Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Bali Wayan Koster Harapkan, Perayaan Rahina Tumpek Wayang dengan Upacara Jagat Kerthi

Bali Tribune/ Gubernur Wayan Koster



balitribune.co.id | Denpasar -  Nilai-nilai adiluhung Sad Kerthi perlu dipahami, dihayati, diterapkan, dan dilaksanakan secara menyeluruh, konsisten, berkelanjutan dengan tertib, disiplin, dan penuh rasa tanggung jawab oleh seluruh masyarakat Bali. Untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut diperlukan Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali yang menyatu dan menjaga keseimbangan dan keharmonisan antara Alam Bali, Manusia/Krama Bali, dan Kebudayaan Bali yang meliputi adat-istiadat, tradisi, seni dan budaya, serta kearifan lokal secara niskala dan sakala.

"Saya mendorong semua pihak bersinergi secara gotong-royong melaksanakan nilai-nilai adiluhung Jagat Kerthi sesuai Tata-Titi (tatanan) kehidupan masyarakat kita," kata Gubernur Bali Wayan Koster dalam keterangan tertulisnya di Denpasar, Sabtu (12/2).

Berdasarka pertimbangan tersebut, Koster dalam Surat Edaran No 4 Tahun 2022 menginstruksikan untuk melaksanakan perayaan Rahina Tumpek Wayang dengan Upacara Jagat Kerthi, pada hari Sabtu, Saniscara Kliwon, Wayang (5/3) mendatang kepada pimpinan lembaga vertikal di Bali, Walikota/Bupati, Bandesa Agung MDA Bali, Bandesa Madya MDA Kabupaten/Kota se-Bali dan Bandesa Alitan MDA Kecamatan setempat dan seluruh masyarakat Bali.

Pemerintah Provinsi Bali secara sekala akan melaksanakan kegiatan Jagat Kerthi di beberapa tempat yang dipusatkan di Lapangan Puputan Margarana Renon, Denpasar meliputi: Konvoi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, Launching/Ground Breaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap di Jalan Tol Bali Mandara/Monumen Bajra Sandi dan juga penegasan imbauan terhadap: Pembatasan penggunaan plastik sekali pakai (tas kresek, pipet, dan styrofoam), Pengelolaan sampah berbasis sumber, Pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap, Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, Pameran hasil Pertanian Organik, Penyerahan Wayang untuk Pengempon Pura Agung Besakih dan Pementasan Wayang Lemah.

Instruksi ini harus dilaksanakan dengan tertib, disiplin, dan penuh rasa tanggung jawab sebagai pelaksanaan Visi Pembangunan Daerah "Nangun Sat Kerthi Loka Bali" melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. “Instruksi ini mulai berlaku pada hari Sabtu. Saniscara Wage, Prangbakat (12/2),” tutup Koster.

wartawan
YUE
Category

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.