Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Bali Wayan Koster Tinjau Tempat Usaha Produk Garam Tradisional

Bali Tribune / Guernur Bali Wayan Koster

balitribune.co.id | SingarajaSurat Edaran (SE) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali yang diterbitkan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster disambut baik oleh pelaku usaha produk garam Pemuteran juga Ketua Kelompok Uyah Buleleng di Desa Pemuteran, Kecataman Gerokgak, Buleleng, I Wayan Kanten.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Kelompok Uyah Buleleng di Desa Pemuteran saat Gubernur Bali, Wayan Koster melakukan kunjungan ke tempat usaha produk garam tradisional lokal Bali yang ada di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng pada, Minggu (7/11) yang dihadiri Wakil Bupati Buleleng, Nyoman Sutjidra, Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, I Wayan Mardiana, dan Direktur Utama BPD Bali, I Nyoman Sudharma.

“Kami selaku pelaku usaha garam sangat berterimakasih atas dikeluarkannya SE Nomor 17 Tahun 2021 ini, karena Bapak Gubernur Bali, Wayan Koster telah memberikan para petani garam kesempatan untuk memasarkan garam khas Bali ini ke pasar modern. Karena kualitas garam Bali itu tidak usah diragukan lagi. Warga asing yang berkunjung ke Pemuteran juga menyatakan kualitas garam di Bali sangat bagus dan sangat diminati oleh pasar luar negeri,” ungkap Wayan Kanten seraya memohon dengan adanya SE Nomor 17 Tahun 2021 ini semoga pemerintah bisa menjaga kemurnian garam tanpa ada yodium.

Lanjut Wayan Kanten dihadapan Gubernur Bali, usaha garam yang diberi nama Bali Salt Artisanal Pemuteran ini mengambil bahan garam dari sentra produk garam tradisional lokal Bali yang ada di Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak. “Sebelum dijual di pasaran, Kami proses garam ini dengan berbagai tahapan, mulai dari proses peleburan, pelarutan garam, proses pengendapan garam selama 4 hari dengan tujuan untuk membersihkan garam dari kotoran,  kemudian dijemur di rumah kaca dan di rumah plastik selama 5 hari, hingga akhirnya menjalani proses panen, diayak serta tahapan terakhir garam ini Kami packaging untuk dijual ke konsumen,” jelasnya seraya mengatakan Produk Garam Tradisional Lokal Bali di Pemuteran ini telah memproduksi garam sebanyak 2 ton setiap bulannya, dan diminati oleh pasar lokal hingga ekspor. Untuk ekspornya, Kami sudah sampai ke Singapura, Australia, dan Eropa yang dimanfaatkan sebagai penyedap rasa makanan.

Sementara itu Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan kunjungannya ke sentra garam di Desa Pemuteran, Buleleng untuk mengetahui secara langsung kondisi produk garam yang sedang diolah disini. Mengingat Buleleng memiliki potensi produk garam tradisional lokal Bali yang tersebar di Desa Les, Tejakula hingga di Desa Pejarakan serta di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak.

Saya sudah mendapat laporan dan perkembangan terhadap produk garam tradisional lokal Bali ini adalah garam yang bagus, memiliki cita rasa yang khas, hingga diminati oleh pasar ekspor. Walaupun ada aturan bahwa garam itu harus ada kadar yodiumnya, akan tetapi garam tradisional lokal Bali ini tidak kalah mutunya. Jadi produk garam tradisional lokal Bali jangan diperendah mutunya dengan aturan yang mengharuskan memiliki kadar yodium. “Saya akan mempertahankan proses garam tradisional lokal Bali sesuai SE Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali,” tegasnya seraya meminta pelaku usaha produk garam pemuteran agar mempertahankan garam tradisional ini, jangan terganggu oleh upaya-upaya dari pihak lain dengan mengkampanyekan garam beryodium.

