Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Evaluasi Keberadaan Trans Sarbagita

Made Mangku Pastika

Denpasar, Bali Tribune

Gubernur Made Mangku Pastika mengakui bahwa pihaknya memandang perlu untuk mengevaluasi keberadaan transportasi publik Trans Sarbagita. Ada beberapa alasan sehingga evaluasi ini penting dilakukan. Di antaranya terkait rendahnya minat masyarakat Bali untuk memanfaatkan layanan transportasi publik ini.

“Sebenarnya kenapa tidak banyak peminatnya, karena orang Bali belum begitu suka naik kendaraan umum. Mereka lebih suka naik sepeda motor, karena gampang, murah. Apalagi pakai KTP saja sudah dapat motor,” tutur Gubernur Mangku Pastika, di Denpasar, Jumat (29/4).

Selain mudah didapatkan, kata dia, sepeda motor juga jauh lebih cepat di jalanan, apalagi dalam kondisi macet. “Pakai sepeda motor itu juga menggembirakan, semakin menyenangkan, semakin fleksibel, bahkan semakin bergengsi kalau motor baru. Itu sebabnya, naik bus agak susah bagi mereka,” ucapnya.

Kondisi ini, demikian Gubernur Mangku Pastika, sangat berbeda dengan Jakarta. Karena kemacetan yang parah, publik Jakarta cenderung menggunakan kendaraan umum ketimbang kendaraan pribadi.

“Di Jakarta, macetnya parah. Belum orang kerja juga capek. Jadi orang senang naik bus daripada kendaraan pribadi,” ujar mantan Kapolda Bali itu.

Selain minimnya minat masyarakat menggunakan transportasi umum, evaluasi juga dilakukan karena Pemprov Bali telah banyak menghabiskan anggaran untuk subsidi Trans Sarbagita. Sebab tiap tahun, subsidi yang diberikan hampir mencapai Rp20 miliar.

“Kita keluarkan duit banyak untuk itu. Hampir Rp20 miliar lho tiap tahun. Kita bayarin subsidinya. Ada masuknya, tapi sedikit dibandingkan dengan keluarnya yang banyak. Masuk Rp2 miliar, kita subsidi Rp16 miliar tiap tahun. Sehingga kita evaluasi,” tandas Gubernur Mangku Pastika.

Hal penting lain yang menjadi bahan evaluasi pemerintah adalah, terkait persaingan angkutan publik yang belakangan semakin ketat. Selain taksi dan ojek, belakangan angkutan publik juga menjadi semakin terpojok lantaran maraknya angkutan sewa yang menggunakan aplikasi online.

“Belakangan sudah banyak angkutan sewa online. Jadi makin banyak saingan. Kondisi ini penting untuk kita evaluasi,” pungkas Gubernur Mangku Pastika.

wartawan
San Edison
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.