Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Bangun Parkir Area Manik Mas, Kapasitas Seribuan Unit Roda Dua

Bali Tribune / PARKIR - Pemerintah Provinsi Bali membangun Gedung Parkir Area Manik Mas (Rangga Graha Wetan) yang memiliki berbagai fasilitas.

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali, Wayan Koster yang berpasangan dengan Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati telah mewujudkan Program Pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih sesuai implementasi visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. 

Program Pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih ini mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, setelah Murdaning Jagat Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini menyelenggarakan Upacara Pemelaspas Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih pada rahina Purnama Kasanga, Senin (Soma Umanis, Medangkungan) 6 Maret 2023. 

Sebelumnya, dalam pidato Gubernur Bali, Wayan Koster tentang Tatanan Baru Memasuki Kawasan Suci Pura Agung, salah satu fasilitas yang diwujudkan oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini adalah bangunan Gedung Parkir Area Manik Mas (Rangga Graha Wetan). 

Pemerintah Provinsi Bali membangun Gedung Parkir Area Manik Mas (Rangga Graha Wetan) ini dengan memiliki berbagai fasilitas yang terdiri dari : 1) 4 lantai: Lantai Dasar (Paling Atas), B1 (Lantai Bawah 1), B2 (Lantai Bawah 2), dan B3 (Lantai Paling Bawah 3); 2) Parkir Khusus untuk Kendaraan Roda Dua/Sepeda Motor dengan total kapasitas 1.268 unit; Lantai B1 (594 unit); Lantai B2 (674 unit); 3) Pengisian parkir dilakukan secara berurutan mulai dari Lantai B2 dan Lantai B1, perpindahan lantai dilakukan setelah lantai dibawahnya penuh; 4) Setiap lantai parkir terdiri atas beberapa blok yang dilengkapi kode blok pada pilar; 5) Tersedia Fasilitas Tiket Parkir Elektronik untuk masuk dan keluar gedung parkir; 6) Tersedia Fasilitas Toilet di setiap lantai, termasuk Toilet Khusus untuk Difabel, yang terpisah untuk lakilaki dan perempuan, gratis; 7) Tersedia tangga dan elevator sebagai penghubung setiap lantai; dan 8) Tersedia Petugas Parkir yang mengatur untuk masuk-keluar kendaraan. 

Gubernur Bali menegaskan untuk Kendaraan Roda Dua/Sepeda Motor hanya boleh parkir di Gedung Parkir Area Manik Mas (Rangga Graha Wetan). “Karena itu, dilarang keras parkir di jalan dan di tempat lain yang bukan tempat parkir,” tegasnya.

wartawan
KSM
Category

Kasus Scam Tembus 530 Ribu, OJK Perkuat Kolaborasi Indonesia-Australia

balitribune.co.id | Jakarta - Maraknya penipuan digital di sektor jasa keuangan membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kerja sama internasional, termasuk dengan Australia, untuk mempercepat penanganan scam yang kini berkembang lintas negara dan lintas sektor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.