Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster - ASN Peringati HUT ke-78 Kemerdekaan RI

Bali Tribune / INSPEKTUR - Gubernur Koster menjadi inspektur upacara peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala Renon, Denpasar, Kamis (Wraspati Kliwon, Langkir) 17 Agustus 2023.

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menjadi inspektur upacara peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala Renon, Denpasar, Kamis (Wraspati Kliwon, Langkir) 17 Agustus 2023.

Peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia di Bali dimeriahkan oleh keindahan busana Adat Bali yang dikenakan Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, Ketua DPRD Provinsi Bali, Nyoman Adi Wiryatama, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra hingga Pimpinan Forkopimda di Provinsi Bali dan Pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, serta para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi Bali.

Usai menjadi inspektur upacara peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan tema “Terus Melaju untuk Indonesia Maju”, Gubernur Koster mewakili Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menyerahkan remisi bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali, Anggiat Napitupulu yang totalnya mencapai 3.192 orang, terdiri dari Warga Negara Indonesia (WNI) sejumlah 3.113 orang dan Warga Negara Asing (WNA) sejumlah 79 orang yang berstatus sebagai Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Provinsi Bali.

Gubernur Koster yang membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Bapak Yasonna H. Laoly menyampaikan Kemerdekaan Indonesia adalah rahmat atas perjuangan dan pengorbanan harta, darah dan nyawa para pejuang dan seluruh rakyat Indonesia. Kemerdekaan Indonesia harus disyukuri dengan menyadari secara mendalam, sekaligus merupakan amanah untuk dimanfaatkan dan digunakan meraih kembali kedaulatan negara, kehormatan, keadilan, kesejahteraan dan kemuliaan sebagai manusia.

Rasa syukur dalam memperingati hari Kemerdekaan Indonesia tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat tidak terkecuali terhadap para Warga Binaan Pemasyarakatan. Oleh karena itu, Pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana (remisi) bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Pemberian remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan bukan semata – mata diberikan secara sukarela oleh Pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah bersungguh – sungguh mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.

wartawan
KSM
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.