Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur dan Pangdam Turun Tangan, Insiden Sidatapa Berujung Damai

Bali Tribune / Gubernur Bali Wayan Koster bersama Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak serta pejabat Forkopimda di Mako Kodim 1609/Buleleng untuk menuntaskan upaya damai setelah terjadi insdiden pemukulan terhadap Dandim Buleleng beberapa waktu lalu.
balitribune.co.id | Singaraja - Setelah terjadi tarik ulur cukup lama, akhirnya insiden ricuh di Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar beberapa waktu lalu berakhir damai. Gubernur Bali I Wayan Koster dan PangdamIX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak langsung turun tangan mendamaikan para pihak yang terlibat dalam peristiwa itu. Dengan demikian seluruh proses hukum yang tengah ditangani kepolisian maupun Polisi Militer (POM) dihentikan untuk seterusnya.
 
Proses pembicaraan perdamaian berlangsung di Mako Kodim 1609/Buleleng, Selasa (7/9) dengan dihadiri pejabat teras Forkopimda Provinsi Bali dan Pemkab Buleleng. Dihadirkan pula warga masyarakat Desa Sidatapa yang dianggap terlibat dalam insiden pada saat kegiatan tes rapid antigen massal di Wantilan Pura Bale Agung, Desa Sidetapa, Senin (22/8) lalu. Saat warga akan memasuki ruang pertemuan sempat terjadi perdebatan antara aparat dengan kuasa hukum warga Kadek Cita Ardana Yudi. Kuasa hukum tak diperkenankan ikut dalam pertemuan dan diminta untuk menunggu diluar. Namun, Kadek Cita yang juga mantan Ketua KPU Buleleng itu ngotot ingin ikut mendampingi kendati ditolak sehingga terjadi perdebatan kecil. Ujungnya Ardana Yudi mengalah setelah warga bersama Anggota DPRD Bali Wayan Arta memasuki ruang pertemuan.
 
Gubernur Bali Wayan Koster usai pertemuan mengatakan, dua belah pihak yang terlibat dalam peristiwa Sidatapa sepakat untuk berdamai dan menghentikan semua proses hukum yang tengah berlangsung. Point pertemuan, menurut Koster adalah perdamaian dan tidak ada lagi yang mengungkit masa lalu.
 
”Kedua belah pihak telah berdamai. Tidak ada lagi proses hukum. Saya minta semua pihak mendukung keputusan ini, tidak ada lagi yang memanas-manasi dan melakukan tindakan yang menyebabkan terganggunya kondusifitas di masyarakat,” kata Koster.
 
Sementara Mayjen TNI Maruli Simanjuntak mengatakan, kasus kericuhan di Desa Sidatapa bukan merupakan prioritas kehadirannya di Buleleng. Karena sejak awal Maruli mengaku melihat celah adanya kemungkinan damai setelah kedua belah pihak menginginkan adanya perdamaian.
 
“Gubernur (Koster) sudah menyinggung bahwa lawan kita sekarang adalah Covid-19 dan kemiskinan. Jadi tidak ada waktu untuk habiskan energi  dengan persoalan seperti ini,” ujarnya.
 
Mayjen Maruli menyebut, Buleleng merupakan daerah terbaik dalam mengatasi Covid-19 dan tidak hanya di Bali namun sudah menjadi contoh bagi daerah lain. Karena itu katanya, kedepan di Bali akan dikembangkan usaha pertanian untuk bisa memenuhi kebutuhan pangannya sendiri.
 
“Peluangnya sudah bertahap dikerjakan. Dan momentum ini akan digunakan untuk memulai berkomunikasi dengan lebih baik secara langsung dengan masyarakat. Masalah ini (insiden Sidatapa) kita anggap sudah selesai dan kita kembali focus pada penanganan Covid-19 dan kemiskinan,” imbuhnya.
 
Selain itu, Mayjen Maruli Simanjuntak mengingatkan masyarakat Bali untuk terus kompak dalam mengatasi pandemi Covid-19. Jika tidak, katanya, kondisi Bali akan terus mengalami masalah yang berkaitan dengan virus corona ini. ”Kalau bisa tidak ada satu orang pun masyarakat Bali yang tidak mengerti soal Covid-19. Jika ada satu saja yang tidak mengerti soal Covid-19 maka akan sangat berbahaya buat seluruh masyarakat Bali,” tandasnya.
 
Kuasa hukum warga, Kadek Cita Ardana Yudi sempat menyoal pelarangan dirinya ikut mendampingi warga saat melakukan pertemuan perdamaian dengan Dandim 1609/Buleleng Letkol Inf Muhammad Windra Listrianto. Kadek Cita menyebut soal kewenangannya dilindungi undang-undang No.18/2003 tentang advokat. ”Jika benar kehadiran kami mendampingi warga akibat gubernur (Koster) tidak berkenan tentu kami pertanyakan,” ucapnya.
 
Namun apapun itu, proses perdamaian telah berlangsung dan itu merupakan tujuan hukum yang paling tinggi. Karena itu, Kadek Cita sepakat agar masyarakat kembali fokus pada penanganan soal Covid-19.
 
“Setelah ini kami akan datangi penyidik (Polres Buleleng) untuk menanyakan kelanjutan dan mekanisme apa yang ditempuh dari proses hukum yang tengah berlangsung. Kita berharap semua kembali damai dan berjalan normal,” ucapnya.
 
Dalam point perdamaian yang ditandatangani oleh kedua belah pihak, yakni Dandim 1909/Buleleng, Letkol Inf Muhammad Windra Listrianto dan pihak warga Desa Sidatapa bernama Kadek Dicky Okta Andrean, terdapat kesalahpahaman antara keduanya saat Tim Satgas Covid-19 sedang bertugas yang berujung pemukulan terhadap Letkol Windra oleh Kadek Dicky yang berakibat reaksi spontan anggota melakukan pemukulan terhadap Kadek Dicky.
 
“Kedua belah pihak sepakat damai saling memaafkan dan berjanji untuk tidak saling mengulanginya. Keduanya juga akan mencabut laporan di kepolisian dan Denpom IX-3/Udayana serta berdamai dan tidak saling melakukan penuntutan serta menghentikan seluruh proses hukum yang tengah berlangsung,” bunyi dalam point perdamaian yang ditandatangani, Selasa (7/9). 
wartawan
CHA
Category

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gandeng PKK Dauh Puri Kauh, Astra Motor Bali Ajak Ibu-Ibu Jadi Pelopor #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali mempertegas komitmennya dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas di masyarakat. Kali ini, menyasar pilar utama keluarga, Astra Motor Bali menggelar edukasi keselamatan berkendara (safety riding) bagi ibu-ibu PKK Desa Dauh Puri Kauh. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Dauh Puri Kauh pada Senin (11/5/2026) dengan antusiasme tinggi dari 45 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Mitra10 Buka Cabang ke-58 di Bali, Usung Konsep One Stop Home Living

balitribune.co.id | Denpasar - Perkembangan sektor properti dan pariwisata di Bali mendorong kebutuhan akan bahan bangunan dan perlengkapan rumah yang semakin beragam. Melihat tren tersebut, Mitra10 kembali memperluas jaringan ritelnya dengan membuka cabang baru di kawasan Imam Bonjol, Denpasar, Rabu (13/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.