Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Fasilitasi Arak Bali Dibeli Marriot Group dan The Apurva Kempinski

Bali Tribune / MOU - Gubernur Bali Wayan Koster toast arak Bali usai penandatanganan Nota Kesepahaman, Rabu (Buda Umanis, Prangbakat) 7 September 2022 di Gedung Gajah, Jayasabha, Denpasar.
balitribune.co.id | DenpasarGubernur Bali, Wayan Koster didampingi Bupati Karangasem, Gede Dana dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Bali, Trisno Nugroho menyaksikan Area Vice President Marriot – Indonesia, Ramesh Jackson bersama General Manager The Apurva Kempinski Bali, Vincent Guironnet menandatangani nota kesepahaman bersama dengan Direktur PT Dewan Arak Bali, I Nyoman Juli Arsana pada, Rabu (Buda Umanis, Prangbakat) 7 September 2022 di Gedung Gajah, Jayasabha, Denpasar.
 
Area Vice President Marriot – Indonesia, Ramesh Jackson bersama General Manager The Apurva Kempinski Bali, Vincent Guironnet yang menandatangani nota kesepahaman bersama tersebut menyatakan sepakat membeli atau menyediakan minuman mengandung etil alkohol yang menggunakan bahan baku minuman fermentasi atau destilasi khas Bali yang dipasarkan oleh PT Dewan Arak Bali untuk disajikan di Marriot Group Hotel Bali dan di The Apurva Kempinski Hotel Bali.
 
Dalam nota kesepahaman ini juga disebutkan, bahwa PT Dewan Arak Bali sepakat memasarkan atau mensuplai minuman mengandung etil alkohol yang menggunakan bahan baku minuman fermentasi dan atau destilasi khas Bali yang diproduksi dengan tata kelola sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali.
 
Gubernur Koster menyampaikan, penandatanganan ini adalah langkah nyata yang dilakukan oleh manajemen Marriot Group Hotel Bali dan The Apurva Kempinski Hotel Bali dengan pelaku usaha produk arak tradisional Lokal Bali. Karena arak tradisional lokal Bali secara khusus telah mengalami perkembangan yang sangat pesat baik dari sisi kualitas, rasa hingga kemasan yang semakin lama, semakin baik, dan semua produk arak ini diawali oleh terbitnya Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali.
 
Gubernur Koster juga memberikan apresiasi Marriot Group Hotel Bali dan The Apurva Kempinski Hotel Bali, karena menjadi pionir dan pelopor telah cinta, bangga terhadap produk lokal Bali. “Saya berharap tidak berhenti untuk membeli satu produk Bali. Tapi beras, telur, garam, ikan, daging, jeruk, manggis, salak, hingga sayur Bali juga dibeli, supaya wisatawan itu full mendapatkan suasana Bali, selain juga semua para petani, nelayan, pelaku usaha, produsen, distributor di Bali bisa senyum juga, pulih bersama, tumbuh bersama, hidup bersama, berkembang bersama, kuat bersama, dan manfaat bersama sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. 
 
Gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng ini menegaskan bahwa tugasnya sebagai Gubernur Bali adalah membangun ekosistem untuk menghadirkan pariwisata Bali yang berkualitas serta mensejahterakan dan membahagiakan masyarakat. “Mudah – mudahan dengan penandatanganan hari ini betul – betul dijalankan secara konsisten dan tentu Saya berharap diikuti oleh pelaku pariwisata yang lain,” pungkas Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini yang disambut tepuk tangan oleh pelaku usaha arak tradisional lokal Bali yang hadir di Gedung Gajah, Jayasabha.
 
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Bali, Trisno Nugroho menyatakan kerjasama dengan jaringan Marriot Group Hotel Bali dan The Apurva Kempinski Hotel Bali sudah menjalani prosedur yang baik, dan setelah dicoba ternyata produk arak Bali sudah memenuhi syarat untuk dihadirkan di hotel-hotel bertaraf internasional tersebut. “Saya harapkan produk lokal Bali lainnya yang ada juga bisa masuk seperti harapan Gubernur Bali, Bapak Wayan Koster. Bank Indonesia juga ingin ekonomi Bali bergeliat, karena saat ini bukan tahun yang mudah melihat kondisi dunia sedang bergejolak,  namun Kita harus berkolaborasi untuk bangkit,” jelasnya. 
wartawan
YUE
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.