Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Bali Diundang Jokowi ke Istana

Bali Tribune/Gubernur Bali Wayan Koster dan Wagub Cok Ace (ant)

balitribune.co.id | Denpasar – Gubernur Bali I Wayan Koster ditelepon langsung Presiden Joko Widodo, Kamis (18/4) sekira pukul 18.30 Wita. Jokowi menyampaikan ucapan terima kasih karena suara Capres 01 Jokowi-Ma’aruf di Provinsi Bali mencapai 92 persen. Jokowi berjanji akan menerima Koster di istana negara pekan depan.

Gubernur Bali I Wayan Koster dalam siaran persnya, Jumat (19/4) menyebutkan, Presiden Jokowi menelepon dirinya Kamis, 18 April 2019, tepatnya pukul 18.30 Wita saat berada di kediaman, Jaya Sabha, Denpasar.

“Pak Jokowi telah mendapat laporan bahwa hasil hitung cepat data masuk sudah mencapai 100 % dan suara Capres Nomor Urut 01 mencapai 92 % di Bali. Angka itu yang tertinggi dari 34 provinsi di Indonesia,” kata Koster.

Koster yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Bali ini ditelepon pertama kali oleh Presiden Jokowi untuk mengucapkan terimakasih atas tingginya perolehan suara 01 di Bali.

“Beliau tadinya mengira Bali akan memperoleh suara sekitar 80 persen, sehingga Beliau merasa sangat surprise atas tingginya perolehan suara tersebut,” sebut Koster.

Selain itu, Jokowi juga menitipkan ucapan terimakasih kepada seluruh masyarakat Bali yang telah memberikan dukungan maksimal kepada pasangan nomor urut 01 pada Pilpres tanggal 17 April 2019 lalu.

“Pak presiden juga mengapresiasi kerja keras dan pendekatan yang telah dilakukan Gubernur Bali kepada para tokoh masyarakat saat acara tatap muka tanggal 22 Maret 2019 di Ardha Candra, Taman Budaya. Acara itu dipenuhi oleh tokoh-tokoh masyarakat se-Bali walaupun diguyur hujan malam hari,” imbuhnya.

Hal penting lain yang dibicarakan melalui saluran telepon itu, Presiden menjadwalkan akan menerima Gubernur Bali di istana negara minggu depan. Pertemuan itu membicarakan pembangunan Provinsi Bali ke depan.

“Saya sebagai Gubernur Bali menyampaikan kepada Bapak Presiden akan menghadap untuk menyampaikan aspirasi pembangunan Bali ke depan. Beliau memberikan jawaban menjadwalkan menerima saya di Istana minggu depan,” tutup Koster.

wartawan
habit
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.