Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

Ranperda
Bali Tribune/ Gubernur Bali Wayan Koster

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

“Bila tidak dikelola atau dikendalikan dengan baik, akan dapat mempengaruhi sendi perekonomian rakyat yang disokong dengan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM),” kata dia.

“Jadi satu toko moderen itu mematikan puluhan UMKM, dan itu kalau makin banyak, maka warung-warung masyarakat lokal itu akan makin terpinggirkan dan mungkin akan semakin jauh dari kehidupan masyarakat kita,” jelasnya.

Oleh karena itu, Pemprov Bali mengajukan Raperda Pengendalian Toko Modern Berjejaring untuk melindungi dan menjaga agar pengembangan toko-toko tersebut tidak mematikan pasar dan warung tradisional.

Ini juga akan menjaga perputaran uang di daerah yang sebelumnya merupakan kontribusi dari UMKM, serta untuk mewujudkan keseimbangan dan sinergi yang saling menguntungkan antara toko modern dengan pasar rakyat dan UMKM.

Gubernur Koster memandang pelaku UMKM tidak akan mungkin bisa bersaing dengan pelaku usaha raksasa yang memiliki modal nyaris tanpa batas akibat kemudahan akses perbankan dengan agunan yang beraneka ragam yang mereka miliki.

Disinilah peran pemerintah untuk hadir dalam menekan relasi yang timpang dan menciptakan iklim usaha yang adil bagi keduanya.

“Sektor formal cukup penting untuk diperhatikan, namun sektor informal jauh lebih penting karena daya serap yang tinggi akan tenaga kerja yang tidak mampu diserap oleh seluruh sektor formal, maka perlu disusun dan ditetapkan raperda tentang pengendalian toko modern,” kata Gubernur Koster.

Koster sendiri melihat perkembangan ekonomi dan pariwisata membuat kebutuhan meningkat, dimana UMKM masyarakat akhirnya menggeliat di tengah gempuran usaha besar.

Namun lambat laun terjadi persaingan bebas di antara pasar, pusat perbelanjaan, dan toko moderen, sehingga pengusaha mengambil keuntungan dari ruang ini dan mengancam UMKM.

Merespons raperda yang diajukan gubernur, Wakil Ketua DPRD Bali I Wayan Disel Astawa menyusun tim yang akan membahas Raperda Pengendalian Toko Modern Berjejaring.

“Unsur badan musyawarah membahas Raperda Tentang Pengendalian Toko Modern Berjejaring dengan koordinator Anak Agung Gede Agung Suyoga dan Wakil Koordinator Zulfikar,” ucapnya. 

wartawan
KSM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.