Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Fasilitasi Arak Bali Dibeli Marriot Group dan The Apurva Kempinski

Bali Tribune / MOU - Gubernur Bali Wayan Koster toast arak Bali usai penandatanganan Nota Kesepahaman, Rabu (Buda Umanis, Prangbakat) 7 September 2022 di Gedung Gajah, Jayasabha, Denpasar.
balitribune.co.id | DenpasarGubernur Bali, Wayan Koster didampingi Bupati Karangasem, Gede Dana dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Bali, Trisno Nugroho menyaksikan Area Vice President Marriot – Indonesia, Ramesh Jackson bersama General Manager The Apurva Kempinski Bali, Vincent Guironnet menandatangani nota kesepahaman bersama dengan Direktur PT Dewan Arak Bali, I Nyoman Juli Arsana pada, Rabu (Buda Umanis, Prangbakat) 7 September 2022 di Gedung Gajah, Jayasabha, Denpasar.
 
Area Vice President Marriot – Indonesia, Ramesh Jackson bersama General Manager The Apurva Kempinski Bali, Vincent Guironnet yang menandatangani nota kesepahaman bersama tersebut menyatakan sepakat membeli atau menyediakan minuman mengandung etil alkohol yang menggunakan bahan baku minuman fermentasi atau destilasi khas Bali yang dipasarkan oleh PT Dewan Arak Bali untuk disajikan di Marriot Group Hotel Bali dan di The Apurva Kempinski Hotel Bali.
 
Dalam nota kesepahaman ini juga disebutkan, bahwa PT Dewan Arak Bali sepakat memasarkan atau mensuplai minuman mengandung etil alkohol yang menggunakan bahan baku minuman fermentasi dan atau destilasi khas Bali yang diproduksi dengan tata kelola sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali.
 
Gubernur Koster menyampaikan, penandatanganan ini adalah langkah nyata yang dilakukan oleh manajemen Marriot Group Hotel Bali dan The Apurva Kempinski Hotel Bali dengan pelaku usaha produk arak tradisional Lokal Bali. Karena arak tradisional lokal Bali secara khusus telah mengalami perkembangan yang sangat pesat baik dari sisi kualitas, rasa hingga kemasan yang semakin lama, semakin baik, dan semua produk arak ini diawali oleh terbitnya Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali.
 
Gubernur Koster juga memberikan apresiasi Marriot Group Hotel Bali dan The Apurva Kempinski Hotel Bali, karena menjadi pionir dan pelopor telah cinta, bangga terhadap produk lokal Bali. “Saya berharap tidak berhenti untuk membeli satu produk Bali. Tapi beras, telur, garam, ikan, daging, jeruk, manggis, salak, hingga sayur Bali juga dibeli, supaya wisatawan itu full mendapatkan suasana Bali, selain juga semua para petani, nelayan, pelaku usaha, produsen, distributor di Bali bisa senyum juga, pulih bersama, tumbuh bersama, hidup bersama, berkembang bersama, kuat bersama, dan manfaat bersama sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. 
 
Gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng ini menegaskan bahwa tugasnya sebagai Gubernur Bali adalah membangun ekosistem untuk menghadirkan pariwisata Bali yang berkualitas serta mensejahterakan dan membahagiakan masyarakat. “Mudah – mudahan dengan penandatanganan hari ini betul – betul dijalankan secara konsisten dan tentu Saya berharap diikuti oleh pelaku pariwisata yang lain,” pungkas Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini yang disambut tepuk tangan oleh pelaku usaha arak tradisional lokal Bali yang hadir di Gedung Gajah, Jayasabha.
 
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Bali, Trisno Nugroho menyatakan kerjasama dengan jaringan Marriot Group Hotel Bali dan The Apurva Kempinski Hotel Bali sudah menjalani prosedur yang baik, dan setelah dicoba ternyata produk arak Bali sudah memenuhi syarat untuk dihadirkan di hotel-hotel bertaraf internasional tersebut. “Saya harapkan produk lokal Bali lainnya yang ada juga bisa masuk seperti harapan Gubernur Bali, Bapak Wayan Koster. Bank Indonesia juga ingin ekonomi Bali bergeliat, karena saat ini bukan tahun yang mudah melihat kondisi dunia sedang bergejolak,  namun Kita harus berkolaborasi untuk bangkit,” jelasnya. 
wartawan
YUE
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.