Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Bali Membuat Kebijakan Berkeadilan bagi Seluruh Siswa Miskin SMA/SMK/SLB se-Bali

Bali Tribune / Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Provinsi Bali Boy Jayawibaya
balitribune.co.id | DenpasarKoordinator Kelompok Ahli Pembangunan Provinsi Bali, Prof. I Made Damriyasa menilai, guna memenuhi asas pemerataan dan keadilan, Gubernur Bali memang harus memberlakukan kebijakan baru yang berkeadilan dalam penyelenggaraan pendidikan menengah (SMA/SMK/SLB) se-Bali sesuai kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Yakni menerapkan ketentuan yang sama dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), pemberian layanan dan sistem pembelajaran yang sama bagi semua SMA/SMK se-Bali. Memberlakukan kebijakan/keberpihakan yang sama untuk semua siswa miskin SMA/SMK se-Bali. "Tidak hanya mengurus siswa miskin SMAN/SMKN Bali Mandara saja, tetapi berkewajiban mengurus semua siswa miskin SMAN/SMKN/SLB se-Bali, bahkan juga harus membantu siswa miskin SMA/SMK/SLB Swasta se-Bali," urainya, Minggu (22/5).
 
Hal ini mengingat jumlah siswa miskin SMAN/SMKN Bali Mandara hanya sebanyak 873 orang per tahun, sedangkan jumlah siswa miskin SMAN/SMKN se-Bali mencapai hampir 18.000 siswa. Dalam hal ini keberpihakan dengan membantu semua siswa miskin sebesar Rp 1.500.000 per siswa per tahun, mulai berlaku tahun 2022 dalam APBD Perubahan sesuai kemampuan anggaran.
 
Ia menjelaskan, selain dari kebijakan Pemerintah Provinsi Bali untuk semua siswa miskin dari keluarga kurang mampu di SMA/SMK/SLB, sudah berlaku kebijakan pemerintah pusat berupa Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp 1.000.000 per siswa per tahun. Sehingga semua siswa miskin akan mendapat bantuan sebesar Rp 2.500.000 per siswa per tahun.
 
"Dengan kebijakan baru ini, Gubernur Bali memastikan bahwa semua siswa miskin, dari keluarga kurang mampu di Bali akan diakomodir dalam PPDB Tahun Ajaran 2022/2023 pada SMAN/SMKN di Kota/Kabupaten se-Bali. Sehingga para siswa dapat mengikuti pendidikan di wilayah masing-masing, tidak perlu bersekolah di SMAN/SMKN Bali Mandara, Buleleng. Dengan demikian, para siswa dapat tinggal bersama orangtua, sekaligus bisa membantu pekerjaan orangtua di rumahnya," papar Prof. Damriyasa.
 
Kata dia, Gubernur Bali, Wayan Koster akan memberlakukan kebijakan pembebasan sumbangan dana KOMITE bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu di SMA/SMK/SLB se-Bali. Bagi siswa kelas XI dan XII SMAN/SMKN Bali Mandara tetap dilanjutkan dengan pola pembelajaran berasrama, sampai lulus. Pemerintah Provinsi Bali tidak menyelenggarakan pendidikan kedinasan atau seperti kedinasan dengan memakai seragam khusus yang berbeda dengan sekolah reguler.
 
Seperti diketahui, sejak tahun 2017 sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pengelolaan semua SMA/SMK/SLB Negeri dan Swasta kewenangan beralih dari Kota/Kabupaten ke Pemerintah Provinsi. Sehingga Pemerintah Provinsi Bali tidak hanya mengelola SMAN/SMKN Bali Mandara, tetapi berkewajiban menangani seluruh penyelenggaraan pendidikan dan pembiayaan untuk sebanyak 153 SMA/SMK/SLB Negeri beserta para guru dan siswanya, serta harus membantu sebanyak 196 SMA/SMK Swasta.
 
Sejalan dengan ketentuan tersebut, pengelolaan SMAN/SMKN se-Bali harus berkeadilan dari sisi pelayanan dan besaran satuan biaya pendidikan, guna pemerataan serta peningkatan kualitas pendidikan lulusan SMAN/SMKN se-Bali. "Pemerintah Provinsi Bali juga harus memberi perhatian SMA/SMK Swasta se-Bali," tegasnya.
 
