Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Beberkan Keunikan Geopark Batur Dihadapan Tim Assessor UNESCO Global Geopark

Bali Tribune / KUNJUNGAN - Gubernur Koster saat menerima kunjungan Tim Assessor UNESCO Global Geopark di Gedung Gajah, Jayasabha, Denpasar
balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster paparkan keunikan Geopark Batur di hadapan Tim Assessor UNESCO Global Geopark, Sabtu (Saniscara Pon, Pahang) 16 Juli 2022 di Gedung Gajah, Jayasabha, Denpasar. Orang nomor satu di Bali ini mengatakan kawasan gunung, danau serta keunikan desa adat, tradisi, seni budaya, kearifan lokal di Batur adalah warisan bersejarah yang wajib dijaga. Pada kesempatan itu Koster mengucapkan terimakasih kepada UNESCO yang telah melaksanakan revalidasi Geopark Batur dan memasukkan Kawasan Batur sebagai Global Geopark.
 
Kehadiran Tim Assessor UNESCO Global Geopark untuk memvalidasi kembali keberadaan Global Geopark di Batur, Kabupaten Bangli. Kunjungan ini dianggap penting dan berarti bagi Provinsi Bali. Pasalnya revalidasi Geopark Batur sangat sesuai dengan visi pembangunan daerah Bali yaitu, Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang mengandung makna menjaga Kesucian dan Keharmonisan Alam Bali beserta isinya berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi, meliputi Atma Kerthi, Segara Kerthi, Danu Kerthi, Wana Kerthi, Jana Kerthi, dan Jagat Kerthi secara Sakala-Niskala melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. 
 
Guna menjaga kelestarian alam Bali, para leluhur di Bali telah memberi wejangan tentang tata cara kehidupan masyarakat Bali agar harmonis dengan alam, manusia dan kebudayaannya yang dituangkan dalam Bhisama Batur Kalawasan. Berkaitan dengan hal tersebut, Gubernur Koster pun telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pelindungan Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut. 
 
Khusus mengenai Batur, bahwa ini adalah salah satu kawasan yang sangat unik di Bali. Mengingat lokasinya berdampingan dengan Gunung Batur, Danau Batur, dan memiliki desa adat tua yang kaya keunikan serta keunggulan adat istiadat, tradisi, seni budaya, dan kearifan lokalnya yang telah menjadi warisan dari turun temurun secara tradisional. “Jadi alam manusia dan kebudayaan Bali khususnya di Batur betul-betul sesuatu yang sangat unik, tumbuh dan hadir di sana berkat ciptaan sang pencipta sebagai suatu kawasan yang luar biasa dan tidak bisa dibuat lagi,” jelas Koster. 
 
Warisan ini disebutkan Koster harus dipelihara dengan baik. Mengingat saat ini kondisi Danau Batur sudah sangat kotor dan tercemar akibat adanya polusi dan aktivitas pelanggaran yang mampu menganggu keindahan Gunung dan Danau Batur. Sekitar danau juga sudah banyak pemukiman serta pertaniannya yang menggunakan zat kimia. 
 
“Ini harus kami tata dan berlakukan kebijakan untuk memproteksi kembali kelestarian Danau Batur secara ketat dan konsisten. Termasuk juga Gunung Batur harus dijaga, karena sekarang banyak yang mendaki dengan bebas dan telah ada beberapa kejadian yang mengalami kecelakaan, sampai ada yang meninggal. Sehingga dalam tradisi kami di Bali, jika ada yang meninggal di sana, alam itu menjadi tidak suci. Sehingga harus dibersihkan dengan tata upacara, agar alam tersebut kembali bersih, dan yang melakukan upacara pembersihan itu adalah desa adat di Kawasan Batur,” paparnya.
 
Di hadapan Tim Assessor UNESCO Global Geopark dan Pengembangan Geopark Nasional Bappenas, Gubernur Koster menyatakan telah menugaskan Bupati Bangli bersama tim untuk merancang masterplan Geopark Batur dengan penuh kehati-hatian dan mengedepankan konsep konservasi Gunung Batur, Danau Batur, desa adat, tradisi, seni budaya, dan kearifan lokal serta konservasi mengenai tata cara hidup masyarakat yang ada di sana. Sehingga keorisinilan di Kawasan Batur terjaga dengan baik.
 
“Jadi masterplan ini harus sangat presisi. Kalau hanya melestarikan memang menjadi suatu yang penting, tapi di kawasan itu ada masyarakat yang butuh penghidupan, karena itu butuh pemberdayaan. Tapi tidak boleh merusak ekosistem yang ada disana. Untuk itulah, saya akan segera mengambil keputusan untuk masterplan tersebut. Kalau masterplan sudah selesai, maka ada aturan di mana boleh membangun dan di mana tidak, harus dibuatkan zona untuk mengaturnya,” jelasnya.
 
Ia berharap kepada Tim Assessor UNESCO Global Geopark agar hasil penilaian ini semakin memperkuat upaya untuk menjaga Kawasan Batur menjadi warisan budaya yang monumental dan bersejarah dari generasi ke generasi. “Sekali lagi terimakasih kepada Tim Assessor UNESCO Global Geopark atas kunjungannya dan mudah-mudahan mendapatkan hasil positif. Kami komitmen penuh untuk melaksanakan arahan kebijakan UNESCO untuk menjaga Kawasan Geopark Batur ini dengan baik,” pungkasnya.
 
Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta dalam laporannya menyebut Batur Unesco Global Geopark (BUGG) adalah Global Geopark Pertama di Indonesia yang diakui oleh UNESCO saat Konferensi Geopark Eropa ke 11 di Auroca, Geopark portugal, 20 september 2012.
 
“Sejak didirikan sebagai bagian dari Global Geopark Network (GGN) pada tahun 2012, BUGG terus bertumbuh menjadi salah satu destinasi pariwisata favorit di Bali dengan jumlah pengunjung sebanyak 941.410 pada tahun 2019 dan pendapatannya mencapai senilai Rp 26 miliar sebelum pandemi,” bebernya.
 
Pihaknya juga terus meningkatkan fasilitas pendukung dan keberlanjutan di Geopark Global Batur Unesco, antara lain dengan melakukan pelatihan wisata, pelatihan packaging produk UKM kopi arabika Kintamani dan bawang Kintamani, menata kawasan penambangan pasir, pembangunan IPAL dan pengelolaan sampah terpadu, penyediaan dan pendistribusian air bersih bagi masyarakat di Kawasan Geopark Batur, revitalisasi Danau Batur dan penataan keramba jaring apung.
 
Tim Assessor UNESCO Global Geopark, Nicholas Talbot Powe dalam sambutannya juga menyampaikan terima kasih atas jamuan dan penerimaan yang mengagumkan dari Gubernur Bali, Wayan Koster di tempat yang indah ini.
 
“Beberapa hari ke depan, kami akan menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya. Kami mohon kerjasamanya dengan baik agar segala hal dapat terorganisir secara baik. Merupakan suatu kebanggaan dan keistimewaan bagi kami bisa datang di Bali dan melihat langsung Kawasan Geopark Batur di Kabupaten Bangli,” ucap Nicholas Talbot Powe.
 
Mengakhiri pertemuan tersebut, Tim Assessor UNESCO Global Geopark, Nicholas Talbot Powe bersama rekannya dibuat bangga dengan jamuan arak tradisional lokal Bali yang pengelolaannya sesuai dengan pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali.
wartawan
YUE
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.