Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Bali Wayan Koster Tinjau Tempat Usaha Produk Garam Tradisional

Bali Tribune / Guernur Bali Wayan Koster

balitribune.co.id | SingarajaSurat Edaran (SE) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali yang diterbitkan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster disambut baik oleh pelaku usaha produk garam Pemuteran juga Ketua Kelompok Uyah Buleleng di Desa Pemuteran, Kecataman Gerokgak, Buleleng, I Wayan Kanten.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Kelompok Uyah Buleleng di Desa Pemuteran saat Gubernur Bali, Wayan Koster melakukan kunjungan ke tempat usaha produk garam tradisional lokal Bali yang ada di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng pada, Minggu (7/11) yang dihadiri Wakil Bupati Buleleng, Nyoman Sutjidra, Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, I Wayan Mardiana, dan Direktur Utama BPD Bali, I Nyoman Sudharma.

“Kami selaku pelaku usaha garam sangat berterimakasih atas dikeluarkannya SE Nomor 17 Tahun 2021 ini, karena Bapak Gubernur Bali, Wayan Koster telah memberikan para petani garam kesempatan untuk memasarkan garam khas Bali ini ke pasar modern. Karena kualitas garam Bali itu tidak usah diragukan lagi. Warga asing yang berkunjung ke Pemuteran juga menyatakan kualitas garam di Bali sangat bagus dan sangat diminati oleh pasar luar negeri,” ungkap Wayan Kanten seraya memohon dengan adanya SE Nomor 17 Tahun 2021 ini semoga pemerintah bisa menjaga kemurnian garam tanpa ada yodium.

Lanjut Wayan Kanten dihadapan Gubernur Bali, usaha garam yang diberi nama Bali Salt Artisanal Pemuteran ini mengambil bahan garam dari sentra produk garam tradisional lokal Bali yang ada di Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak. “Sebelum dijual di pasaran, Kami proses garam ini dengan berbagai tahapan, mulai dari proses peleburan, pelarutan garam, proses pengendapan garam selama 4 hari dengan tujuan untuk membersihkan garam dari kotoran,  kemudian dijemur di rumah kaca dan di rumah plastik selama 5 hari, hingga akhirnya menjalani proses panen, diayak serta tahapan terakhir garam ini Kami packaging untuk dijual ke konsumen,” jelasnya seraya mengatakan Produk Garam Tradisional Lokal Bali di Pemuteran ini telah memproduksi garam sebanyak 2 ton setiap bulannya, dan diminati oleh pasar lokal hingga ekspor. Untuk ekspornya, Kami sudah sampai ke Singapura, Australia, dan Eropa yang dimanfaatkan sebagai penyedap rasa makanan.

Sementara itu Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan kunjungannya ke sentra garam di Desa Pemuteran, Buleleng untuk mengetahui secara langsung kondisi produk garam yang sedang diolah disini. Mengingat Buleleng memiliki potensi produk garam tradisional lokal Bali yang tersebar di Desa Les, Tejakula hingga di Desa Pejarakan serta di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak.

Saya sudah mendapat laporan dan perkembangan terhadap produk garam tradisional lokal Bali ini adalah garam yang bagus, memiliki cita rasa yang khas, hingga diminati oleh pasar ekspor. Walaupun ada aturan bahwa garam itu harus ada kadar yodiumnya, akan tetapi garam tradisional lokal Bali ini tidak kalah mutunya. Jadi produk garam tradisional lokal Bali jangan diperendah mutunya dengan aturan yang mengharuskan memiliki kadar yodium. “Saya akan mempertahankan proses garam tradisional lokal Bali sesuai SE Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali,” tegasnya seraya meminta pelaku usaha produk garam pemuteran agar mempertahankan garam tradisional ini, jangan terganggu oleh upaya-upaya dari pihak lain dengan mengkampanyekan garam beryodium.

