Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Bali Keluarkan Kebijakan Relaksasi Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Petani: "Matur Suksma"

Bali Tribune / MENYAMBANGI - Gubernur Bali Wayan Koster saat menyambangi Kantor UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Provinsi Bali di Kabupaten Klungkung pada, Sabtu (Saniscara Wage, Medangsia) tanggal 2 Juli 2022.
balitribune.co.id | SemarapuraGubernur Bali, Wayan Koster menyambangi Kantor UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Provinsi Bali di Kabupaten Gianyar dan Kabupaten Klungkung pada, Sabtu (Saniscara Wage, Medangsia) 2 Juli 2022 bersama Kepala Bapenda Provinsi Bali, I Made Santha didampingi Kepala UPTD PPRD Kabupaten Gianyar, I Gusti Made Semarajaya dan Kepala UPTD PPRD Kabupaten Klungkung, Ida Ayu Mas Oktarini.
 
Setibanya di UPTD PPRD Provinsi Bali Kabupaten Gianyar dan Klungkung, Gubernur Bali jebolan ITB ini langsung menyambangi warga yang sedang melakukan transaksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), sekaligus berbincang dengan wajib pajak untuk mengetahui apakah ada kendala atau tidak selama melakukan proses transaksi dengan petugas Kantor UPTD PPRD Provinsi Bali di Kabupaten Gianyar dan di Kabupaten Klungkung.
 
Selanjutnya, Gubernur Koster melakukan inspeksi dengan meninjau Ruang Seksi Penagihan dan Keberatan, Ruang Pelayanan, Ruang Sub Bagian Tata Usaha, Ruang Kepala UPTD PPRD Provinsi Bali, Loket Pencetakan TNKB, Ruang Pengambilan STNK, dan mengecek Inovasi Virtual Account Samsat (VAST). Dalam kunjungan kerjanya, Koster menegaskan kehadirannya ke Kantor UPTD PPRD Provinsi Bali di Kabupaten Gianyar dan di Kabupaten Klungkung untuk memastikan pelaksanaan program kebijakan relaksasi pemutihan denda atas keterlambatan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang telah berlangsung mulai 4 April - 31 Agustus 2022, serta pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II di Pulau Bali yang telah berakhir pada 3 Juni 2022 lalu.
 
Sesuai pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pembebasan Pokok Dan Penghapusan Sanksi Administratif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Atas Penyerahan Kepemilikan Kendaraan Bermotor Kedua Dan Selanjutnya, serta Peraturan Gubernur Bali Nomor 14 Tahun 2022 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Bunga dan Denda Terhadap Pajak Kendaraan Bermotor. "Kebijakan relaksasi yang saya keluarkan ini untuk membantu masyarakat meringankan beban ekonominya di dalam melaksanakan kewajibannya sebagai wajib pajak, sekarang kita semua baru dalam tahap pemulihan ekonomi. Untuk itu, kepada masyarakat diharapkan memanfaatkan kebijakan relaksasi ini dengan sebaik-baiknya," jelas Gubernur Koster. 
 
Kebijakan tersebut telah dimanfaafkan masyarakat, seperti yang disampaikan seorang petani dari Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar, Ketut Sudarsana. Pada kesempatan itu ia menyampaikan terimakasih kepada Gubernur Bali yang telah mengeluarkan kebijakan relaksasi pemutihan denda atas keterlambatan pembayaran PKB. “Ini sangat meringankan masyarakat, matur suksma bapak Gubernur Wayan Koster, kalau bisa kebijakan ini dilanjutkan,” kata Ketut Sudarsana.
 
Warga asal Desa Tangkas, Kabupaten Klungkung, Ketut Sudarma juga menyampaikan terimakasih kepada Gubernur Koster yang telah menghadirkan kebijakan pro rakyat. “Matur suksma (terimakasih) bapak gubernur,” ucapnya.
 
Sementara itu Kepala Bapenda Provinsi Bali, I Made Santha bersama Kepala UPTD PPRD Kabupaten Gianyar, I Gusti Made Semarajaya dan Kepala UPTD PPRD Kabupaten Klungkung, Ida Ayu Mas Oktarini dalam kesempatannya melaporkan sampai awal Juli 2022 ini realisasi PKB di Kantor UPTD Kabupaten Gianyar capaiannya sudah 53,79 persen, sedangkan BBNKB 45,28 persen. 
 
Kemudian realisasi PKB di Kantor UPTD Kabupaten Klungkung capaiannya sudah 51,56 persen dan BBNKB mencapai 41,17 persen. Mengakhiri kunjungan kerjanya, Gubernur Koster mengajak seluruh pegawai UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kabupaten Gianyar dan di Klungkung untuk terus bekerja solid dan fokus, tulus, lurus di dalam melayani masyarakat yang sedang melaksanakan administrasi PKB dan BBNKB guna mewujudkan pembangunan daerah Bali melalui visi yakni, Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.
wartawan
YUE
Category

Waspada Angin Kencang di Bali, Astra Motor Bali Serukan #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi angin yang cukup kencang di sejumlah wilayah Bali menjadi perhatian serius bagi para pengguna sepeda motor. Kondisi cuaca ini dapat memengaruhi keseimbangan dan stabilitas kendaraan, terutama saat melintas di jalan terbuka maupun ketika berpapasan dengan kendaraan berukuran besar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Dermaga Gilimanuk Picu Antrean Panjang, Polisi Siaga di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara — Pengerjaan peningkatan kapasitas Dermaga Mobile Bridge (MB) 2 di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk berdampak terhadap arus lalu lintas di sekitarnya. Antrean kendaraan yang hendak menyeberang ke Pulau Jawa terpantau mengekor hingga keluar kawasan pelabuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Menuju 70 Tahun, Astra Rilis Logo Baru Serta Galang Donasi untuk NTT

balitribune.co.id | Jakarta - Hampir tujuh dekade, Astra tumbuh bersama Indonesia melalui inovasi, kolaborasi, and kontribusi yang diharapkan terus memberikan manfaat bagi masyarakat. Perjalanan tersebut terjalin bersama pemerintah, karyawan, mitra, pelanggan, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan di berbagai daerah yang menjadi bagian dari perjalanan Astra hingga hari ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

FIFGROUP Peduli Salurkan 1.200 Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

balitribune.co.id | Kupang - Bencana Gempa bumi yang melanda wilayah di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (15/8/2026) membawa dampak besar bagi masyarakat yang terdampak. Di tengah kondisi tersebut, pemenuhan kebutuhan dasar menjadi salah satu hal penting untuk membantu masyarakat melewati masa tanggap darurat dan proses pemulihan pascabencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.