Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Beberkan Cara Penanganan Covid-19 di Bali Hingga Menuai Pujian Presiden Jokowi

Bali Tribune / Wayan Koster

balitribune.co.id | DenpasarDua bulan kinerja tim penanggulangan pandemi Covid -19 tingkat Provinsi Bali yang diketuai Gubernur Wayan Koster mulai menunjukan berbagai hasil kinerja yang memuaskan. Diantaranya soal indikator tingkat kesembuhan pasien dan angka kasus meninggal.

Bahkan penilaian atas hasil kinerja luar biasa itu, Gubernur Koster bersama tim serta semua pihak yang terlibat di dalamnya menuai pujian dari Presiden Joko Widido (Jokowi) dalama Rapat Terbatas (Ratas) Evaluasi Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) melalui video conference, Selasa (12/5) kemarin, di Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta.

Atas pengakuan kinerjanya yang dinilai patut dicontoh daerah lain di Indonesia oleh kepala negara itu, sejumlah media nasional dan lokal pun lantas memberikan peliputan luas. Sehari sesudahnya itu, Gubernur Koster diundang tampil sebagai narasumber utama dalam program ‘Sapa Indonesia Pagi’ Kompas TV  pada Rabu (13/5) pagi melalui teleconference.

Gubernur Koster yang tampil dari Rumah Jabatan, Jaya Sabha, Denpasar, membeberkan berbagai kebijakan dan upaya yang dikerjalan pihaknya dalam penanganan Covid -19 di Bali dinilai paling efektif dan bahkan ditargetkan menjadi provinsi pertama di Indonesia yang bebas Covid-19.

Menurut Gubernur Koster, hingga saat ini angka kesembuhan pasien Covid-19 di Bali hampir mencapai 65% dengan angka kematian sangat rendah yakni 1,3%. Hal ini tak lepas dari berbagai upaya dan kebijakan yang diterapkan pihaknya dalam penanggulan pandemi Covid-19 di Pulau Dewata. 

"Begitu ada kasus Corona di Bali pada 10 Maret, kami langsung mengambil langkah menyusun pola penanganan berkaitan dengan pencegahan, pembatasan pergerakan masyarakat dan penanganan pasien yang sudah positif dengan baik melalui layanan kesehatan yang memadai," katanya.

Berkaitan dengan pencegahan, pihaknya merancang satu pola penanganan dengan manajemen berjenjang melalui pelibatan lintas sektor mulai tingkat provinsi yang melibatkan Pangdam, Kapolda hingga Majelis Desa Adat (MDA) dan PHDI. Kemudian untuk tingkat kabupaten/kota pun demikian yang dipimpin oleh bupati/walikota. "Di tingkat paling bawah kami berdayakan desa adat, kearifan lokal yang kami punya yang memiliki suatu fingsi dan kewenangan memadai," sebutnya.

Ditambahkan Gubernur Koster bahwa sebelum munculnya wabah virus yang bermula di Wuhan, China ini, pihaknya telah memprakarsai penguatan kedudukan desa adat melalui peraturan daerah (Perda). "Ini kami berdayakan betul, karena dalam lembaga desa adat ada hukum adat yang bisa diterapkan untuk mengatur, mendisiplinkan dan menertibkan warga. Karena itu kami lakukan ‘pertempuran’ menghadapi Covid-19 ini di tingkat yang paling bawah dalam lingkup desa adat bersama kelurahan, Babinsa dan pihak lain," terangnya.

Menyambung dengan peran desa adat yang telah diperkuat tadi, selanjutnya pria asal Buleleng ini menyusun arahan dan imbauan sesuai dengan instruksi pemerintah pusat. Hanya saja dalam konteks lokal Bali, Koster mencoba menyesuaikan dengan lebih dipertajam melalui surat edaran, imbauan, instruksi dan keputusan bersama. Di antaranya terkait menjaga jarak, bekerja dari rumah, belajar di rumah, protokol kesehatan dan lainnya.

"Semuanya itu dijalankan secara operasionalnya oleh pemimpin di desa-desa adat, lewat hukum adatnya sehingga itu betul-betul menjadi sangat efektif untuk membatasi pergerakan masyarakat di tingkat desa," tegasnya.

Ia selanjutnya menjelaskan alasan pelibatan lintas sektor ini khususnya terkait lembaga adat dan organisasi umat yang mempunyai pengaruh kuat dalam kehidupan nyata masyarakat Bali. 

"Kami juga melibatkan Majelis Desa Adat dan PHDI dalam penanganan Corona ini, karena tidak bisa hanya dengan kebijakan pemerintah, namun juga perlu didukung dengan suatu kearifan lokal yang menurut keyakinan kami adalah warisan leluhur sebagai cara untuk menghadapi munculnya wabah. Hal ini disebut niskala," terangnya.

