Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Bali Keluarkan Kebijakan Relaksasi Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Petani: "Matur Suksma"

Bali Tribune / MENYAMBANGI - Gubernur Bali Wayan Koster saat menyambangi Kantor UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Provinsi Bali di Kabupaten Klungkung pada, Sabtu (Saniscara Wage, Medangsia) tanggal 2 Juli 2022.
balitribune.co.id | SemarapuraGubernur Bali, Wayan Koster menyambangi Kantor UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Provinsi Bali di Kabupaten Gianyar dan Kabupaten Klungkung pada, Sabtu (Saniscara Wage, Medangsia) 2 Juli 2022 bersama Kepala Bapenda Provinsi Bali, I Made Santha didampingi Kepala UPTD PPRD Kabupaten Gianyar, I Gusti Made Semarajaya dan Kepala UPTD PPRD Kabupaten Klungkung, Ida Ayu Mas Oktarini.
 
Setibanya di UPTD PPRD Provinsi Bali Kabupaten Gianyar dan Klungkung, Gubernur Bali jebolan ITB ini langsung menyambangi warga yang sedang melakukan transaksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), sekaligus berbincang dengan wajib pajak untuk mengetahui apakah ada kendala atau tidak selama melakukan proses transaksi dengan petugas Kantor UPTD PPRD Provinsi Bali di Kabupaten Gianyar dan di Kabupaten Klungkung.
 
Selanjutnya, Gubernur Koster melakukan inspeksi dengan meninjau Ruang Seksi Penagihan dan Keberatan, Ruang Pelayanan, Ruang Sub Bagian Tata Usaha, Ruang Kepala UPTD PPRD Provinsi Bali, Loket Pencetakan TNKB, Ruang Pengambilan STNK, dan mengecek Inovasi Virtual Account Samsat (VAST). Dalam kunjungan kerjanya, Koster menegaskan kehadirannya ke Kantor UPTD PPRD Provinsi Bali di Kabupaten Gianyar dan di Kabupaten Klungkung untuk memastikan pelaksanaan program kebijakan relaksasi pemutihan denda atas keterlambatan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang telah berlangsung mulai 4 April - 31 Agustus 2022, serta pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II di Pulau Bali yang telah berakhir pada 3 Juni 2022 lalu.
 
Sesuai pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pembebasan Pokok Dan Penghapusan Sanksi Administratif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Atas Penyerahan Kepemilikan Kendaraan Bermotor Kedua Dan Selanjutnya, serta Peraturan Gubernur Bali Nomor 14 Tahun 2022 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Bunga dan Denda Terhadap Pajak Kendaraan Bermotor. "Kebijakan relaksasi yang saya keluarkan ini untuk membantu masyarakat meringankan beban ekonominya di dalam melaksanakan kewajibannya sebagai wajib pajak, sekarang kita semua baru dalam tahap pemulihan ekonomi. Untuk itu, kepada masyarakat diharapkan memanfaatkan kebijakan relaksasi ini dengan sebaik-baiknya," jelas Gubernur Koster. 
 
Kebijakan tersebut telah dimanfaafkan masyarakat, seperti yang disampaikan seorang petani dari Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar, Ketut Sudarsana. Pada kesempatan itu ia menyampaikan terimakasih kepada Gubernur Bali yang telah mengeluarkan kebijakan relaksasi pemutihan denda atas keterlambatan pembayaran PKB. “Ini sangat meringankan masyarakat, matur suksma bapak Gubernur Wayan Koster, kalau bisa kebijakan ini dilanjutkan,” kata Ketut Sudarsana.
 
Warga asal Desa Tangkas, Kabupaten Klungkung, Ketut Sudarma juga menyampaikan terimakasih kepada Gubernur Koster yang telah menghadirkan kebijakan pro rakyat. “Matur suksma (terimakasih) bapak gubernur,” ucapnya.
 
