masyarakat hingga hasil penelusuran GTI.  “Jika  Kejari  menilai kurang data atau bukti permulaan,   kami  siap membantu. Tidak saja bukti surat atau data, bukti saksi pun sudah kami siapkan,” tantangnya.

Secara garis besar, adanya indikasi tipikor dari pengelolaan parkir itu, diduga bersumber dari  perjanjian kerja sama antara Pemkab Gianyar dengan Desa Pakarman Gianyar. Kerja sama  ini dinilai menyalahi prosedur karena tidak memenuhi ketentuan.  “Kami menyoroti ini, karena ada sejumlah persyaratan yang diabaikan. Tentu akan kami sampaikan semuanya jika pihak kejaksaan nantinya membutuhkan tambahan data dari kami,“ ujarnya.

Mengenai jumlah penyimpangan keuangan negara yang mencapai Rp2,5 miliar dalam kurun waktu enam tahun terakhir,  lagi-lagi Mangku Rata menyatakan  siap mempertangung jawabkan itu dengan data. Angka itu, sebutnya, didapat dari kalkulasi MoU, di mana  dalam MoU jilid I prosentase hasil pengelolaan parkir Pemkab Gianyar mendapatkan 70 persen dan Desa Pakraman Gianyar mendapatkan 30 persen. Kemudian diubah dalam  MoU jilid II, Desa Pakraman Gianyar kecipratan 63 persen sedangkan Pemkab Gianyar   38 persen.  

Sebelumnya, Prajuru Desa Pakraman Gianyar, Senin (3/10)  mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Gianyar. Tujuannya untuk membeberkan data terkait pertanggung jawaban tahun anggaran rutin di desa pakraman setempat menyusul laporan DPC GTI tentang dugaan tindak pidana korupsi mengenai kerja sama Desa Pakraman Ganyar dengan Pemkab Gianyar tentang pengelolaan parkir.

Pihak prajuru menilai, laporan GTI ke Kejari Gianyar terlalu mengada-ada dan telah melukai krama, prajuru serta tokoh adat di desa pakraman Gianyar. Tanpa menunggu dipanggil untuk dimintai keterangan, prajuru pun datang ke Kejari Gianyar untuk menjelaskan prihal laporan GTI.

wartawan
redaksi
Category

Dukung Pertumbuhan Startup di Indonesia, Danamon Berpartisipasi di Japan-ASEAN Startup Business Matching Fair 2026

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”) kembali menegaskan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan startup di Indonesia dengan berpartisipasi pada Japan-ASEAN Startup Business Matching Fair 2026. Ajang ini merupakan kegiatan tahunan Krungsri yang mempertemukan startup, investor, dan korporasi dari wilayah Jepang dan ASEAN guna memperkuat kolaborasi bisnis lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunggakan Capai Rp76,2 Miliar, Kanwil DJP Bali Blokir Rekening 295 Penunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali mengambil langkah tegas terhadap ratusan wajib pajak yang masih menunggak kewajiban perpajakannya. Sepanjang Juni 2026, sebanyak 295 wajib pajak dikenai tindakan penagihan aktif berupa pemblokiran rekening dan penonaktifan sertifikat elektronik dengan total nilai tunggakan mencapai Rp76,2 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Dari Pembiayaan Kendaraan hingga Modal Usaha, ACC Bantu Pengusaha Bali Berkembang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Credit Companies (ACC) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pertumbuhan usaha masyarakat melalui berbagai layanan pembiayaan yang mudah diakses dan sesuai kebutuhan. Tidak hanya menyediakan pembiayaan kendaraan baru maupun bekas, ACC juga menawarkan fasilitas pembiayaan dana tunai melalui ACC Danaku sebagai solusi bagi pelaku usaha yang ingin mengembangkan bisnisnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sudaryono Tegaskan HKTI Harus Kawal Program Ketahanan Pangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional (DPN) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Sudaryono, menegaskan bahwa HKTI harus menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional yang menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya icon click

Sambut D’Youth Fest 6.0, Pemkot Denpasar Siapkan Sejumlah Titik Parkir untuk Kelancaran Acara

balitribune.co.id | Denpasar – Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pariwisata telah menyiapkan sejumlah titik kantong parkir guna mendukung kelancaran pelaksanaan Denpasar Youth Festival (D’Youth Fest) 6.0. Festival yang mengusung tema "Feel The Growth" ini akan diselenggarakan pada 11–12 Juli 2026 di kawasan Catur Muka, Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.