Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Bali Keluarkan Kebijakan Relaksasi Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Petani: "Matur Suksma"

Bali Tribune / MENYAMBANGI - Gubernur Bali Wayan Koster saat menyambangi Kantor UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Provinsi Bali di Kabupaten Klungkung pada, Sabtu (Saniscara Wage, Medangsia) tanggal 2 Juli 2022.
balitribune.co.id | SemarapuraGubernur Bali, Wayan Koster menyambangi Kantor UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Provinsi Bali di Kabupaten Gianyar dan Kabupaten Klungkung pada, Sabtu (Saniscara Wage, Medangsia) 2 Juli 2022 bersama Kepala Bapenda Provinsi Bali, I Made Santha didampingi Kepala UPTD PPRD Kabupaten Gianyar, I Gusti Made Semarajaya dan Kepala UPTD PPRD Kabupaten Klungkung, Ida Ayu Mas Oktarini.
 
Setibanya di UPTD PPRD Provinsi Bali Kabupaten Gianyar dan Klungkung, Gubernur Bali jebolan ITB ini langsung menyambangi warga yang sedang melakukan transaksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), sekaligus berbincang dengan wajib pajak untuk mengetahui apakah ada kendala atau tidak selama melakukan proses transaksi dengan petugas Kantor UPTD PPRD Provinsi Bali di Kabupaten Gianyar dan di Kabupaten Klungkung.
 
Selanjutnya, Gubernur Koster melakukan inspeksi dengan meninjau Ruang Seksi Penagihan dan Keberatan, Ruang Pelayanan, Ruang Sub Bagian Tata Usaha, Ruang Kepala UPTD PPRD Provinsi Bali, Loket Pencetakan TNKB, Ruang Pengambilan STNK, dan mengecek Inovasi Virtual Account Samsat (VAST). Dalam kunjungan kerjanya, Koster menegaskan kehadirannya ke Kantor UPTD PPRD Provinsi Bali di Kabupaten Gianyar dan di Kabupaten Klungkung untuk memastikan pelaksanaan program kebijakan relaksasi pemutihan denda atas keterlambatan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang telah berlangsung mulai 4 April - 31 Agustus 2022, serta pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II di Pulau Bali yang telah berakhir pada 3 Juni 2022 lalu.
 
Sesuai pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pembebasan Pokok Dan Penghapusan Sanksi Administratif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Atas Penyerahan Kepemilikan Kendaraan Bermotor Kedua Dan Selanjutnya, serta Peraturan Gubernur Bali Nomor 14 Tahun 2022 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Bunga dan Denda Terhadap Pajak Kendaraan Bermotor. "Kebijakan relaksasi yang saya keluarkan ini untuk membantu masyarakat meringankan beban ekonominya di dalam melaksanakan kewajibannya sebagai wajib pajak, sekarang kita semua baru dalam tahap pemulihan ekonomi. Untuk itu, kepada masyarakat diharapkan memanfaatkan kebijakan relaksasi ini dengan sebaik-baiknya," jelas Gubernur Koster. 
 
Kebijakan tersebut telah dimanfaafkan masyarakat, seperti yang disampaikan seorang petani dari Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar, Ketut Sudarsana. Pada kesempatan itu ia menyampaikan terimakasih kepada Gubernur Bali yang telah mengeluarkan kebijakan relaksasi pemutihan denda atas keterlambatan pembayaran PKB. “Ini sangat meringankan masyarakat, matur suksma bapak Gubernur Wayan Koster, kalau bisa kebijakan ini dilanjutkan,” kata Ketut Sudarsana.
 
Warga asal Desa Tangkas, Kabupaten Klungkung, Ketut Sudarma juga menyampaikan terimakasih kepada Gubernur Koster yang telah menghadirkan kebijakan pro rakyat. “Matur suksma (terimakasih) bapak gubernur,” ucapnya.
 
Sementara itu Kepala Bapenda Provinsi Bali, I Made Santha bersama Kepala UPTD PPRD Kabupaten Gianyar, I Gusti Made Semarajaya dan Kepala UPTD PPRD Kabupaten Klungkung, Ida Ayu Mas Oktarini dalam kesempatannya melaporkan sampai awal Juli 2022 ini realisasi PKB di Kantor UPTD Kabupaten Gianyar capaiannya sudah 53,79 persen, sedangkan BBNKB 45,28 persen. 
 
Kemudian realisasi PKB di Kantor UPTD Kabupaten Klungkung capaiannya sudah 51,56 persen dan BBNKB mencapai 41,17 persen. Mengakhiri kunjungan kerjanya, Gubernur Koster mengajak seluruh pegawai UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kabupaten Gianyar dan di Klungkung untuk terus bekerja solid dan fokus, tulus, lurus di dalam melayani masyarakat yang sedang melaksanakan administrasi PKB dan BBNKB guna mewujudkan pembangunan daerah Bali melalui visi yakni, Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.
wartawan
YUE
Category

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.