Gubernur Bali jebolan ITB lebih lanjut menyatakan bahwa kehadiran SE Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali sebagai upaya untuk menghadirkan produk garam tradisional lokal Bali bisa masuk ke pasar modern. “Bapak Wakil Bupati Buleleng tolong kumpulin semua pengusaha pasar modern hingga supermarket di Kabupaten Buleleng agar menjual produk garam tradisional lokal Bali dan tidak boleh menjual garam import. Pak Wakil Bupati gunakan kewenangannya, begitu juga Ketua DPRD Buleleng awasi semua pasar di Buleleng. Jangan sampai Kita dipermainkan oleh orang luar yang tidak memberikan manfaat kepada petani garam tradisional lokal Bali,” tegas mantan Anggota DPR-RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini.

Apabila Pasar Modern atau swalayan maupun supermarket di Buleleng tidak mau menjual produk garam tradisional lokal Bali, Gubernur Bali, Wayan Koster dihadapan Wakil Bupati Buleleng, Nyoman Sutjidra, Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna meminta dengan tegas agar Pemerintah Kabupaten Buleleng tidak memperpanjang ijin pasar modern tersebut. “Begitu caranya, dan Kita menjadi pemimpin harus berani memberikan keberpihakan kepada produk lokal sesuai  Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali yang dipertegas dengan SE Nomor 17 Tahun 2021. Jadi nilai ekonominya Kita yang dapat, diproduksi oleh petani di Pejarakan, diproses oleh petani  di Pemuteran dengan kemasannya yang bagus hingga dijual, kemudian hasil penjualannya dinikmati oleh petani garam itu sendiri,” sebutnya yang disambut tepuk tangan oleh para petani dan pengusaha garam tradisional di Pemuteran.

Sebagai penutup, Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini menegaskan bahwa akan mengumpulkan para distributor garam import di Bali. “Tidak boleh dia lagi main-main, karena ini akan mematikan industri garam Kita di Bali ini,” pungkasnya.

Mengakhiri kunjungannya, Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Direktur Utama BPD Bali, I Nyoman Sudharma menyerahkan Program Mesari Bank BPD Bali dan Pertanggungan BPJS Ketenagakerjaan kepada Ketut Manis dan Ketut Indriantini selaku Petani Garam di Kelompok Uyah Buleleng, Ketut Manis sebesar Rp. 10 juta.

wartawan
RED
Category

Diskon Tiket Pesawat Diharapkan Mendorong Perputaran Ekonomi Selama Libur Lebaran

balitribune.co.id | Denpasar - Kebijakan pemerintah pusat yang memberlakukan diskon tiket pesawat sebesar 17-18% dan diskon tiket kereta api hingga 30% pada libur panjang bertepatan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1447 H dan Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H guna memastikan momen Lebaran 2026 lebih bermakna dan terjangkau.

Baca Selengkapnya icon click

Seluruh Masyarakat, Pelaku Usaha dan Wisatawan di Bali Wajib Melaksanakan Seruan Bersama Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: B.30.800.1.6.2/61594/PK/BKPSDM tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, serta dalam rangka menjaga keharmonisan, ketertiban, keamanan, dan toleransi antarumat beragama di Provinsi Bali, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Bali bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, serta diketahui o

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Tahun Kepemimpinan Sanjaya-Dirga: Ekonomi Tabanan Tumbuh Solid 5,45 Persen

balitribune.co.id | Tabanan - Satu tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan, kinerja ekonomi daerah menunjukkan tren positif. Berdasarkan rilis Februari 2026 dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tabanan, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Tabanan Tahun 2025 atas dasar harga berlaku mencapai Rp29.983,84 miliar atau Rp29,98 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Capaian SPM TBC Tabanan Tembus 123 Persen, Bupati Sanjaya: Terus Perkuat Strategi TOSS

balitribune.co.id | Tabanan - Upaya melindungi masyarakat dari ancaman Tuberkulosis (TBC) terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Tabanan. Melalui Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TBC), rapat koordinasi lintas sektor digelar di Ruang Pertemuan Yudistira Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan pada Senin (2/3) sebagai langkah konkret mempercepat eliminasi TBC menuju target nasional tahun 2030.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Berencana Ubah Air Hujan Jadi Air Minum

balitribune.co.id I Mangupura- Bencana banjir yang kerap melanda wilayah Badung menjadi tantangan berat Pemerintah Gumi Keris selain masalah sampah dan kemacetan. Terkait banjir, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, bahkan berencana mengubah air hujan menjadi air minum untuk mengatasi banjir dan meningkatkan ketersediaan air bersih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.