Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Dampingi Jokowi Serahkan Tiga Ribu Sertifikat Tanah di Bangli, Bali Provinsi Pertama Seluruh Bidang Tanah Bersertifikat

Bali Tribune/ 3000 SERTIFIKAT - Presiden RI Ir. H. Joko Widodo didampingi Ny. Hj. Iriana Joko Widodo bersama Gubernur Bali Wayan Koster dan Ny. Putri Suastini Koster menyerahkan secara simbolis 3000 sertifikat bidang tanah se-Bali dalam kunjungan kerja di Lapangan Kilobar, Taman Bali, Bangli, Jumat (14/6).
balitribune.co.id | Bangli - Presiden RI Ir. H. Joko Widodo didampingi Ny. Hj. Iriana Joko Widodo bersama Gubernur Bali Wayan Koster dan Ny. Putri Suastini Koster menyerahkan secara simbolis  3000 sertifikat bidang tanah se-Bali. 
 
Penyerahan ini sekaligus menjadi bagian dari target penyertifikatan seluruh bidang tanah di Bali. Hal ini terungkap saat Presiden yang akrab disapa Jokowi ini melaksanakan kunjungan kerja di Lapangan Kilobar, Taman Bali, Bangli, Jumat (14/6).
 
"Hari ini kita kembali serahka tiga ribu sertifikat bidang tanah, ini baru sebagian kecil. Harusnya di seluruh Indonesia itu sepatutnya ada 126 juta sertifikat. Per tahun 2014, baru ada sekitar 46 juta, jadi masih kurang sekitar 80 juta sertifikat. Ini yang terus saya kejar. Saya targetkan 5-6 juta sertifikat selesai tiap tahunnya.  Jika bisa dilaksanakan, kita perkirakan 2025 seluruh sertifikat yang 80 juta bisa diberikan dan patut bersyukur. Khusus Provinsi Bali, nanti pertama semua sertifikat selesai, tahun ini. Bali adalah provinsi pertama yang semuanya bisa pegang sertifikat," jelas Jokowi. 
 
Penyertifikatan seluruh bidang tanah di Indonesia menurut Jokowi menjadi sangat penting, mengingat seringnya terjadi sengketa lahan di Indonesia, mulai lingkup terendah yakni antaranggota keluarga, peseorangan dengan kelompok, hingga antar kelompok maupun antar lembaga. 
 
"Sertifikat merupakan sebagai bukti hak hukum atas bidang tanah yang dimiliki. Ini yang memperkuat. Jadi harus dipegang, agar tidak lagi ada sengketa. Habis ini tolong di-foto copy, itu yang dipegang, aslinya simpen baik-baik," ujar Jokowi mengingatkan.
 
Tak hanya itu, penyertifikatan pun diharapkan Jokowi dapat membantu masyarakat yang membutuhkan pinjaman permodaan untujl usaha. Karena sertifikat bisa dimanfaatkan sebagai agunan pinjaman. Namun, ia tetap meminta agar langkah tersebut dikalkulasikan terlebih dahulu secara matang,  agar justru tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari. 
 
"Saya titip gunakan itu untuk modal kerja, modal usaha, modal investasi, jangan untuk yang lain-lain. Boleh dipakai agunan, tapi untuk hal-hal yang produktif, yang mendatangkan income. Hitung dengan baik, survey dulu bunga pinjamannya, jangan dipaksakan. Masyarakat kita ini biasanya punya sertifikat digadaikan untuk pinjaman, dapat Rp300 juta seneng kan, Rp150 juta beli mobil.  Tidak bisa bayar cicilan, 6 bulan mobil ditarik ke dealer," gurau Jokowi yang disambut riuh tawa para hadirin. 
 
Seperti disampaikan sebelumnya, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil melaporkan hingga kini 83 persen dari 1,8 juta bidang tanah di Bali sudah tersertifikat. Sofyan menyebut ada 180 ribu bidang tanah lagi yang perlu diberikan sertifikat agar tak ada sengketa. 
 
"Sampai saat ini dari 147 ribu yang harus kami selesaikan di tahun 2019, sudah 66 ribu selesai disertifikat. Jadi Provinsi Bali yang pertama seluruh tanahnya bersertifikat," jelas dia. 
wartawan
Release
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.