Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Bali Terbitkan Pergub No. 24/2023, Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor

Bali Tribune / Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra, bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah (Kabapenda) I Made Santha.

balitribune.co.id | DenpasarGubernur Bali, Wayan Koster kembali menerbitkan Peraturan Gubernur Bali No. 24 Tahun 2023  tentang Penghapusan Sanksi Administratif terhadap Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor serta Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

Kebijakan relaksasi pajak tersebut seperti pemutihan, yaitu penghapusan sanksi administratif berupa bunga dan denda terhadap Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), mulai berlaku 12 Juni sampai dengan 31 Agustus 2023. Serta Bebas BBNKB Il yaitu pembebasan pokok BBNKB Il, atas penyerahan kepemilikan kendaraan bermotor kedua. Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Kabapenda) I Made Santha, Senin (12/6/2023) bersama Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra serta pejabat terkait lainnya.

"Kebijakan ini di tuangkan dalam Peraturan Gubernur Bali No. 24 Tahun 2023 tentang relaksasi Pajak yang diberlakukan  bagi kendaraan yang berdomisili di Bali yang belum atas nama sendiri bila belum balik nama, maka bebas pokok pajak secara keseluruhan," ungkapnya.

Made Santha juga menyampaikan terkait potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sumber selain pajak kendaraan bermotor (PKB) adalah 79 persen APBD bali bersumber dari pajak tersebut, tarif PKB interval hingga 2 persen, namun di UU AUPB nanti maksimal 1,2 persen, menurutnya terjadi penurunan pihaknya telah menghitung dan jika diberlakukan di tahun 2025, maka akan potensi turunnya PAD kami perkirakan PAD Bali akan turun di angka 600 miliar.

"Kami berfikir bagaimana mencari potensi lain untuk meningkatkan PAD. Tapi perintah UU sudah jelas apa yang boleh di lakukan di daerah," tandasnya. 

Sementara itu Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra dalam kesempatan ini selain menekankan pelayanan juga mengungkapkan hingga akhir Mei 2023, ada sekitar 126 ribu kendaraan yang belum memenuhi kewajibannya membayar pajak. 

"Dari jumlah itu 87 persen kendaraan roda dua, selebihnya kendaraan roda empat," tukasnya. 

Apa yang diungkapkan Sekda Dewa Indra bukan tanpa sebab, menurutnya bisa saja pemiliknya lupa bayar, kendaraannya sudah berpindah tangan, atau korban kecelakaan, mangkrak dan sebab lainnya. Menurutnya kebijakan yang dikeluarkan Gubernur Bali tak lain untuk membantu masyarakat serta memberikan kepastian apakah 126 ribu kendaraan itu ada.

wartawan
ARW
Category

69 Tahun Danamon: Tumbuh Bersama, Maju Bersama

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”) merayakan Hari Ulang Tahun (“HUT”) ke-69, Rabu (16/7) dengan mengusung tema Tumbuh Bersama, Maju Bersama. Semangat ini menjadi simbol kolaborasi Danamon dengan perusahaan induk, anggota grup perusahaan, dan mitra strategis untuk memberikan solusi finansial holistik bagi seluruh nasabah.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Tangkal Narkoba, 66 Desa Masuk Program Desa Bersinar

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol Marthinus Hukom meresmikan Desa Bersinar (Desa Bersih dari Narkoba) di Desa Kelan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Selasa (15/7). Menurut dia, Desa Bersinar sangat diperlukan untuk membangun ketahanan masyarakat desa yang Bersih dari Narkoba di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gangguan Pelayaran Kembali Terjadi di Selat Bali, KMP Agung Samudera XVIII Kandas 10 Jam

balitribune.co.id | Negara - Belum usai penanganan musibah tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, perairan Selat Bali kembali diwarnai insiden gangguan pelayaran. Kali ini, KMP Agung Samudera XVIII mengalami kandas di Pelabuhan Gilimanuk dan harus tertahan di laut hampir selama 10 jam.

Baca Selengkapnya icon click

Dalang Cantik Asal Sulangai Kisahkan "Pralaya Senopati Salya" di Parade Wayang Kulit PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Parade Wayang Kulit Dalang Wanita Sulangai, Desa Sulangai, Kecamatan Petang, yang merupakan duta Kabupaten Badung pada perhelatan Pesta Kesenian Bali, tampil di depan Gedung Kriya, Art Centre Denpasar, Selasa (15/7) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.