Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Hibahkan Tanah ke Desa Adat Panjer dan Penatih

Bali Tribune / HIBAH – Gubernur Bali Wayan Koster saat seremonial penyerahan tanah hibah kepada Desa Adat Panjer dan Penatih Puri pada Senin malam di Balai Banjar Adat Bekul, Denpasar Selatan.

balitribune.co.id | Denpasar  - Gubernur Bali, Wayan Koster menghibahkan tanah milik Pemprov Bali kepada Desa Adat Panjer seluas 7,5 are untuk perluasan Balai Banjar Adat Bekul dan Desa Adat Penatih Puri seluas 16,5 are untuk kuburan/setra Banjar Adat Saba, Kota Denpasar, Senin (Soma Kliwon, Wayang) 24 April 2023 malam.

Pada acara yang berlangsung di Balai Banjar Adat Bekul, Denpasar Selatan itu, hadir Wakil Wali Kota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa, DPRD Kota Denpasar, Kepala BPKAD Provinsi Bali I Dewa Tagel Wirasa, Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Provinsi Bali, I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra, Kakanwil BPN Kota Denpasar, Bendesa Adat Panjer dan Bendesa Adat Penatih Puri.

Kebijakan reforma agraria Gubernur Bali Wayan Koster yang dikerjakan secara fokus, tulus, dan lurus di Provinsi Bali mendapatkan apresiasi dan dukungan dari Prajuru dan Krama Desa Adat Panjer dan Desa Adat Penatih Puri, dengan doa astungkara Wayan Koster kembali memimpin Pemprov Bali dan menjadi Gubernur Bali di Periode Kedua dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

Gubernur Bali menyampaikan sebelum hibah tanah Pemerintah Provinsi Bali ini diserahkan, Prajuru Desa Adat Panjer dan Desa Adat Penatih Puri sempat beraudiensi ke Jayasabha mengajukan permohonan hibah tanah untuk perluasan Balai Banjar Adat Bekul dan Setra Banjar Adat Saba.

Atas informasi tersebut, gubernur langsung menugaskan Kepala BPKAD Provinsi Bali untuk mengececk status tanah yang dimohonkan, dan apabila tidak ada masalah maka segera diproses untuk dihibahkan guna mendukung penguatan fungsi dan kedudukan di Desa Adat.

“Saya minta tanah yang dihibahkan untuk perluasan Balai Banjar Adat Bekul seken/betul-betul dimanfaatkan dengan baik, begitu juga tanah untuk Setra Banjar Adat Saba difungsikan dengan baik, karena sejak tahun 2011 atau selama 12 tahun Krama Banjar Adat Saba menanti untuk mendapatkan status pemanfaatan aset tanah dari Pemerintah Provinsi Bali,” ujar Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini yang disambut ‘applause’ tepuk tangan.

Gubernur Koster menegaskan atas dasar kejernihan, ketulusan, dan kelurusan yang mendorongnya mengeluarkan kebijakan reforma agraria sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Sepanjang lahan tersebut tidak dimanfaatkan untuk kepentingan kantor dan ekonomi, maka lahan ini diberikan untuk kepentingan desa adat. Untuk Desa Adat Panjer diberikan seluas 7,5 are, kalau dihitung per are harga tanah di sini mencapai Rp 900 juta dan jika dikalikan 7,5 maka hampir Rp 6,7 miliar desa adat ini memiliki aset. Kemudian di Desa Adat Penatih Puri diberikan seluas 16,5 are, kalau dihitung harga tanah di Penatih per are mencapai Rp 400 juta, jika ini dikalikan 16,5 are maka hampir Rp 6,6 miliar nilai tanah tersebut,” kata Gubernur Bali jebolan ITB ini.

Berbahagialah atas hibah tanah ini, untuk itu dalam sertipikat tanah sudah ditentukan tidak boleh dijual, tidak boleh dipindah tangan harus atas nama Desa Adat atau Banjar Adat serta menjadi aset Desa Adat, karena ini bagian dari usaha kita bersama untuk memperkuat Desa Adat di Bali sesuai Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali. Pertimbangan dihibahkan tanah Pemerintah Provinsi Bali ini pertama, tanah tersebut dipergunakan untuk kepentingan sosial, budaya, dan keagamaan sehingga sangat diperlukan oleh masyarakat; kedua, tanah ini akan lebih otpimal dan efektif apabila dikelola oleh Desa Adat; ketiga, tidak mungkin tanah ini akan ditarik kembali oleh Pemerintah Provinsi Bali untuk penyelenggaraan Pemerintahan.

Gubernur Koster menegaskan kebijakan yang dilakukannya untuk memuliakan warisan adi luhung Ida Bhatara Mpu Kuturan dengan memberikan perhatian kepada Desa Adat di Bali dan bermanfaat untuk Krama Desa Adat.

