Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Bali: Tindak Tegas Penjual dan Produsen Arak Gula

Bali Tribune / PEMUSNAHAN - Gubernur Bali Wayan Koster (tengah) dalam acara Pemusnahan Barang Bukti Minuman Beralkohol dari Gula Pasir dan Barang Bukti lainnya bertempat di Mapolres Karangsem, Kota Amlapura, Karangasem pada, Jumat (1/4) sore.

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster mendukung penindakan tegas kepada produsen dan penjual arak ‘nakal’ yang dengan sengaja mengedarkan arak berbahan baku gula pasir (Arak Gula, red) ke masyarakat dan dapat merusak citra kualitas arak tradisional lokal Bali. Hal itu disampaikan langsung dihadapan Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, Bupati Karangasem I Gede Dana, Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa, Kasatpol PP Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, dan Kapolres Karangasem AKBP Ricko A. Taruna dalam acara Pemusnahan Barang Bukti Minuman Beralkohol dari Gula Pasir dan Barang Bukti lainnya bertempat di Mapolres Karangsem, Kota Amlapura, Karangasem pada, Jumat (1/4) sore.

Gubernur Koster menjelaskan, Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali adalah tata kelola minuman fermentasi khas Bali yang diproduksi secara tradisional. Tujuan diberlakukannya Pergub Bali Nomor 1/2020 tersebut adalah untuk melindungi arak tradisional yang diproduksi secara home industri, sehingga bisa terjaga kualitasnya dan mampu berkembang dengan baik. “Arak tradisional Bali memiliki cita rasa yang sangat bagus, sangat dikenal oleh masyarakat dalam dan luar negeri serta betul - betul dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Arak dengan bahan baku dari pohon kelapa, pohon enau, dan pohon lontar adalah warisan budaya adiluhung yang dijalankan oleh masyarakat secara turun temurun, terutama di Karangasem. “Saya rajin mengkampanyekan arak, sekarang penggemarnya sangat meningkat. Respon masyarakat sangat positif di dalam dan luar Bali. Bahkan tamu kehormatan, Duta Besar, para Menteri, Saya jamu dengan kopi tanpa gula isi arak asli Karangasem,” ujar Gubernur Koster. 

Berkibarnya nama arak Bali, ternyata menimbulkan imbas negatif yakni munculnya produsen nakal yang ingin mendapatkan untung berlipat – lipat dengan cara praktis, kemudian mereka melakukan produksi arak dengan menggunakan bahan baku dari gula pasir disertai bahan kimia lain. “Berdasarkan banyak laporan yang Saya terima, arak gula pasir telah dikirim ke luar Bali secara besar-besaran, sehingga tindakan ini sangat berpotensi mengganggu citra arak tradisional lokal Bali dan mengancam kesehatan masyarakat. Mengenai rasanya, arak gula ini juga kurang bagus dan betul - betul merugikan petani arak tradisional lokal Bali, karena itu hal ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Gubernur Koster seraya memperintahkan Satpol PP untuk menindak tegas produksi dan peredaran arak gula pasir dan sejenisnya bersama Kepolisian dan masyarakat.

“Mari Kita jaga warisan budaya Bali dan tidak memberikan ruang sedikitpun ke industri yang dengan sengaja merusak perekonomian masyarakat Bali seperti adanya arak gula ini,” ajak Gubernur Koster.

Sementara Kapolres Karangasem AKBP Ricko A. Taruna melaporkan dalam pemusnahan arak gula ini didapatkan barang bukti berupa 35 jerigen arak gula siap edar yang masing-masing berisi 35 liter arak gula. Jadi total yang dimusnahkan adalah sebanyak 1.225 liter. Selain itu, Kami di Kepolisian bersama Satpol PP juga mengamankan 200 Kilogram ragi untuk bahan fermentasi. “Kedepan kami akan terus melakukan penindakan untuk mengamankan dan memberantas peredaran arak gula di Kabupaten Karangasem,” tutupnya.

wartawan
RED
Category

Lepaskan Panah, Wabup dan Ketua DPRD Badung Resmi Buka Porsenijar Badung 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti secara resmi membuka Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026. Pembukaan ditandai dengan prosesi pelepasan panah di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung, Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Dibuka, Sampah Warga Masih Menumpuk

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah sempat ditutup dan memicu kekhawatiran warga, TPA Suwung akhirnya resmi dibuka kembali pada Senin (2/3/2026) pagi. Keputusan ini diambil usai koordinasi intensif antara pengelola sampah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Badung, dan Kota Denpasar di Kantor UPT Pengelolaan Sampah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wamen Kependudukan: Pembangunan SDM dan Pelestarian Budaya Harus Dimulai dari Keluarga

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka menghadiri pagelaran kolaborasi Tionghoa dan Bali bertajuk "Sunaring Jagat" yang digelar di Taman Soekasada Ujung, Karangasem, Minggu (1/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskon Tiket Pesawat Diharapkan Mendorong Perputaran Ekonomi Selama Libur Lebaran

balitribune.co.id | Denpasar - Kebijakan pemerintah pusat yang memberlakukan diskon tiket pesawat sebesar 17-18% dan diskon tiket kereta api hingga 30% pada libur panjang bertepatan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1447 H dan Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H guna memastikan momen Lebaran 2026 lebih bermakna dan terjangkau.

Baca Selengkapnya icon click

Seluruh Masyarakat, Pelaku Usaha dan Wisatawan di Bali Wajib Melaksanakan Seruan Bersama Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: B.30.800.1.6.2/61594/PK/BKPSDM tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, serta dalam rangka menjaga keharmonisan, ketertiban, keamanan, dan toleransi antarumat beragama di Provinsi Bali, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Bali bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, serta diketahui o

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.