Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Beberkan Sejumlah Capaian Pembangunan Infrastruktur Strategis dan Monumental

Bali Tribune / Pembangunan pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih
balitribune.co.id | DenpasarBeberapa tahun ini pembangunan infrastruktur penunjang kegiatan masyarakat dilakukan secara masif oleh Pemerintah Provinsi Bali yang berkolaborasi dengan pemerintah pusat dalam hal ini kementerian terkait. Seperti yang disampaikan saat tiga tahun kepemimpinan Gubernur Bali, Wayan Koster dan Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati telah melakukan sejumlah pembangunan infrastruktur dan sarana-prasarana yang strategis serta monumental. 
 
Diantaranya, pembangunan pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih, Kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Klungkung, jalan Shortcut Singaraja-Mengwitani, Pelabuhan Segitiga Sanur di Denpasar, Sampalan di Nusa Penida, dan Bias Munjul di Nusa Ceningan, Klungkung, pengembangan Pelabuhan Benoa menjadi Bali Maritime Tourism Hub, di Denpasar, pengembangan Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Pasar Sukawati, Blok A, B, dan C Gianyar, sungai buatan (normaliasi) Tukad Unda di kawasan Pusat Kebudayaan Bali dan bendungan untuk penyediaan air bersih.
 
Total anggaran untuk seluruh pembangunan infrastruktur dan sarana-prasana yang strategis serta monumental tersebut sangat besar yang mencapai Rp 12,167 triliun, bersumber dari APBN Kementerian PUPR sebesar Rp 3,357 triliun, APBN Kementerian Perhubungan sebesar Rp 0,560 triliun, APBD Semesta Berencana Provinsi Bali sebesar Rp 2,150 triliun dan Badan Usaha PT. Pelindo III sebesar Rp 6,1 triliun. 
 
Pembangunan infrastruktur ini dilaksanakan mulai tahun 2019 dan selesai 2023. Gubernur Bali, Wayan Koster dalam siaran persnya, Senin (13/9) menyebutkan rincian pembangunan infrastruktur yang dilakukan yakni pembangunan pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih dengan penetapan lokasi dan SK Gubernur Bali.  Adapun pembiayaannya kolaborasi antara Kementerian PUPR dan Provinsi Bali dengan total anggaran Rp 900 miliar, bersumber dari APBN Kementerian PUPR sebesar Rp 500 miliar dan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali sebesar Rp 400 miliar. 
 
Konstribusi Pemerintah Provinsi Bali pada pembangunan pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih yakni melakukan pembebasan lahan dan bangunan dengan total anggaran Rp 170 miliar, pembangunan fisik dengan anggaran Rp 230 miliar. Pembangunan dilaksanakan mulai tahun 2021 dan selesai tahun 2022. 
 
Selanjutnya adalah terkait pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali. Pembangunan ini dilakukan melalui penetapan lokasi dengan SK Gubernur Bali. Kemudian dari sisi pembiayaan kolaborasi antara Kementerian PUPR, Provinsi Bali, dan badan usaha. Pembangunan zona inti pusat kebudayaan Bali dimulai tahun 2022 dengan total anggaran Rp 1,5 triliun bersumber dari APBD Semesta Berencana Provinsi Bali. 
 
Pembangunan infrastruktur lainnya adalah zona penyangga (normalisasi Tukad Unda dan waduk muara) yang pengerjaannya dimulai 2020 selesai tahun 2023 dengan total anggaran Rp 429 miliar, bersumber dari APBN Kementerian PUPR. Namun diperlukan tambahan anggaran Rp 1 triliun, saat ini masih dalam proses mencari sumber. Pembangunan zona penunjang akan mulai tahun 2024.
 
Selanjutnya disampaikan Gubernur Koster adalah pembangun ruas jalan Shortcut Singaraja-Mengwitani yang difasilitasi dengan melakukan penetapan lokasi dan SK Gubernur Bali. Adapun target shortcut di titik 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, dan 10 yang pembiayaannya merupakan kolaborasi Kementerian PUPR dan Provinsi Bali. 
 
