Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur dan Pangdam Turun Tangan, Insiden Sidatapa Berujung Damai

Bali Tribune / Gubernur Bali Wayan Koster bersama Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak serta pejabat Forkopimda di Mako Kodim 1609/Buleleng untuk menuntaskan upaya damai setelah terjadi insdiden pemukulan terhadap Dandim Buleleng beberapa waktu lalu.
balitribune.co.id | Singaraja - Setelah terjadi tarik ulur cukup lama, akhirnya insiden ricuh di Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar beberapa waktu lalu berakhir damai. Gubernur Bali I Wayan Koster dan PangdamIX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak langsung turun tangan mendamaikan para pihak yang terlibat dalam peristiwa itu. Dengan demikian seluruh proses hukum yang tengah ditangani kepolisian maupun Polisi Militer (POM) dihentikan untuk seterusnya.
 
Proses pembicaraan perdamaian berlangsung di Mako Kodim 1609/Buleleng, Selasa (7/9) dengan dihadiri pejabat teras Forkopimda Provinsi Bali dan Pemkab Buleleng. Dihadirkan pula warga masyarakat Desa Sidatapa yang dianggap terlibat dalam insiden pada saat kegiatan tes rapid antigen massal di Wantilan Pura Bale Agung, Desa Sidetapa, Senin (22/8) lalu. Saat warga akan memasuki ruang pertemuan sempat terjadi perdebatan antara aparat dengan kuasa hukum warga Kadek Cita Ardana Yudi. Kuasa hukum tak diperkenankan ikut dalam pertemuan dan diminta untuk menunggu diluar. Namun, Kadek Cita yang juga mantan Ketua KPU Buleleng itu ngotot ingin ikut mendampingi kendati ditolak sehingga terjadi perdebatan kecil. Ujungnya Ardana Yudi mengalah setelah warga bersama Anggota DPRD Bali Wayan Arta memasuki ruang pertemuan.
 
Gubernur Bali Wayan Koster usai pertemuan mengatakan, dua belah pihak yang terlibat dalam peristiwa Sidatapa sepakat untuk berdamai dan menghentikan semua proses hukum yang tengah berlangsung. Point pertemuan, menurut Koster adalah perdamaian dan tidak ada lagi yang mengungkit masa lalu.
 
”Kedua belah pihak telah berdamai. Tidak ada lagi proses hukum. Saya minta semua pihak mendukung keputusan ini, tidak ada lagi yang memanas-manasi dan melakukan tindakan yang menyebabkan terganggunya kondusifitas di masyarakat,” kata Koster.
 
Sementara Mayjen TNI Maruli Simanjuntak mengatakan, kasus kericuhan di Desa Sidatapa bukan merupakan prioritas kehadirannya di Buleleng. Karena sejak awal Maruli mengaku melihat celah adanya kemungkinan damai setelah kedua belah pihak menginginkan adanya perdamaian.
 
“Gubernur (Koster) sudah menyinggung bahwa lawan kita sekarang adalah Covid-19 dan kemiskinan. Jadi tidak ada waktu untuk habiskan energi  dengan persoalan seperti ini,” ujarnya.
 
Mayjen Maruli menyebut, Buleleng merupakan daerah terbaik dalam mengatasi Covid-19 dan tidak hanya di Bali namun sudah menjadi contoh bagi daerah lain. Karena itu katanya, kedepan di Bali akan dikembangkan usaha pertanian untuk bisa memenuhi kebutuhan pangannya sendiri.
 
“Peluangnya sudah bertahap dikerjakan. Dan momentum ini akan digunakan untuk memulai berkomunikasi dengan lebih baik secara langsung dengan masyarakat. Masalah ini (insiden Sidatapa) kita anggap sudah selesai dan kita kembali focus pada penanganan Covid-19 dan kemiskinan,” imbuhnya.
 
Selain itu, Mayjen Maruli Simanjuntak mengingatkan masyarakat Bali untuk terus kompak dalam mengatasi pandemi Covid-19. Jika tidak, katanya, kondisi Bali akan terus mengalami masalah yang berkaitan dengan virus corona ini. ”Kalau bisa tidak ada satu orang pun masyarakat Bali yang tidak mengerti soal Covid-19. Jika ada satu saja yang tidak mengerti soal Covid-19 maka akan sangat berbahaya buat seluruh masyarakat Bali,” tandasnya.
 
Kuasa hukum warga, Kadek Cita Ardana Yudi sempat menyoal pelarangan dirinya ikut mendampingi warga saat melakukan pertemuan perdamaian dengan Dandim 1609/Buleleng Letkol Inf Muhammad Windra Listrianto. Kadek Cita menyebut soal kewenangannya dilindungi undang-undang No.18/2003 tentang advokat. ”Jika benar kehadiran kami mendampingi warga akibat gubernur (Koster) tidak berkenan tentu kami pertanyakan,” ucapnya.
 
Namun apapun itu, proses perdamaian telah berlangsung dan itu merupakan tujuan hukum yang paling tinggi. Karena itu, Kadek Cita sepakat agar masyarakat kembali fokus pada penanganan soal Covid-19.
 
“Setelah ini kami akan datangi penyidik (Polres Buleleng) untuk menanyakan kelanjutan dan mekanisme apa yang ditempuh dari proses hukum yang tengah berlangsung. Kita berharap semua kembali damai dan berjalan normal,” ucapnya.
 
Dalam point perdamaian yang ditandatangani oleh kedua belah pihak, yakni Dandim 1909/Buleleng, Letkol Inf Muhammad Windra Listrianto dan pihak warga Desa Sidatapa bernama Kadek Dicky Okta Andrean, terdapat kesalahpahaman antara keduanya saat Tim Satgas Covid-19 sedang bertugas yang berujung pemukulan terhadap Letkol Windra oleh Kadek Dicky yang berakibat reaksi spontan anggota melakukan pemukulan terhadap Kadek Dicky.
 
“Kedua belah pihak sepakat damai saling memaafkan dan berjanji untuk tidak saling mengulanginya. Keduanya juga akan mencabut laporan di kepolisian dan Denpom IX-3/Udayana serta berdamai dan tidak saling melakukan penuntutan serta menghentikan seluruh proses hukum yang tengah berlangsung,” bunyi dalam point perdamaian yang ditandatangani, Selasa (7/9). 
wartawan
CHA
Category

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.