Sementara itu sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, mengatur bahwa jumlah anggaran pendidikan minimal 20% dari total APBN dan APBD. Pemerintah Provinsi Bali mengalokasikan anggaran fungsi pendidikan dalam APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2018 – 2022 sudah memenuhi ketentuan, bahkan jauh diatas 20% yang ditentukan Undang-undang. Demikian dipaparkan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Provinsi Bali, Boy Jayawibaya dalam keterangannya terkait program Pembangunan Pendidikan Provinsi Bali 2018-2022.
 
Ia mengungkapkan sejumlah program penting dan pencapaian bidang pendidikan di Provinsi Bali meliputi peningkatan akses, mutu, dan daya saing dengan pencapaian. Program pertama, telah dan sedang dibangun sebanyak 14 SMA/SMK baru di Denpasar (3 SMA, 1 SMK), Badung (3 SMA, 2 SMK), Karangasem (1 SMA, 1 SMK), Gianyar (2 SMA), dan Jembrana (1 SMA) untuk meningkatkan kapasitas pelayanan pendidikan, sejalan dengan meningkatnya siswa baru. Adapun anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 364 miliar. 
 
"Sejak tahun 2019 sampai 2022, banyak dibangun SMA/SMK baru, mengingat sudah sangat lama Pemerintah Provinsi tidak pernah membangun SMA/SMK, sehingga terjadi kekurangan daya tampung masuknya siswa baru," paparnya.
 
Kedua, telah dibangun sarana prasarana sekolah berupa, ruang kelas, ruang kantor, laboratorium, perpustakaan, ruang serbaguna, dan sarana utilitas dengan anggaran yang dibutuhkan Rp 48 miliar. Program ketiga, meningkatkan tunjangan kepala sekolah SMA, SMK, dan SLB se-Bali dari yang awalnya hanya Rp 1.500.000 menjadi Rp 6.250.000. 
 
Program keempat, meningkatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk guru yang menduduki jabatan fungsional dan sudah mendapatkan tunjangan profesi besarnya antara Rp 1,19 juta sampai Rp 3,165 juta, guru yang menduduki jabatan fungsional tetapi belum menerima tunjangan profesi besarnya antara Rp 2,221 juta sampai Rp 4,748 juta, dan tenaga administrasi sekolah besarnya antara Rp 1,7 juta sampai Rp 3,4 juta. 
 
Kelima, anggaran untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS Daerah) dengan satuan biaya untuk SMA sebesar Rp 700.000 per siswa, untuk SMK sebesar Rp 900.000 per siswa, untuk SLB sebesar Rp 4.000.000 per siswa, untuk SMAN Bali Mandara sebesar Rp 20.000.000 per siswa, dan untuk SMKN Bali Mandara sebesar Rp 22.000.000 per siswa. 
 
Keenam, pemberian bantuan biaya pendidikan siswa SD, SMP, SMA/SMK, dan mahasiswa sebagai dampak pandemi Covid-19 tahun 2020 dengan anggaran sebesar Rp 38,2 miliar. Ketujuh, sedang disiapkan skema pemberian bantuan pendidikan kepada sebanyak 13.000 siswa miskin untuk semua SMA/SMK/SLB Negeri dan Swasta di Bali, satuan biaya Rp 1.500.000 per siswa per tahun dengan total anggaran sebesar Rp 19,5 miliar dalam APBD Perubahan tahun 2022. 
 
Kedelapan, SMA/SMK Bali Mandara yang selama ini dikelola secara eksklusif akan dikelola dengan sistem pembelajaran dan tata kelola yang sama dengan SMA/SMK Negeri lainnya di seluruh Bali, agar berkeadilan untuk semua siswa SMA/SMK sesuai Peraturan Perundang-Undangan. Kesembilan, mengadakan 1 unit Laboratorium Keyboard Aksara Bali di semua SMA Negeri dan SMK Negeri. "Telah dirancang model penyelenggaraan pembelajaran secara hybrid, menerapkan metode kombinasi tatap muka (luring) dan daring, yang bertujuan agar pembelajaran menjadi lebih mudah, efektif, dan efisien," urai Boy. 
wartawan
YUE

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Dukung Kelancaran Usaba Dalem Puri di Pura Besakih Lewat Bantuan Tas Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan rangkaian upacara adat Usaba Dalem Puri yang berlangsung pada 18–26 Januari 2026 di Pura Besakih, Telkomsel wilayah Bali menyalurkan bantuan kepada Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung (FKSPA) Besakih. Bantuan tersebut berupa lebih dari 4.900 tas ramah lingkungan yang ditujukan untuk mendukung pengelolaan kawasan suci selama berlangsungnya upacara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.