Konstribusi APBN Kementerian PUPR dalam pembangunan shortcut ini dengan total anggaran Rp 471 miliar, yang terdiri dari pembangunan fisik shortcut titik 3, 4, 5, dan 6 sudah selesai dikerjakan tahun 2019 dengan anggaran Rp 325,9 miliar. 
 
Lanjutan pembangunan shortcut titik 7 dan 8 dikerjakan tahun 2021-2022 dengan anggaran Rp 145 miliar. Sedangkan konstribusi APBD Semesta Berencana Provinsi Bali yakni dalam pembebasan lahan shortcut 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, dan 10 dengan total anggaran Rp 200 miliar yang sudah lunas dibayar tahun 2020.
 
Lantas ia membeberkan terkait pembangunan Pelabuhan Segitiga Sanur di Denpasar, Sampalan di Nusa Penida, dan Bias Munjul di Nusa Ceningan, Klungkung dengan total anggaran yang diperlukan sebesar Rp 560 miliar, bersumber dari APBN Kementerian Perhubungan. Proyek yang difasilitasi oleh Gubernur Bali ini pelaksanaan pembangunannya dimulai dari Pelabuhan Sampalan, Nusa Penida tahun 2020 dan selesai 2021 dengan dana Rp 87 miliar.
 
Sedangkan pelaksanaan pembangunan Pelabuhan Bias Munjul, Nusa Ceningan dimulai tahun 2021, selesai tahun 2022 dengan anggaran Rp 97 miliar. Pelaksanaan pembangunan Pelabuhan Sanur, Denpasar mulai tahun 2021, selesai tahun 2022 dengan dana Rp 376 miliar.
 
Pada pembangunan pelabuhan ini Pemerintah Provinsi Bali melakukan penetapan lokasi dengan SK Gubernur, fasilitasi administrasi dan kemudahan pelaksanaan.
 
Selanjutnya adalah pengembangan Pelabuhan Benoa menjadi Bali Maritime Tourism Hub, Denpasar yang dilaksanakan oleh PT. Pelindo III mulai tahun 2020, selesai tahun 2023 dengan total anggaran Rp 6,1 triliun. Dalam pembangunan proyek ini, Pemerintah Provinsi Bali mengarahkan zona yang boleh/tidak boleh dimanfaatkan, rekomendasi perubahan Rencana Induk Pengembangan (RIP), agar sesuai dengan zona yang boleh dimanfaatkan, persetujuan (tidak tertulis) desain pembangunan Bali Maritime Tourism Hub, agar menerapkan kearifan lokal Sad Kerthi.
 
Kemudian Gubernur Koster menyebutkan terkait pengembangan Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar dan 4 lapangan pendukung yang difasilitasi oleh Gubernur Bali. Stadion ini dikembangkan dalam rangka pelaksanaan Piala Dunia U-20, tahun 2023 (semula tahun 2021) dengan total anggaran sebesar Rp 171 miliar, bersumber dari APBN Kementerian PUPR.
"Sudah selesai dikerjakan pertengahan tahun 2021," terang orang nomor satu di Bali ini.
 
Kemudian pembangunan Pasar Sukawati, Blok A, B, dan C yang difasilitasi oleh Gubernur Bali dengan total anggaran Rp 167 miliar dengan sumber dana dari APBN Kementerian PUPR Blok A dan B sudah selesai awal tahun 2021. Sedangkan Blok C sedang dibangun, selesai akhir tahun 2021. 
 
Pembangunan sungai buatan (normaliasi) Tukad Unda di Kawasan Pusat Kebudayaan Bali yang difasilitasi oleh Gubernur Bali dengan melakukan penetapan lokasi dan SK Gubernur. 
 
