Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Dinilai Tentukan Lokasi Pembangunan Bandara Secara Sepihak

Made Mangku

BALI TRIBUNE - Penetapan pembangunan Bandara Buleleng beberapa waktu lalu oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster bersama Menteri Perhubungan, Budi Karya di Desa Kubutambahan rupanya membuat  PT  BIBU Panji Sakti meradang, musababnya perusahaan yang digadang-gadang akan membangun bandara di atas laut merasa diabaikan Gubernur Wayan Koster yang sekonyong-konyong langsung melakukan pemindahan lokasi di daratan tanpa melibatkan PT BIBU. Komisaris PT BIBU Panji Sakti Indonesia, I Made Mangku dalam keterangannya di Denpasar, Minggu (20/1) mengatakan, penetapan lokasi yang saat ini jelas akan merusak bentang alam yang ada di sana. Padahal PT BIBU awalnya berencana membangun bandara di atas laut. "Penunjukan lokasi di laut itu telah mempertimbangkan konsep kehati-hatian terhadap kearifan lokal, di samping terbatasnya alokasi tanah daratan di wilayah tersebut. Yang paling penting, kami inginkan adalah bagaimana agar masyarakat Bali Utara memiliki bandara yang layak untuk menopang kehidupan mereka," ujarnya Mangku yang juga aktivis lingkungan ini.  Menurutnya, wilayah laut atau pantai di Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng adalah pilihan terbaik pembangunan bandara di Bali Utara, bukannya di daratan. Bahkan semua tahapan administrasi penetapan lokasi pun telah dilakukan, namun hingga kini terkesan tak digubris. "Semua permintaan Kemenhub mulai dari menghadirkan investor, Pemda, hingga stakeholder yang punya minat sama untuk jalin kerjasama sudah dilakukan. Proses itupun ternyata belum menjadikan pertimbangan bagi pemerintah untuk segera melaksanakan penerbitan izin lokasi (penlok) pembangunan bandara," ungkapnya dengan nada menyesal.  Dengan berterus terang Mangku juga menyesalkan keputusan sepihak Gubernur I Wayan Koster dalam menentukan lokasi proyek pembangunan Bandara Internasional Bali Utara di daratan Desa Kubutambahan. Pemerintah harusnya memberi ruang bicara kepada masyarakat asli setempat untuk kemudian mengakomodir aspirasi mereka. "Kami sudah memegang kesepakatan dengan desa adat yang ada disana dan kami sudah pernah bersurat ke Gubernur untuk mempresentasikan sekaligus menjelaskan konsep pembangunan bandara di atas laut, namun rupanya tidak pernah dijawab, entah nyangkut dimana," ujarnya bertanya.  Mangku tidak menampik jika  dengan kehadiran bandara di wilayah Buleleng diyakini dapat menjadi mesin penggerak ekonomi baru di Bali Utara, khususnya bagi masyarakat Buleleng, tapi dengan catatan masyarakat lokal harus lebih banyak terlibat. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus mendengar apa yang menjadi aspirasi rakyat di Bali. "Jangan sampai persoalan ini akan mencoreng iklim investasi Bali yang telah dibangun," tutupnya.  Seperti yang pernah dikhabarkan sebelumnya, Minggu (30/12/2018) Gubernur Bali, I Wayan Koster bersama Menteri Perhubungan(Menhub), Budi Karya telah melakukan kunjungan ke kawasan Bukit Teletubies wilayah Dusun Ampel Gading, Desa Kubutambahan, Buleleng untuk meninjau kawasan tersebut yang rencananya akan dibangun Bandara Buleleng. Bahkan dalam salah satu pernyataannya Menhub berjanji dalam 3 sampai 4 bulan kedepan Penlok Bandara Buleleng akan segera diterbitkan. Artinya, pembangunan Bandara tidak akan dilaksanakan di laut seperti yang digadang-gadang PT BIBU, tapi di kawasan daratan. 

wartawan
Arief Wibisono
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.