Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Bali: Stop Jual Tanah Sekitar Turyapada Tower

gubernur bali
Bali Tribune / SAMBUTAN - Gubernur Bali Wayan Koster saat memberikan sambutan pada acara Launching Siaran Televisi Digital dari Turyapada Tower

balitribune.co.id | Singaraja - Turyapada Tower di Desa Pegayaman Sukasada Buleleng akan menjadi emas yang diburu semua pihak. Krama Bali sekitar tower diminta Gubernur Koster, agar tidak menjual lahannya. Akibatnya, kata Koster krama Bali bisa menjadi penonton di rumah sendiri dan menyesal seumur hidup.

Untuk itu, Wayan Koster meminta Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra menerbitkan peraturan daerah (Perda) agar tak ada pembangunan lainnya di sekitar kawasan Turyapada Tower.

Bupati juga diminta Koster agar mengumpulkan para kepala desa dan bendesa adat mengingatkan warganya tak menjual tanah. Koster memberikan ide brilian agar warga menerapkan konsep kerja sama dengan pihak lain yang ingin menyewa lahan sekitar tower.
 
"Tak boleh ada bangunan tinggi lainnya di wilayah ini. Bupati segera kumpulkan kepala desa dan bendesa supaya jangan jual lahannya," tegas Koster ketika launching siaran TV Digital dari Turyapada Tower, Jumat, 18 April 2025.

Ia mengatakan akan segera meminta Bupati Buleleng agar menerbitkan Perda yang melarang pembangunan pada radius tertentu. Supaya tetap mempertahankan kawasan hijau sekitar Turyapada Tower.

"Siapa pun yang mau usaha di sini dibuatkan model kerja sama, karena lahan di sini harganya makin tinggi kedepan, jangan sampai lahannya jadi milik orang lain dan kita hanya menjadi penonton di kemudian hari," kata Koster.

Tower ini kata dia akan menjadi kawasan wisata dunia. Karena menjadi satu satunya tower di atas ketinggian perbukitan dengan view yang indah.

"Satu-satunya tower di pegunungan nan hijau, sedangkan tower lain di pusat kota. Dari Turyapada bisa melihat danau Beratan, Tamblingan, Danau Buyan. dan pemandangan pantai indah dari barat ke timur," katanya.

Selain memiliki pemandangan indah dan diapit sejumlah destinasi wisata sekitar, ternyata Turyapada Tower juga memiliki fasilitas pendukung yang luar biasa. Seperti Skywalk, Restoran putar 360 derajat, Planetarium, Jembatan kaca, Museum Keunggulan Kebudayaan Bali.

Rencana kawasan sekitar akan dibangun taman Teknologi, Kawasan hijau yang ramah lingkungan, indah, dan berisi kebun bunga, kebun buah, area bermain anak, glamping, flying fox, UMKM, dan restoran, area parkir, dan Gondola yang akan Bergerak sepanjang 1,4 Km dari area parkir menuju Turyapada Tower.

wartawan
YUE
Category

Pengelola Akomodasi Wisata Sambut Positif Kebijakan Pengelolaan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan pengelolaan sampah berbasis sumber dan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai pada pelaku usaha hotel, pusat perbelanjaan, restoran, dan kafe sesuai Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Penumpang Masuk Lewat Pelabuhan Celukan Bawang

balitribune.co.id | Singaraja - Ratusan penumpang mulai berdatangan melalui pintu Pelabuhan Celukan Bawang, Gerokgak, Buleleng, Bali, pada Selasa (08/4). Kedatangan penumpang yang merupakan arus balik tersebut diangkut menggunakan Kapal Negara (KN) Nusa Penida. Kapal milik Distrik Navigasi (Disnav) Benoa tersebut merapat di Dermaga Pelabuhan Celukan Bawang sekitar pukul 15.00 wita dan bertolak dari dari Pulau Raas. Madura, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menghadapi Gempuran AI

balitribune.co.id | Kehadiran kecerdasan buatan (AI) telah mendorong transformasi teknologi jauh melampaui perkembangan teknologi sebelumnya. Hanya dalam waktu dua tahun, hampir tidak ada bidang yang tidak tersentuh oleh sistem AI ini.

Persaingan antarnegara di bidang AI juga semakin ketat. Fenomena ini bisa dilihat dari bagaimana perusahaan AI generatif rintisan asal China, DeepSeek, berdampak besar pada pasar AS awal tahun ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi DPRD Bali Setuju Ubah Perda Pungutan Wisman dengan Catatan

balitribune.co.id | Denpasar - Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali terkait Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing (PWA) Untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali dan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Tahun 2025-2055 disampaikan saat Rapat Paripurna ke-12 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sid

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.