Pembiayaannya berasal dari kolaborasi Kementerian PUPR dan Provinsi Bali. Adapun rinciannya, konstribusi APBN Kementerian PUPR dengan total anggaran Rp 313 miliar. Sedangkan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali digunakan untuk membebaskan lahan dengan total anggaran Rp 50 miliar dan sudah lunas dibayar tahun 2020. Program pembangunan sudah dilaksanakan mulai tahun 2020 dan selesai tahun 2022. 
 
Lanjut ia menyebutkan proyek lainnya adalah pembangunan bendungan untuk penyediaan air bersih di Bendungan Sidan di wilayah Badung, Gianyar, dan Bangli yang difasilitasi oleh Gubernur Bali dengan melakukan penetapan lokasi dan SK Gubernur. Bendungan ini dibangun di atas lahan 82,7 Hektare dengan total anggaran sebesar Rp 1,735 triliun, tahap 1 sebesar Rp 809 miliar (2020-2021), tahap 2 sebesar Rp 926 miliar (2022-2023), bersumber dari APBN Kementerian PUPR. Pembangunan dilaksanakan mulai tahun 2020 dan selesai tahun 2023.
 
Kemudian Bendungan Tamlang di Buleleng  yang dibangun di atas lahan 79 Hektare dengan total anggaran sebesar Rp 793,8 miliar, bersumber dari APBN Kementerian PUPR. Pembangunannya dilaksanakan mulai tahun 2020 dan selesai tahun 2022.
wartawan
YUE
Category

Ashram Gandhi Puri Rayakan HUT ke-29 dengan Tiga Cahaya Keteladanan

balitribune.co.id | Semarapura - Ashram Gandhi Puri Sevagram, Klungkung, Bali, memperingati 29 tahun perjalanannya pada 6 September 2026, bersamaan dengan Shantisena Sangha Jayanti. Peringatan tahun ini memiliki makna khusus karena bertepatan dengan 99 tahun kunjungan penyair besar India sekaligus peraih Nobel Sastra, Rabindranath Tagore, ke Bali pada 1927.

Baca Selengkapnya icon click

Mantan Kepala Kanwil BPN Bali Tersangka Pemalsuan Surat Tanah

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan "penyunatan" tanah Pura Dalam Balangan, Jimbaran, memasuki babak baru setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali menetapkan mantan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh., M.H., sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tertinggal di Start, Rheza Danica Sukses Sabet Podium ARRC Sepang

balitribune.co.id | Jakarta - Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT), Rheza Danica Ahrens, tampil gemilang dan sukses mengamankan podium ketiga pada kelas Asia Production 250 (AP250) dalam race pertama ajang Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Sepang International Circuit, Sabtu (5/9). Di atas Honda CBR250RR, Rheza melakukan aksi penpilan impresif untuk menaklukkan rival-rivalnya meski harus memulai balapan dari posisi start ke-30.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Persembahyangan Tumpek Uye di Pura Jagatnatha

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya menghadiri persembahyangan bersama Rahina Tumpek Uye atau Tumpek Kandang di Pura Agung Jagatnatha, Denpasar. Perayaan yang jatuh pada Saniscara Kliwon Wuku Uye ini dimanfaatkan umat Hindu untuk memuliakan hewan sebagai ciptaan Ida Sang Hyang Widhi Wasa sekaligus menjaga keharmonisan alam dan makhluk hidup.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin dan Legalitas Belum Jelas, Pansus TRAP Tutup Sementara Tambang Kampial

balitribune.co.id I Badung - Aktivitas pertambangan di kawasan Kampial, Nusa Dua, Kabupaten Badung, dihentikan sementara setelah Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menemukan sejumlah kejanggalan terkait perizinan dan legalitas kegiatan di lokasi tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Sidak Tambang di Kampial

balitribune.co.id I Badung - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali bersama jajaran pemerintah daerah melakukan sidak pertambangan di kawasan Kampial, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Jumat (4/9/2026). Aktivitas pertambangan sementara ditutup setelah sidak karena sejumlah dokumen perizinan dan dasar hukum pengelolaan lokasi masih perlu dipastikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.