Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur: Agak Susah Perintahkan Wali Kota Cabut IMB Bali Hyatt

Gubernur Bali Made Mangku Pastika
Gubernur Bali Made Mangku Pastika

BALI TRIBUNE -Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Senin (4/6), diwarnai interupsi anggota dewan terkait aset Pemprov Bali di Hotel Bali Hyatt Sanur. Para wakil rakyat meminta Gubernur Bali Made Mangku Pastika, agar menjalankan Keputusan DPRD Provinsi Bali Nomor 34 Tahun 2017 Tentang Rekomendasi Atas Aset Daerah Pemprov Bali, Tanggal 13 November 2017.  Dari sejumlah rekomendasi dewan dalam keputusan tersebut, masih ada satu poin yang belum dilaksanakan gubernur. Rekomendasi dimaksud, intinya meminta gubernur berkoordinasi dan memerintahkan wali kota Denpasar untuk mencabut izin mendirikan bangunan (IMB) untuk pembangunan di Hotel Bali Hyatt.  Menanggapi hal ini, Pastika mengatakan, dalam tata cara pemerintahan, lazimnya pihak yang menerbitkan izin yang berhak untuk mencabutnya. Karena itu, apabila dirinya mengeluarkan perintah untuk mencabut, maka hal tersebut agak susah.  "Kewenangan (menerbitkan dan mencabut izin) itu sudah ada di sana (wali kota, red). Kita perintah, kalau dia ga mau, gimana? Tapi oke, kita akan coba. Karena kewenangan perintah dia untuk cabut, agak susah," ujar Pastika, kepada wartawan usai Rapat Paripurna tersebut.  Selain masalah kewenangan, kata dia, persoalan aset Pemprov Bali di Bali Hyatt juga terhalang karena ketiadaan bukti yang dipegang Pemprov Bali. "Kita juga ga punya bukti apa-apa. Satu lembar pun kita ga punya bukti. Ini bicara hukum," ucapnya.  Meski begitu, ia menegaskan bahwa dirinya tetap berusaha. Termasuk bagaimana memerintahkan wali kota Denpasar untuk mencabut IMB Hotel Bali Hyatt.  "Kita harus tetap optimis. Bukan berarti saya menyerah. Ga. Kita kerjakan, tapi jangan ditertawakan orang," tandas mantan Kapolda Bali itu.  Disinggung IMB Hotel Bali Hyatt diterbitkan oleh Pemkot Denpasar karena ada rekomendasi dari Pemprov Bali, Pastika tak menepisnya. Menurut dia, siapapun yang mengajukan pengurusan IMB, apalagi dilengkapi dengan bukti dan syarat sesuai ketentuan, maka pihaknya memberikan rekomendasi.  "Kalau sudah beres semua, silahkan aja. Kita rekomendasi. Orang mau minta IMB, masa kita larang? Apalagi bukti hak kita ga ada. Memang rakyat tahu, itu milik Provinsi Bali. Tetapi sertifikat kita kagak punya, surat pernyataan saham juga ga ada. Amburadul administrasi jaman itu. Bukan jaman saya lho," tegasnya.  Lantas lantaran ketiadaan bukti kepemilikan ini, apakah dirinya mengiklaskan tanah di Bali Hyatt? "Ga dong. Kalau rakyat tahu itu tanah provinsi, ya kita berjuang. Saya juga ga rela milik kita diambil orang. Sejengkal pun saya ga rela. Jangankan seluas itu,"  pungkas Pastika.

wartawan
San Edison
Category

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Sinergi dengan Agen Perisai

balitribune.co.id | Amlapura - BPJS Ketenagakerjaan Karangasem terus melakukan berbagai upaya untuk memperluas cakupan perlindungan sosial bagi masyarakat. Salah satunya dengan melakukan pembinaan Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) guna mengoptimalkan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Kegiatan yang dilakukan di Chic n Cozy, dihadiri seluruh Agen Perisai di bawah naungan BPJS Ketenagakerjaan Karangasem, Jumat (17/10).

Baca Selengkapnya icon click

Polres Karangasem Diduga Jual Beli Test Urine Pecandu Narkoba

balitribune.co.id | Denpasar - Aneh bin ajaib kasus yang dialami  tersangka Galih Dwipa Fauji yang ditangkap saat menggunakan narkoba jenis sabu oleh anggota Sat Res Narkoba Polres Karangasem. Hasil test urinenya dinyatakan negatif. Padahal Fauji baru saja memakai narkoba. Hal ini yang menimbulkan kecurigaan dan dugaan praktik jual beli hasil dalam pemeriksaan urine. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

WNA Asal Kanada Ditemukan Meninggal di Lembongan

 

 

Semarapura, Bali Tribune

Suasana tenang di kawasan wisata Jungutbatu, Nusa Lembongan, mendadak gempar pada Rabu (29/10/2025) malam. Seorang warga negara asing (WNA) asal Kanada bernama Frances Colleen Hollywood (62) ditemukan meninggal dunia di kamar penginapan Lembongan Made In, Desa Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Bule Tembak Bule di Vila Mungu Mulai Disidang, Pelaku Telah Rancang Dua Bulan Sebelumnya

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi penembakan terhadap bule Australia, Zivan Radmanovic di Vila Casa Santisya 1 Gang Maja di Jalan Munggu - Seseh, Banjar Sedahan Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabulaten Badung, Sabtu, 14 Juni 2025 pukul 00.15 Wita benar - benar terencana.

Baca Selengkapnya icon click

Akselerasi Infrastruktur Jalan, Bupati Badung Tandatangani Perjanjian Pinjaman Daerah dengan PT SMI

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk akselerasi pembangunan infrastruktur jalan guna mengurai kemacetan di kawasan Kuta Selatan dan Kuta Utara, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menandatangani Perjanjian Pinjaman Daerah Pembangunan Infrastruktur Jalan Kabupaten Badung antara PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) (Persero) dengan Pemkab Badung, bertempat di Ruang Kertha Gosana, Pu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.