Gubernur Bali jebolan ITB lebih lanjut menyatakan bahwa kehadiran SE Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali sebagai upaya untuk menghadirkan produk garam tradisional lokal Bali bisa masuk ke pasar modern. “Bapak Wakil Bupati Buleleng tolong kumpulin semua pengusaha pasar modern hingga supermarket di Kabupaten Buleleng agar menjual produk garam tradisional lokal Bali dan tidak boleh menjual garam import. Pak Wakil Bupati gunakan kewenangannya, begitu juga Ketua DPRD Buleleng awasi semua pasar di Buleleng. Jangan sampai Kita dipermainkan oleh orang luar yang tidak memberikan manfaat kepada petani garam tradisional lokal Bali,” tegas mantan Anggota DPR-RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini.

Apabila Pasar Modern atau swalayan maupun supermarket di Buleleng tidak mau menjual produk garam tradisional lokal Bali, Gubernur Bali, Wayan Koster dihadapan Wakil Bupati Buleleng, Nyoman Sutjidra, Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna meminta dengan tegas agar Pemerintah Kabupaten Buleleng tidak memperpanjang ijin pasar modern tersebut. “Begitu caranya, dan Kita menjadi pemimpin harus berani memberikan keberpihakan kepada produk lokal sesuai  Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali yang dipertegas dengan SE Nomor 17 Tahun 2021. Jadi nilai ekonominya Kita yang dapat, diproduksi oleh petani di Pejarakan, diproses oleh petani  di Pemuteran dengan kemasannya yang bagus hingga dijual, kemudian hasil penjualannya dinikmati oleh petani garam itu sendiri,” sebutnya yang disambut tepuk tangan oleh para petani dan pengusaha garam tradisional di Pemuteran.

Sebagai penutup, Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini menegaskan bahwa akan mengumpulkan para distributor garam import di Bali. “Tidak boleh dia lagi main-main, karena ini akan mematikan industri garam Kita di Bali ini,” pungkasnya.

Mengakhiri kunjungannya, Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Direktur Utama BPD Bali, I Nyoman Sudharma menyerahkan Program Mesari Bank BPD Bali dan Pertanggungan BPJS Ketenagakerjaan kepada Ketut Manis dan Ketut Indriantini selaku Petani Garam di Kelompok Uyah Buleleng, Ketut Manis sebesar Rp. 10 juta.

wartawan
RED
Category

Red Bull Cliff Diving 2026 Seri Bali: Iffland dan Heslop Rajai Pantai Kelingking Nusa Penida

balitribune.co.id | Nusa Penida - Seri pembuka ajang bergengsi dunia, Red Bull Cliff Diving World Series 2026, sukses digelar di Pantai Kelingking, Nusa Penida, Klungkung, Bali. Juara dunia bertahan, Rhiannan Iffland (Australia), kembali membuktikan dominasinya sebagai peloncat tebing wanita terbaik dunia setelah berhasil mengamankan podium utama dengan total raihan 345,55 poin.

Baca Selengkapnya icon click

Geger! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan Mengambang di Tukad Mati Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi pembuangan bayi kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar. Sesosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan dalam kondisi tewas mengambang di Tukad Mati, Jalan Tuan Lange, Kuta, Kabupaten Badung, pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

13 Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Imigrasi menggagalkan keberangkatan 13 calon jemaah haji nonprosedural di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Jumat (22/5/2026) malam. 

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut kini telah dipulangkan secara mandiri ke daerah asal masing-masing, sementara polisi memburu pihak penyelenggara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

GOW Badung Gandeng Wanita Islam Dorong Pengolahan Sampah Organik dari Rumah Tangga

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung bersinergi dengan Pimpinan Daerah (PD) Wanita Islam Kabupaten Badung untuk menggalakkan gerakan pemilahan dan pengolahan sampah organik berbasis rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click

Parade Puisi dan Akustik Hidupkan Semangat Kreativitas Generasi Muda Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Semangat kebangkitan generasi muda melalui seni dan budaya menggema dalam gelaran Parade Puisi dan Akustik yang berlangsung di Gedung Sasana Budaya Singaraja, Sabtu (23/5/2026). 

Mengangkat tema Bangkit Berkarya, Bersatu dalam Nada, kegiatan tersebut menjadi ruang ekspresi kreatif sekaligus ajang memperkuat persatuan masyarakat, khususnya kalangan muda di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.