Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Bali Diundang Jokowi ke Istana

Bali Tribune/Gubernur Bali Wayan Koster dan Wagub Cok Ace (ant)

balitribune.co.id | Denpasar – Gubernur Bali I Wayan Koster ditelepon langsung Presiden Joko Widodo, Kamis (18/4) sekira pukul 18.30 Wita. Jokowi menyampaikan ucapan terima kasih karena suara Capres 01 Jokowi-Ma’aruf di Provinsi Bali mencapai 92 persen. Jokowi berjanji akan menerima Koster di istana negara pekan depan.

Gubernur Bali I Wayan Koster dalam siaran persnya, Jumat (19/4) menyebutkan, Presiden Jokowi menelepon dirinya Kamis, 18 April 2019, tepatnya pukul 18.30 Wita saat berada di kediaman, Jaya Sabha, Denpasar.

“Pak Jokowi telah mendapat laporan bahwa hasil hitung cepat data masuk sudah mencapai 100 % dan suara Capres Nomor Urut 01 mencapai 92 % di Bali. Angka itu yang tertinggi dari 34 provinsi di Indonesia,” kata Koster.

Koster yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Bali ini ditelepon pertama kali oleh Presiden Jokowi untuk mengucapkan terimakasih atas tingginya perolehan suara 01 di Bali.

“Beliau tadinya mengira Bali akan memperoleh suara sekitar 80 persen, sehingga Beliau merasa sangat surprise atas tingginya perolehan suara tersebut,” sebut Koster.

Selain itu, Jokowi juga menitipkan ucapan terimakasih kepada seluruh masyarakat Bali yang telah memberikan dukungan maksimal kepada pasangan nomor urut 01 pada Pilpres tanggal 17 April 2019 lalu.

“Pak presiden juga mengapresiasi kerja keras dan pendekatan yang telah dilakukan Gubernur Bali kepada para tokoh masyarakat saat acara tatap muka tanggal 22 Maret 2019 di Ardha Candra, Taman Budaya. Acara itu dipenuhi oleh tokoh-tokoh masyarakat se-Bali walaupun diguyur hujan malam hari,” imbuhnya.

Hal penting lain yang dibicarakan melalui saluran telepon itu, Presiden menjadwalkan akan menerima Gubernur Bali di istana negara minggu depan. Pertemuan itu membicarakan pembangunan Provinsi Bali ke depan.

“Saya sebagai Gubernur Bali menyampaikan kepada Bapak Presiden akan menghadap untuk menyampaikan aspirasi pembangunan Bali ke depan. Beliau memberikan jawaban menjadwalkan menerima saya di Istana minggu depan,” tutup Koster.

wartawan
habit
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.