Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster dan Bupati Suwirta Motivasi Perajin Endek

Bali Tribune/ MOTIVASI - Gubernur Wayan Koster didampingi Bupati Suwirta kunjungi perajin Kain Endek, di Desa Sulang, Kecamatan Dawan dan Pasar Seni Semarapura

balitribune.co.id | Semarapura - Usai melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali Kabupaten Klungkung, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengajak Gubernur Bali Wayan Koster mengunjungi perajin Kain Endek, di Desa Sulang, Kecamatan Dawan dan Pasar Seni Semarapura yang merupakan pusat pemasaran kain Tenun Endek, Minggu (21/2) lalu. Kunjungan ini dalam rangka untuk memotivasi para perajin Kain Endek utamanya perajin yang baru berkembang serta para pedagang pasar, setelah pemberlakuan Surat Edaran Gubernur Bali No 4 tahun 2021 tentang penggunaan kain tenun Endek Bali/ Kain Tenun Tradisional Bali. 

 
Menurut Gubernur Bali Wayan Koster diterbitkan SE ini bertujuan untuk melestarikan, melindungi, serta memberdayakan warisan budaya kreatif masyarakat Bali, yaitu Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali. Apalagi, Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional ini sudak mendapatkan HKI Kemenkumham RI. Pihaknya berharap melalui SE ini, para pegawai di instansi vertikal, bupati/walikota, pegawai pemerintah, hingga perbankan yang mendapatkan gaji dan tunjangan bulanan, supaya menggunakan kain tenun endek yang diproduksi di Bali, pada hari yang telah ditentukan. Sehingga ekonomi para Industri Kecil Menengah (IKM) dan UMKM yang bergerak di bidang industri tenun bisa bangkit apalagi di masa pandemi Covid-19 ini. 
 
Sementara itu Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyampaikan bahwa Klungkung memiliki tiga jenis kain tenun tradisional. Diantaranya kain Endek, Cepuk dan Rang Rang Nusa Penida. Pihaknya mendukung kebijakan dari Gubernur Bali ini dan telah menerapkan pada hari Selasa, Kamis dan Jumat. Para pegawai instansi pada pelayanan masyarakat dan karyawan perbankan akan wajib mengenakan pakaian ini.
 
Menurut Bupati, karena Klungkung memiliki tiga jenis kain tenun tradisional maka akan menerapkan tiga hari penggunaan pakaian dari kain tenun ini. Yakni Selasa, Kamis dan Jumat khusus para pegawai instansi pemerintah dan pelayanan umum serta perbankan. Namun untuk di awal penerapan para pegawai dipersilakan untuk menggunakan pakaian Endek yang saat ini sudah dimiliki. 
 
“Namun ke depannya diharapkan seluruh pegawai akan bisa menggunakan tiga jenis kain tenun tradisional khas Klungkung yakni Endek, Cepuk dan Rang Rang," ujar Suwirta.
 
Selain itu untuk mendukung program ini Pemkab Klungkung berencana akan memberikan pelatihan kepada para perajin kain Tenun tradisional terutama yang baru berkembang, mulai dari bagian hulu, tengah hingga bagian hilir. 
 
Di hulu para perajin akan didorong untuk lebih inovatif serta diberikan pelatihan manajemen produksi. Menurutnya perajin juga harus tahu cara menghitung penentuan harga jual supaya tidak terlalu tinggi namun tidak murah. Termasuk juga dalam hal pembuatan motif, perajin didorong supaya bisa menyesuaikan dengan pasar. 
 
Sedangkan di bagian tengah yakni kepada para penjual, Bupati Suwirta berharap supaya menjual khusus kain tenun lokal Bali. Dan di bagian hilir, dengan kebijakan Gubernur Bali, pihaknya akan mendorong penggunaan kain tenun tradisional kepada para pegawai instansi dan perbankan. Dengan demikian maka permintaan terhadap kain tenun tradisional akan lebih tinggi, yang berimbas pada bangkitnya ekonomi kerakyatan. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Anjing Rabies "Mengamuk" di Hajatan Warga Desa Tegal Badeng Timur

balitribune.co.id I Negara - Kasus gigitan anjing positif rabies di Jembrana hingga kini masih terus terjadi. Teranyar kasus gigitan anjing positif rabies terjadi  di Kecamatan Negara. Seekor anjing ras pejantan berusia sekitar 3 tahun tiba-tiba datang dan mengamuk di lokasi di sebuah acara hajatan warga di Desa Tegal Badeng Timur pada Senin (15/6/2026) lalu. 

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Birokrasi Berbasis Merit, Bupati Adi Arnawa Lantik 156 Pejabat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemkab Badung memperkuat tata kelola pemerintahan profesional, adaptif, dan berorientasi pelayanan publik melalui penguatan birokrasi berbasis sistem merit. Terkait hal tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 1 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 31 Pejabat Administrator, 75 Pejabat Pengawas, serta 49 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Lantik Direktur Umum Perumda Tirta Mangutama, Targetkan Terobosan Atasi Krisis Air Bersih

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melantik I Made Putra Wijaya sebagai Direktur Umum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama untuk masa bakti 2026-2031. 

Dalam pelantikan yang berlangsung di Kantor Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Rabu (24/6/2026), Bupati menegaskan perlunya langkah cepat dan inovatif untuk menjawab tantangan penyediaan air bersih di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Magelang Study Strategi Pembangunan Rumah Sakit di Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Bupati Magelang Grengseng Pamuji bersama rombongan yang terdiri dari pimpinan DPRD Kabupaten Magelang serta sejumlah Perangkat Daerah (PD) terkait melakukan kunjungan studi tiru ke Kabupaten Gianyar untuk mempelajari strategi pembangunan rumah sakit dan pemanfaatan pinjaman daerah melalui PT SMI.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aplikasi Kerap "Error", Dinsos Denpasar Evaluasi Bansos Digital

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar mengevaluasi total hasil uji coba penerapan aplikasi bantuan sosial (bansos) digital. 

Berdasarkan evaluasi pasca-uji coba di Kelurahan Peguyangan pada 4 Juni lalu, petugas di lapangan masih menemukan sejumlah kendala teknis, mulai dari sistem aplikasi yang kerap error hingga status warga yang mendadak muncul sebagai "berpotensi tidak layak".

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perketat Aturan Rokok Elektrik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang baru. Langkah ini diambil sebagai respons atas masifnya penggunaan rokok elektrik (vape) di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda dan anak-anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.