Dijelaskan Koster, menyangkut berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan, pihaknya sangat menyadari bahwa tingkat kedisplinan dan kepatuhan masyarakat Bali terhadap segala hal yang berasal dari pemerintah sangatlah tinggi. Maka itu pihaknya pun lebih menitikberatkan soal kebijakan pada tingkat imbauan dan instruksi. "Kami tidak memberlakukan peraturan, namun imbauan dan instruksi. Jika masyarakat bisa kita ajak tertib bukan dengan ancaman atau peraturan, itu adalah hal yang baru. Jadi bagaimana menyadarkan masyarakat bahwa masalah yang kita hadapi ini adalah sesuatu yang harus kita hadapi dengan kedisiplinan, ketertiban," terangnya.

Terkait desakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Gubernur Koster menjawab secara gamblang dan jernih. Bahwa imbauan dan instruksi yang dikeluarkanya terbukti diikuti masyarakat secara displin hingga mampu menekan laju penyebaran virus Corona di Bali. Pasalnya, jika kebijakan PSBB yang diambil, ia khawatir akan melumpuhkan ekonomi masyarakat secara total. 

"Maka menurut saya, tidak perlu PSBB. Sejauh ini semua imbauan dan instruksi yang saya berikan dijalankan dengan sangat baik. Sehingga pergerakan masyarakat sangat berkurang. Sangat berhasil menurut saya dalam pengendalian pergerakan masyarakat ini," jelasnya. 

Tempat seperti pasar dan perbelanjaan tetap dibuka, namun terbatas dengan melaksanakan protokol kesehatan secara ketat. Ternyata sejauh ini berbagai kebijakan yang dilakukan Pemprov Bali menunjukkan hasil yang positif, karena pola yang dibuat di awal tersebut dijalankan dengan tertib. Hasilnya bisa dilihat dari data yang menyebutkan bahwa rata-rata penambahan kasus positif di Bali adalah 7 orang per hari. Sedangkan hingga kemarin angka yang sembuh secara akumulatif mencapai 215 orang atau 65,6%, dan kasus meninggal selama berminggu-minggu tetap 4 orang.

Berdasarkan hal itu, Gubernur Koster kemudian mencanangkan Bali Bebas Covid-19 yang akan dimulai pada akhir Mei ini. Untuk itu, upaya awalnya adalah bagaimana mengendalikan agar kasus pasien positif terus menurun hingga titik terendah. Secara bersamaan dipadu pula oleh upaya tingkat kesembuhan mencapai 90%. Terpenting yang tidak bisa dilupakan adalah terkait upaya menekan angka korban meninggal tidak bertambah lagi dari yang sekarang. "Bersama bupati dan walikota, kami juga berupaya mengerem pertambahan kasus positif yang banyak terjadi karena kedatangan PMI (pekerja migran Indonesia) dari luar negeri," tutupnya.

Selain masyarakat Bali penuh disiplin mengikuti imbauan Pemerintah Provinsi Bali juga didukung oleh karakter kepemimpinan yang cepat tanggap dan mengetahui apa yang harus dilakukan.

Contohnya, ketika awal kasus pasien Covid-19 pertama di Bali diketahui, Gubernur Koster langsung membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Bali, dan menyatakan status Siaga Darurat.

Bahkan pemerintah pusat kala itu belum menentukan dan menyatakan Indonesia dalam status siaga darurat. Hal ini membuktikan keberanian luar biasa, sebab sebagai gubernur yang notabena perwakilan pemerintah pusat di daerah, Gubernur Koster mengambil inisiatif menyatakan status Siaga Darurat.

Keputusan berani ini terbukti tepat, dengan diberlakukan keputusan itu, Bali mampu menahan laju penambahan pasien positif Covid-19.

Tidak hanya itu, pada 16 Maret 2020, Gubernur Koster mengambil keputusan berani dengan membentuk Satgas Gotong Royong se-Provinsi Bali melalui surat keputusan bersama Provinsi Bali dan Majelis Desa Adat serta PHDI. Namun meski dibilang sebagai gubernur yang tergolong paling berhasil di Indonesia dalam penanganan Covid-19, Gubernur Koster mengakui setiap hari ia mesti terus belajar untuk mencari strategi terbaik untuk mengatasi wabah virus yang telah menjadi pandemi global ini.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click

Sidak Dua Puskesmas, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Tegur Tenaga Kesehatan Tak Disiplin

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke fasilitas pelayanan kesehatan. Kali ini, Bupati turun langsung ke Puskesmas Seraya dan Puskesmas Perasi, Selasa (14/10), untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.