Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Fasilitasi Vaksinasi Pekerja Migran, Sasar 26 Ribu PMI Sebelum Kembali Bekerja

Bali Tribune / PEKERJA MIGRAN – Gubernur Wayan Koster berfoto bersama pengurus Kesatuan Pelaut Indonesia Provinsi Bali seusai beraudiensi di Rumjab Jayasabha, Senin (15/3). Gubernur menyatakan siap memfasilitasi vaksinasi PMI asal Bali.

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mendukung serta akan memfasilitasi sepenuhnya proses vaksinasi Covid-19 bagi Pekerja Migran indonesia (PMI) asal Bali, khususnya yang mereka telah siap bekerja kembali ke mancanegara.

"Semua yang akan berangkat kita fasilitasi dan programkan (vaksin, red). Wajib itu dan kami akan bantu," kata Gubernur Koster  saat menerima audiensi Kesatuan Pelaut  Indonesia (KPI) Bali di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha, Denpasar, Senin  (15/3).

Menurut Gubernur Koster, tenaga kerja asli Bali yang merantau ke luar negeri harus diproteksi dan difasilitasi dengan baik, didukung dan dipermudah dalam prosesnya menuju negara pemberi kerja.

"Untuk itu yang perlu vaksin, segera didata dengan baik. By name by address, tempat kerjanya di mana  perusahaan atau atasannya siapa, harus lengkap dan terorganisir, ikuti mekanisme di kabupaten/kota," ujar Gubernur asal Sembiran, Kabupaten Buleleng ini.

Pihaknya menyebut sudah selayaknya pekerja migran asal Bali mendapat perhatian apalagi di tengah pandemi dan situasi ekonomi tak menentu seperti saat ini. Dengan begitu diharapkan para pekerja yang sebagian besar bekerja di kapal pesiar itu dapat memperoleh pekerjaan dengan status jelas. "Ini patut kita syukuri sebenarnya," ucapnya.

Untuk itu, Ketua DPD PDI Perjuangan Bali ini menyatakan pihaknya akan mengupayakan terpenuhinya program vaksinasi bagi PMI Bali yang diperkirakan jumlahnya lebih dari 26 ribu orang.

Kemudian akan dilaksanakan secara bertahap dengan prioritas pertama 5000 PMI yang sudah siap berangkat atau sudah diikat kontrak kerja. "Untuk itu harus tertib data, agar bisa dilayani dengan baik. Dilaksanakan secara bertahap," ujarnya.

Untuk memberi perlindungan terhadap PMI asal Bali, pihaknya tengah menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Sistem Perlindungan Pekerja Migran Indonesia bagi krama Bali. Pergub ini dibuat guna menyikapi banyaknya masyarakat Bali sebagai PMI yang bekerja di luar negeri.

Regulasi berupa Pergub tersebut di antaranya akan mengatur mengenai asal, keluarga, di negara mana yang bersangkutan bekerja, apa saja jenis pekerjaannya, di mana tinggal, dan sebagainya. Regulasi ini akan dikoneksikan dengan suatu sistem digital

Maka itu, Pekerja Migran asal Bali diwajibkan mendaftarkan diri ke Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali. "Dengan demikian kita punya database pekerja kita di luar negeri yang bisa kita lindungi dan beri pelayanan dengan baik. Ini jadi kewajiban pemerintah," terang alumnus ITB Bandung ini.

Selain itu, para PMI dijelaskan Gubernur akan dibekali pula dengan skill tambahan melalui pelatihan atau diklat yang difasilitasi pemerintah sebagai bekal untuk bekerja di negara-negara tujuan. "Jadi kebijakan ini juga bisa membuka peluang-peluang kerja baru bagi PMI kita di negara tujuan," jelasnya.

Sementara itu Ketua KPI Bali, I Dewa Putu Susila mengapresiasi upaya Gubernur Koster yang akan memfasilitasi program vaksinasi bagi pekerja migran asal Bali.

"Masalah ini sangat krusial karena vaksinasi jadi syarat bagi mereka untuk bisa kembali bekerja, harus ada hitam di atas putih yang disertakan sebagai persyaratan sebelum berangkat. Jika program (Vaksinasi PMI, red) ini bisa berjalan, saya rasa Bali bisa jadi pelopor karena daerah lain belum ada," kata Susila.

Pihaknya menyebutkan ada sekitar 5 ribu PMI yang telah dikontrak dan siap berangkat hingga Juni mendatang.  Ditambah 26 Ribu lebih yang menunggu keberangkatan yang keseluruhannya belum memperoleh vaksin.

"Saya pikir ini kesempatan baik bagi pelaut atau pekerja kita yang berkesempatan berangkat. Karena mereka ini sudah terbukti mampu menggerakkan ekonomi masyarakat di daerah asalnya secara langsung," tutupnya.

wartawan
Redaksi
Category

48 Negara Bahas Penanggulangan Narkoba dan "Social Recovery" di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Indonesia melalui Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menjadi tuan rumah dan berkolaborasi dengan International Society of Substance Use Professionals (ISSUP) menggelar ISSUP Regional Conference 2025 di Discovery Kartika Plaza Hotel Kuta. Pertemuan digelar selama 5 hari mulai pada Senin (15/9/2025) hingga hingga Jumat (19/9/2025). Kegiatan bergengsi yang diikuti oleh 505 peserta dari 48 negara.

Baca Selengkapnya icon click

Kandungan Narkoba pada Vape, BNN RI: Hasil Penyelidikan Segera Diumumkan

balitribune | Kuta - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat ditemui di Kuta Bali, Rabu (17/9) mengatakan, penyelidikan laboratorium kandungan narkoba yang ada pada rokok elektrik atau Vape hingga saat ini terus berlanjut. Hal ini dilakukan karena adanya indikasi kandungan narkoba terhadap Vape.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Bali: Panggung Drama Apatisme dan Kegagalan Tata Kelola Lingkungan yang Harusnya Sudah Lama Diakhiri

balitribune.co.id | Bali tak lagi hanya dilanda gelombang wisatawan, tetapi juga oleh gelombang air hujan ekstrem, meluas ke jalan raya, permukiman, bahkan kawasan pariwisata yang tak pernah diduga sebelumnya akan luluh oleh banjir. Dalam fenomena ini, bukan hanya air yang turun dari langit tetapi juga kritik publik yang menggelegar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Babak Baru Kasus Bukit Ser, Operasi Gelap Bujuk Pelapor Cabut Laporan

balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Polres Buleleng telah menaikkan status laporan kasus dugaan pengambilalihan lahan di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, ketahap penyidikan. Sejumlah pihak telah dipanggil termasuk diantaranya saksi pelapor serta pihak lain yang dianggap terkait dengan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetapkan 14 Orang Tersangka UNRAS Anarkis di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menetapkan 14 tersangka dalam kasus unjuk rasa anarkis (UNRAS) di depan Mapolda Bali dan Gedung DPRD Bali pada 30 Agustus lalu. 

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menyampaikan, hasil penyidikan para pelaku yang diamankan saat terjadi unjuk rasa yang berujung pada aksi anarki di depan Mapolda dan Kantor DPRD. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.