“Karena itu, titiang mengajak seluruh Krama Desa Adat untuk terus melestarikan Adat, Tradisi, Seni Budaya, dan Kearifan Lokal Bali, serta secara gotong royong menjaga alam, manusia, dan budaya Bali sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali untuk mewujudkan kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya,” tutup Murdaning Jagat Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini.

Bendesa Adat Panjer, Anak Agung Oka Adyana menyampaikan rasa syukurnya. “Angayu bagia, atas kebijakan Bapak Gubernur Bali, Wayan Koster, kami sekarang bisa manfaatkan tanah milik Pemerintah Provinsi Bali ini secara jelas untuk mendukung penguatan Desa Adat sesuai Peraturan Daerah Provinsi Bali tentang Desa Adat di Bali. Untuk itu, Kami mengucapkan banyak terimakasih kepada Gubernur Bali, Bapak Wayan Koster,” ujarnya.

Bendesa Adat Panjer dalam kesempatannya juga memberikan apresiasi kepada Gubernur Bali, Wayan Koster karena telah menghadirkan program nyata di Provinsi Bali dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Jujur banyak pembangunan di Parahyangan, Pawongan, dan Palemahan yang sudah dilaksanakan Bapak Gubernur Wayan Koster. Bahkan sekarang Pura Agung Besakih sudah ditata secara bagus fasilitasnya, sehingga program tersebut sangat Kami apresiasi dan anak cucu Kami tidak ada beban lagi dikemudian hari. “Untuk mengakhiri sambutan ini, Saya mau menyampaikan pantun, ke Pancoran Banjar Bekul, Bunga Jempiring Gadung Mai Terang, Biu Kayu Duur Meja, Semeton Sareng Sami Sane Sampun Mepupul, Ngiring Dukung Bapak Wayan Koster untuk Maju di Periode Kedua,” tutupnya. 

wartawan
YUE
Category

Sekolah Terancam Ambruk Akibat Galian C Ilegal, DPRD Karangasem Desak KLH dan Polda Bali Bertindak

balitribune.co.id | Amlapura - Maraknya praktik pertambangan Galian C ilegal di wilayah Desa Buanagiri, Kecamatan Bebandem, Karangasem, menuai sorotan tajam. Belasan usaha tambang yang beroperasi tanpa izin tersebut diduga melakukan pengerukan material pasir dan batu secara membabi buta, yang kini dinilai membahayakan keselamatan warga dan merusak ekosistem lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Jual Beli Tanah di Bali Berakhir Damai, Warga AS Cabut Laporan di Polda

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa jual beli tanah antara warga negara Amerika Serikat (AS), Scott Bennet Trout (63), dengan rekannya, Made Pamelarina Sugianyar (49), yang sempat bergulir di Polda Bali, akhirnya menemui titik terang. Kedua belah pihak sepakat menempuh jalur damai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Veritas Intercultural School Resmi Diluncurkan, Awali Transformasi Pendidikan Berstandar Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Bertepatan Hari Anak Nasional 2026, Veritas Intercultural School (VIS) Bali, Bintaro dan Kelapa Gading resmi diluncurkan, mengawali transformasi pendidikan berstandar internasional. Peluncuran Veritas Intercultural School dilakukan di VIS Bali, Kerobokan Kabupaten Badung, Kamis (23/7/2026) dihadiri Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta. 

Baca Selengkapnya icon click

KOPJAS Pejuang Pariwisata Ajak Driver Bali Beralih ke Badan Usaha Resmi

balitribune.co.id | Gianyar - Koperasi Jasa (KOPJAS) Pejuang Pariwisata Bali memanfaatkan momentum peringatan hari jadinya yang pertama untuk menegaskan komitmennya membangun industri transportasi pariwisata yang legal, profesional, dan berkelanjutan. Melalui tema "Legal, Tumbuh, Berjalan Sukses Bersama Keluarga", koperasi ini ingin menjadi contoh bagi para pelaku usaha transportasi wisata di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Resto The Jingga Villas di Lembongan Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Semarapura - Kebakaran hebat melanda bangunan restoran The Jingga Villas yang berlokasi di Dusun Kelod, Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Rabu (22/7/2026) dini hari. Api diduga muncul akibat hubungan pendek arus listrik (korsleting).

Baca Selengkapnya icon click

Lansia Hilang di Tembuku, Proses Pencarian Melibatkan Warga hingga Paranormal

balitribune.co.id | Bangli - Proses pencarian Ni Nyoman Ngenu (66), warga Banjar Tampuagan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, yang dilaporkan meninggalkan rumah sejak Selasa (21/7/2026) dini hari, hingga kini belum membuahkan hasil. Upaya pencarian intensif terus dilakukan oleh warga dibantu aparat kepolisian Polsek Tembuku, bahkan pihak keluarga turut meminta petunjuk paranormal untuk melacak keberadaan korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.