Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Ajak Pegawai BPD Bali Gunakan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai

Bali Tribune / LAUNCHING - Gubernur Bali menghadiri Launching Pembiayaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sekaligus membuka Festival Band SMA/SMK/SLB Se-Bali dalam rangka HUT ke-60 Bank BPD Bali yang berlangsung di Gedung Ksirarnawa, Art Center, Denpasar, Minggu (22/5).

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster mengajak seluruh pegawai PT Bank Pembangunan Daerah Bali untuk menjadi contoh mengunakan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sesuai pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. 

Hal itu disampaikan langsung saat Gubernur Bali menghadiri Launching Pembiayaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sekaligus membuka Festival Band SMA/SMK/SLB Se-Bali dalam rangka HUT ke-60 Bank BPD Bali yang berlangsung di Gedung Ksirarnawa, Art Center, Denpasar, Minggu (22/5) dan dihadiri secara langsung oleh Direktur Utama BPD Bali, I Nyoman Sudarma, Deputi Direktur Pengawasan LJK 2 dan Perizinan OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Yan Jimmy Hendrik Simarmata, Direktur Utama PT Gesits Bali Pratama, Sari Suryanti, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, IGW Samsi Gunarta, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Kabapenda) Provinsi Bali, I Made Santha dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Bali, Ida Bagus Ngurah Arda. 

Gubernur Koster menyatakan, Bali adalah satu-satunya yang punya kebijakan energi bersih dan energi baru terbarukan, serta penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai di Indonesia. Sehingga hal ini menjadi penanda Bali Era Baru di dalam mewujudkan Bali Energi Bersih, dan proses pembangunannya sudah dimulai, yaitu berupa : 1) Relokasi Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Grati Ke Pesanggaran, Kota Denpasar; 2) Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Hybrid Nusa Penida; 3) Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Jalan Tol Bali Mandara yang memiliki kapasitas maksimum 400 kilowatt-peak (kWp) untuk lampu Penerangan Jalan Umum (PJU), Kantor Operasional dan Gerbang di Jalan Tol Bali Mandara; dan 4) Mengkampanyekan penggunaan PLTS rooftop (Sistem Pembangkitan Listrik Matahari, red) di perkantoran, rumah sakit, hotel, restoran, perumahan, pasar swalayan, hingga di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai yang dikelola oleh PT. Angkasa Pura I, termasuk juga di jalan-jalan. 

Mempercepat penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, Pemerintah Provinsi Bali telah memberikan insentif pajak kepada pemilik kendaraan bermotor listrik sesuai Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah. Kebijakan-kebijakan yang dibuat Gubernur Koster, disebutnya untuk menjaga kelestarian alam Bali beserta dengan isinya yang bersumber dari nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi.

Gubernur Bali jebolan ITB ini menyampaikan rasa syukurnya, karena pembangunan Bali yang dicanangkannya dengan mewujudkan alam Bali bersih ternyata menjadi tema KTT G20 dengan menetapkan tiga isu prioritas, yaitu : 1) Arsitektur kesehatan global; 2) Transisi energi berkelanjutan; dan 3) Transformasi digital dan ekonomi. 

“Jadi Bali sudah melangkah melewati kata transisi melalui regulasinya. Sekarang tinggal ditancap lagi progresnya agar Bali bisa full menggunakan kendaraan listrik. Ini harapan Saya, jika terjadi, Bali akan keren sekali dan udara Bali lebih bersih,” kata dia.

 

Gubernur Koster  mengajak tidak saja pegawai PT Bank Pembangunan Daerah Bali hingga pegawai Pemerintah Provinsi Bali untuk menjadi contoh mengunakan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, namun anak-anak sekolah juga diharapkan mengunakannya yang diiringi oleh desain kendaraan motor yang milenial dari PT Gesits Bali Pratama. 

“Kendaraan motor listrik berbasis baterai ini sangat ramah lingkungan untuk digunakan, selain tidak menimbulkan polusi udara dan polusi suara, kendaraan listrik, juga sangat hemat secara ekonomi, karena tidak menggunakan BBM hingga oli. Dari segi perpajakan, sudah ada kebijakan BBNKB yang harus 10 persen dikenakan menjadi satu setengah persen, lalu PKB-nya juga lebih rendah, plus BPD Bali telah berikan bunga pinjaman yang rendah untuk kredit kendaraan motor listrik ini. Sehingga untuk jangka waktu 5 tahun berfungsi kendaraan ini, jika dihitung-hitung, kendaraan motor listrik ini akan jauh lebih murah operasionalnya,” jelas Gubernur Koster.

Sementara Direktur Utama BPD Bali, I Nyoman Sudarma menyatakan,  Gubernur Bali telah mengeluarkan berbagai kebijakan dan regulasi yang sangat progresif dan lengkap untuk mewujudkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali,” jelasnya seraya menyatakan dalam kesempatan ini,  BPD Bali  akan fokus melakukan kerjasama dengan instansi instansi Pemerintahan, serta didukung pula dengan kegiatan sosialisasi ke anak-anak sekolah. Jadi BPD Bali berkomitmen untuk meghadirkan ekosistem yang lebih hijau di Bali guna menurunkan emisi karbon di dunia.

wartawan
YUE
Category

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.