Sementara itu Kepala Bapenda Provinsi Bali, I Made Santha bersama Kepala UPTD PPRD Kabupaten Gianyar, I Gusti Made Semarajaya dan Kepala UPTD PPRD Kabupaten Klungkung, Ida Ayu Mas Oktarini dalam kesempatannya melaporkan sampai awal Juli 2022 ini realisasi PKB di Kantor UPTD Kabupaten Gianyar capaiannya sudah 53,79 persen, sedangkan BBNKB 45,28 persen. 
 
Kemudian realisasi PKB di Kantor UPTD Kabupaten Klungkung capaiannya sudah 51,56 persen dan BBNKB mencapai 41,17 persen. Mengakhiri kunjungan kerjanya, Gubernur Koster mengajak seluruh pegawai UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kabupaten Gianyar dan di Klungkung untuk terus bekerja solid dan fokus, tulus, lurus di dalam melayani masyarakat yang sedang melaksanakan administrasi PKB dan BBNKB guna mewujudkan pembangunan daerah Bali melalui visi yakni, Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.
wartawan
YUE
Category

Kembali Melesat Kencang di Buriram, Pebalap Astra Honda Raih Posisi Tiga Besar Klasemen TTC 2025

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap binaan Astra Honda yang bersaing di Idemitsu Honda Thailand Talent Cup (TTC), Bintang Pranata Sukma meraih podium kedua pada race kedua. Hal ini sekaligus membuatnya mengunci posisi ketiga TTC musim balap 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Cegah Penipuan Digital, Danamon Himbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”) sebagai bank yang berorientasi pada nasabah dan sebagai penyedia solusi finansial terpercaya menyadari penggunaan media sosial yang tidak bijaksana dapat membuka celah terjadinya tindak kejahatan siber.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Pioner, QJ Riders Chapter Bali Diresmikan

balitribune.co.id | Gianyar - Pemilik QJ MOTOR wilayah Bali mendeklarasikan wadah komunitas QJ Riders Chapter  Bali  pada Sabtu (22/11/2025) di Muwa Little Garden, Ubud. Terbentuknya chapter ini menunjukkan bahwa pengguna QJMOTOR di Bali terus berkembang, sekaligus menjadi simbol loyalitas mereka terhadap merek yang selama ini dikenal dengan karakter uniknya.

Baca Selengkapnya icon click

Veda dan Ramadhipa Siap Tutup Musim 2025 dengan Hasil Gemilang di Valencia

balitribune.co.id | Jakarta – Dua pebalap muda Astra Honda Racing Team (AHRT), Veda Ega Pratama dan Muhammad Kiandra Ramadhipa siap menutup musim 2025 dengan hasil gemilang di putaran terakhir JuniorGP dan European Talent Cup (ETC) yang akan digelar di Sirkuit Ricardo Tormo, Valencia, 22-23 November.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Lift Kaca Dihentikan, Warga Desa Adat Kecewa

balitribune.co.id | Semarapura - Warga Desa Adat Dwi Kukuh Lestari, Desa Bunga Mekar, Nusa Penida, Klungkung kecewa dengan dihentikannya proyek lift kaca oleh Gubernur Wayan Koster. Penghentian itu juga sebagai pukulan bagi warga adat karena proyek tersebut awalnya disebut-sebut menjadi salah satu inovasi akses wisata di kawasan Pantai Kelingking.

Baca Selengkapnya icon click

Akomodir Masukan Fraksi-fraksi, DPRD Badung Apresiasi Langkah Bupati Rancang APBD 2026 Lebih Realistis

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung, Senin (24/11) menggelar rapat paripurna untuk mengambil keputusan terhadap empat Rancangan Perarutan Daerah (Ranperda).

Meliputi Ranperda tentang APBD Badung tahun anggaran 2026, Ranperda tentang pemerinan insentif dan/atau kemudahan penanaman modal, Ranperda tentang fasilitasi perlindungan kekayaan intelektual, dan Ranperda tentang perlindungan dan penertiban hewan pembawa rabies.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.