Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Bali: Tindak Tegas Penjual dan Produsen Arak Gula

Bali Tribune / PEMUSNAHAN - Gubernur Bali Wayan Koster (tengah) dalam acara Pemusnahan Barang Bukti Minuman Beralkohol dari Gula Pasir dan Barang Bukti lainnya bertempat di Mapolres Karangsem, Kota Amlapura, Karangasem pada, Jumat (1/4) sore.

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster mendukung penindakan tegas kepada produsen dan penjual arak ‘nakal’ yang dengan sengaja mengedarkan arak berbahan baku gula pasir (Arak Gula, red) ke masyarakat dan dapat merusak citra kualitas arak tradisional lokal Bali. Hal itu disampaikan langsung dihadapan Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, Bupati Karangasem I Gede Dana, Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa, Kasatpol PP Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, dan Kapolres Karangasem AKBP Ricko A. Taruna dalam acara Pemusnahan Barang Bukti Minuman Beralkohol dari Gula Pasir dan Barang Bukti lainnya bertempat di Mapolres Karangsem, Kota Amlapura, Karangasem pada, Jumat (1/4) sore.

Gubernur Koster menjelaskan, Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali adalah tata kelola minuman fermentasi khas Bali yang diproduksi secara tradisional. Tujuan diberlakukannya Pergub Bali Nomor 1/2020 tersebut adalah untuk melindungi arak tradisional yang diproduksi secara home industri, sehingga bisa terjaga kualitasnya dan mampu berkembang dengan baik. “Arak tradisional Bali memiliki cita rasa yang sangat bagus, sangat dikenal oleh masyarakat dalam dan luar negeri serta betul - betul dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Arak dengan bahan baku dari pohon kelapa, pohon enau, dan pohon lontar adalah warisan budaya adiluhung yang dijalankan oleh masyarakat secara turun temurun, terutama di Karangasem. “Saya rajin mengkampanyekan arak, sekarang penggemarnya sangat meningkat. Respon masyarakat sangat positif di dalam dan luar Bali. Bahkan tamu kehormatan, Duta Besar, para Menteri, Saya jamu dengan kopi tanpa gula isi arak asli Karangasem,” ujar Gubernur Koster. 

Berkibarnya nama arak Bali, ternyata menimbulkan imbas negatif yakni munculnya produsen nakal yang ingin mendapatkan untung berlipat – lipat dengan cara praktis, kemudian mereka melakukan produksi arak dengan menggunakan bahan baku dari gula pasir disertai bahan kimia lain. “Berdasarkan banyak laporan yang Saya terima, arak gula pasir telah dikirim ke luar Bali secara besar-besaran, sehingga tindakan ini sangat berpotensi mengganggu citra arak tradisional lokal Bali dan mengancam kesehatan masyarakat. Mengenai rasanya, arak gula ini juga kurang bagus dan betul - betul merugikan petani arak tradisional lokal Bali, karena itu hal ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Gubernur Koster seraya memperintahkan Satpol PP untuk menindak tegas produksi dan peredaran arak gula pasir dan sejenisnya bersama Kepolisian dan masyarakat.

“Mari Kita jaga warisan budaya Bali dan tidak memberikan ruang sedikitpun ke industri yang dengan sengaja merusak perekonomian masyarakat Bali seperti adanya arak gula ini,” ajak Gubernur Koster.

Sementara Kapolres Karangasem AKBP Ricko A. Taruna melaporkan dalam pemusnahan arak gula ini didapatkan barang bukti berupa 35 jerigen arak gula siap edar yang masing-masing berisi 35 liter arak gula. Jadi total yang dimusnahkan adalah sebanyak 1.225 liter. Selain itu, Kami di Kepolisian bersama Satpol PP juga mengamankan 200 Kilogram ragi untuk bahan fermentasi. “Kedepan kami akan terus melakukan penindakan untuk mengamankan dan memberantas peredaran arak gula di Kabupaten Karangasem,” tutupnya.

wartawan
RED
Category

Bupati Gus Par Ajak Pertamina Bersinergi Fokus Pada Air Bersih dan Lingkungan Pariwisata

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, mengunjungi Pertamina Depo Manggis, Rabu (16/10/2025). Kunjungan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus membahas peluang kerja sama melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

Baca Selengkapnya icon click

Diprotes Warga, Lurah Renon Sebut Pemilihan Kaling Kaja Sesuai Prosedur

balitribune.co.id | Denpasar - Lurah Renon, Gede Suweca disomasi oleh warga karena dianggap tidak transparan dalam proses penetapan Kepala Lingkungan (Kaling) Kaja, Kelurahan Renon, Denpasar Selatan. Warga memandang penetapan Kaling Kaja mengandung cacat prosedural sehingga merugikan masyarakat lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rumah Ketua LPD Selulung Digeledah

balitribune.co.id | Bangli - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bangli  melakukan penggeledahan guna mengungkap  dugaan kasus korupsi  yang terjadi di  Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Selulung. Penggeledahan menyasar kantor LPD dan rumah Ketua LPD Selulung I Wayan Arsana dan rumah salah satu petugas bagian kredit, Jumat (17/10). 

Baca Selengkapnya icon click

Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda, Bank BPD Bali Gelar Expo Bulan Inklusi Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali menggelar Expo Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2025 sebagai bagian dari perayaan puncak BIK nasional yang rutin diperingati setiap bulan Oktober. Kegiatan berlangsung di Living World Denpasar, Jumat (17/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Kembali Pimpin PDIP, Tegaskan Soliditas dan Regenerasi Partai

balitribune.co.id | Denpasar - Wayan Koster kembali dipercaya menakhodai Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Bali untuk masa bakti 2025–2030. Kepastian itu ditetapkan dalam Konferensi Daerah (Konferda) dan Konferensi Cabang (Konfercab) PDIP Bali yang digelar di Bali Sunset Road Convention Center, Denpasar, Sabtu (18/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.