Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Ajak TNI Sinergi Jaga Bali

SINERGI - Gubernur Bali Wayan Koster mengajak TNI bersama dengan POLRI, Pemerintah Daerah dan Masyarakat bersinergi menjaga Bali. Hal ini disampaikannya pada acara Syukuran HUT ke-73 TNI Tahun 2018 di Aula Udayana Makodam IX/Udayana, Jumat (5/10) pagi.

BALI TRIBUNE - Gubernur Bali Wayan Koster mengajak TNI bersama dengan POLRI, Pemerintah Daerah danMasyarakat bersinergi menjaga Bali. Hal ini disampaikannya pada acara Syukuran HUT ke-73 TNI Tahun 2018 di Aula Udayana Makodam IX/Udayana, Jumat (5/10) pagi. Koster mengatakan, meskipun Bali adalah pulau yang kecil namun merupakan destinasi wisata dunia. Menurutnya sedikit saja terjadi sesuatu terhadap Bali, bisa menggetarkan dunia. “Kita butuh TNI dan POLRI yang kuat untuk memperkuat eksistensi kita dalam naungan NKRI yang berdasarkan Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika,” kata mantan anggota DPR RI ini. Ia berharap koordinasi antara TNI, POLRI dan pemerintah daerah bisa terjalin semakin baik. Koster juga mengingatkan akan perhelatan IMF-WB Annual Meeting yang akan segera digelar di Bali. Menurutnya kegiatan besar ini membutuhkan pengamanan yang baik dan sinergis dari semua pihak. Ia menambahkan, keberhasilan kegiatan ini akan menjadi promosi gratis bagi Bali dan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bali. Sebelumnya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dalam amanatnya yang dibacakan Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto mengatakan Pada tahun 2018 ini TNI telah terlibat dalam penanggulangan bencana di berbagai daerah, seperti gizi buruk di Papua, letusan Gunung Agung di Bali, kebakaran hutan di Kalimantan dan Sumatera, gempa bumi di Lombok dan saat ini gempa bumi di Palu. Tugas lain yang tidak kalah penting adalah membantu mengatasi terorisme, penegakan hukum di laut, pengamanan wilayah udara, serta terlibat dalam pengamanan even-even strategis nasional dan internasional seperti pengamanan Asian Games, Asian Para Games dan sidang tahunan IMF-World Bank di Bali. Hadir pula dalam kegiatan ini Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, Kapolda Bali Irjen. Pol. Petrus Reinhard Golose dan anggota Forkopimda Provinsi Bali. 

wartawan
Release
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.