Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Dihadapan 135 Negara Gemakan Nilai Sad Kerthi Guna Selamatkan Alam dari Bahaya Merkuri

Bali Tribune / Gubernur Bali, Wayan Koster
balitribune.co.id | Nusa Dua - Nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi yang menjadi pondasi dalam pembangunan Bali guna terwujudnya keharmonisan alam, manusia, dan kebudayaan Bali menggema dalam acara Konvensi Minamata tentang Merkuri Tahun 2022 (The 4th Conference of the Parties to the Minamata Convention on Mercury) yang dihadiri lebih dari 1.000 orang dari 135 negara di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Senin (21/3).
 
Gubernur Bali, Wayan Koster saat memberikan sambutan menyampaikan, Sad Kerthi yang tertuang dalam visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. Nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi, meliputi Atma Kerthi yang bermakna penyucian dan pemuliaan Atman/jiwa, Segara Kerthi yang bermakna penyucian dan pemuliaan pantai dan laut, Danu Kerthi yang bermakna penyucian dan pemuliaan sumber air, Wana Kerthi yang bermakna penyucian dan pemuliaan tumbuh-tumbuhan, Jana Kerthi yang bermakna penyucian dan pemuliaan manusia dan Jagat Kerthi yang bermakna penyucian dan pemuliaan alam semesta. 
 
Menurut Koster, kebijakan pembangunan Bali yang harmonis terhadap alam, sangat sejalan dengan upaya dunia internasional untuk menjaga lingkungan alam yang bersih dan rendah karbon. Sehingga sangat tepat menjadi agenda Konvensi Minamata tentang Merkuri di Bali. "Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa emisi dan lepasan merkuri sangat membahayakan kesehatan manusia dan lingkungan. Saya sangat mendukung upaya dunia internasional dalam pengurangan dan penghapusan merkuri demi menyelamatkan alam beserta isinya dari bahaya emisi merkuri yang menjadi agenda konvensi ini,” ujar Gubernur Koster.
 
Penyelenggaraan Konvensi Minamata yang diikuti oleh 135 negara dan dihadiri oleh lebih dari 1.000 orang, merupakan suatu kebahagiaan bagi pemerintah dan masyarakat Bali sebagai bagian dalam upaya pemulihan pariwisata Bali yang mengalami keterpurukan lebih dari 2 tahun, sejak pandemi Covid-19 pertama kali muncul di Bali Maret 2020 lalu. "Saya mengucapkan terimakasih atas dipilihnya Bali sebagai tempat penyelenggaraan Konvensi Minamata tahun 2022. Semoga Konvensi Minamata ini berlangsung dengan lancar dan sukses, serta menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi perubahan dunia kearah yang semakin baik dalam tatanan era baru, terutama dalam mengurangi merkuri, sehingga alam beserta isinya akan semakin sehat dan berkualitas untuk kebahagiaan masyarakat dunia,” ucap Koster.
 
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Republik Indonesia, Siti Nurbaya menyampaikan Konvensi Minamata berlangsung dari 21 hingga 25 Maret 2022 mendatang di Nusa Dua, Bali. Dimana konvensi ini merupakan agenda dua tahunan yang dihadiri perwakilan pemerintah negara-negara anggota Konvensi Minamata. "Tujuannya untuk mendiskusikan dan menyepakati keputusan-keputusan dalam rangka menghadapi dampak penggunaan, emisi, dan lepasan merkuri," ujarnya.
 
Menurut Siti Nurbaya, hal ini merupakan momentum bagi Indonesia sebagai tuan rumah Konvensi Minamata untuk memainkan peran sentralnya dalam diplomasi lingkungan hidup. Sehingga Minamata akan menjadi forum pengambilan keputusan terhadap beberapa isu yang belum mencapai konsensus. Di antaranya kode HS produk-produk mengandung merkuri, lepasan merkuri, mercury waste thresholds, dan sebagainya. “Kami harapkan peserta dari berbagai negara mendukung langkah-langkah melindungi manusia dan lingkungan hidup dari bahaya penggunaan merkuri,” pungkasnya. 
wartawan
YUE
Category

Polres Jembrana Gulung Jaringan Narkoba Antarpulau 

balitribune.co.id I Negara - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jembrana berhasil membongkar tujuh kasus peredaran narkotika dalam operasi beruntun periode Agustus hingga September 2026. 

Dari rangkaian penindakan tersebut, polisi meringkus delapan tersangka yang terdiri dari tujuh pria dan satu wanita, serta menyita barang bukti sabu seberat total 111,25 gram netto (119,02 gram bruto).

Baca Selengkapnya icon click

Tagihan Semu PBB Jembrana Capai Miliaran

balitribune.co.id | Negara - Ketidaksinkronan data pertanahan antara instansi vertikal pusat dan daerah memicu pembengkakan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jembrana hingga menembus angka fantastis, yakni Rp54,5 miliar. 

Data yang tidak akurat ini memicu penumpukan tagihan semu yang terus bertambah setiap tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Sepakati APBD Perubahan 2026, Infrastruktur Jadi Prioritas

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat arah pembangunan Badung, khususnya melalui peningkatan porsi anggaran untuk sektor infrastruktur.

Baca Selengkapnya icon click

APBD-P Badung 2026 Tembus Rp13 Triliun, Infrastruktur Dapat Porsi 59,23 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan anggaran tersebut, belanja daerah dipatok lebih dari Rp13 triliun dengan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

balitribune.co.id | Mangupura - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI meresmikan gedung baru Branch Office (BO) Kuta pada Jumat (18/9/2026), sebagai bagian dari upaya BRI dalam memperkuat kualitas layanan perbankan sekaligus mendukung kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha di kawasan Kuta dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

SOP Pengisian BBM Dilanggar, Pertamina Pecat 2 Operator SPBU di Tukad Yeh Aya Denpasar

Pertamina Tindak Pelanggaran di SPBU Tukad Yeh Aya, Dua Operator Diberhentikan

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga mengambil tindakan terhadap pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) pelayanan BBM di SPBU 54.801.42 Tukad Yeh Aya, Kota Denpasar. Dua operator SPBU tersebut diberhentikan setelah terbukti memberikan pelayanan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.