Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur: Agak Susah Perintahkan Wali Kota Cabut IMB Bali Hyatt

Gubernur Bali Made Mangku Pastika
Gubernur Bali Made Mangku Pastika

BALI TRIBUNE -Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Senin (4/6), diwarnai interupsi anggota dewan terkait aset Pemprov Bali di Hotel Bali Hyatt Sanur. Para wakil rakyat meminta Gubernur Bali Made Mangku Pastika, agar menjalankan Keputusan DPRD Provinsi Bali Nomor 34 Tahun 2017 Tentang Rekomendasi Atas Aset Daerah Pemprov Bali, Tanggal 13 November 2017.  Dari sejumlah rekomendasi dewan dalam keputusan tersebut, masih ada satu poin yang belum dilaksanakan gubernur. Rekomendasi dimaksud, intinya meminta gubernur berkoordinasi dan memerintahkan wali kota Denpasar untuk mencabut izin mendirikan bangunan (IMB) untuk pembangunan di Hotel Bali Hyatt.  Menanggapi hal ini, Pastika mengatakan, dalam tata cara pemerintahan, lazimnya pihak yang menerbitkan izin yang berhak untuk mencabutnya. Karena itu, apabila dirinya mengeluarkan perintah untuk mencabut, maka hal tersebut agak susah.  "Kewenangan (menerbitkan dan mencabut izin) itu sudah ada di sana (wali kota, red). Kita perintah, kalau dia ga mau, gimana? Tapi oke, kita akan coba. Karena kewenangan perintah dia untuk cabut, agak susah," ujar Pastika, kepada wartawan usai Rapat Paripurna tersebut.  Selain masalah kewenangan, kata dia, persoalan aset Pemprov Bali di Bali Hyatt juga terhalang karena ketiadaan bukti yang dipegang Pemprov Bali. "Kita juga ga punya bukti apa-apa. Satu lembar pun kita ga punya bukti. Ini bicara hukum," ucapnya.  Meski begitu, ia menegaskan bahwa dirinya tetap berusaha. Termasuk bagaimana memerintahkan wali kota Denpasar untuk mencabut IMB Hotel Bali Hyatt.  "Kita harus tetap optimis. Bukan berarti saya menyerah. Ga. Kita kerjakan, tapi jangan ditertawakan orang," tandas mantan Kapolda Bali itu.  Disinggung IMB Hotel Bali Hyatt diterbitkan oleh Pemkot Denpasar karena ada rekomendasi dari Pemprov Bali, Pastika tak menepisnya. Menurut dia, siapapun yang mengajukan pengurusan IMB, apalagi dilengkapi dengan bukti dan syarat sesuai ketentuan, maka pihaknya memberikan rekomendasi.  "Kalau sudah beres semua, silahkan aja. Kita rekomendasi. Orang mau minta IMB, masa kita larang? Apalagi bukti hak kita ga ada. Memang rakyat tahu, itu milik Provinsi Bali. Tetapi sertifikat kita kagak punya, surat pernyataan saham juga ga ada. Amburadul administrasi jaman itu. Bukan jaman saya lho," tegasnya.  Lantas lantaran ketiadaan bukti kepemilikan ini, apakah dirinya mengiklaskan tanah di Bali Hyatt? "Ga dong. Kalau rakyat tahu itu tanah provinsi, ya kita berjuang. Saya juga ga rela milik kita diambil orang. Sejengkal pun saya ga rela. Jangankan seluas itu,"  pungkas Pastika.

wartawan
San Edison
Category

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bali Gelar Edukasi Keselamatan Berkendara bagi Profesional

balitribune.co.id | Denpasar – Keselamatan di jalan raya merupakan prioritas utama yang harus dimiliki oleh setiap pekerja. Menyadari hal tersebut, Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding secara khusus menggelar edukasi keselamatan berkendara bagi 45 karyawan dari PT Maxima Inti Perkasa dan CV Mister Auto Indonesia, Sabtu (21/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Motor Adu Jangkrik di Jalur Denpasar Gilimanuk, Satu Pemotor Tewas

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang pemotor bernama  I Made Kartikayasa (33), tewas setelah terlibat tabrakan adu jangkrik di jalur Denpasar-Gilimanuk, Desa Berembeng, Kecamatan Selemadeg. Kecelakaan maut pada Sabtu (21/2/2026) malam tersebut dipicu oleh kendaraan korban yang melaju terlalu ke kanan hingga melewati as jalan.

Baca Selengkapnya icon click

Tergiur Tawaran Kerja di Australia, 5 WN Bangladesh Disekap di Desa Pemuteran

balitribune.co.id I Singaraja - Nasib nahas dialami lima warga negara Bangladesh yang awalnya tergiur tawaran bekerja di Australia. Bukannya diberangkatkan, mereka justru diduga menjadi korban penyekapan di sebuah villa di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampah Jadi Persoalan Serius, Yuli Utomo: Masyarakat Adat Harus Tindak Tegas Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Semarapura - Permasalahan sampah harus mendapatkan perhatian serius dari semua pihak termasuk masyarakat adat. Masyarakat adat perlu membuat peraturan dan memberikan sanksi yang tegas bagi pembuang sampah sembarangan.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Tahun Kepemimpinan Gus Par-Guru Pandu: Momentum Kuda Api, Karangasem Siap Berlari Kencang

balitribune.co.id | Amlapura - Tepat satu tahun sudah nakhoda kepemimpinan Kabupaten Karangasem berada di tangan Bupati I Gusti Putu Parwata (Gus Par) dan Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa (Guru Pandu). Momen bersejarah ini dirayakan dengan penuh makna sekaligus meriah, menyatu dengan perayaan Tahun Baru Imlek 2577 yang dipusatkan di panggung terbuka Karangasem Akhir Pekan , Sabtu (21/2/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.