Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Dorong Masyarakat Patenkan Kekayaan Intelektual

Bali Tribune/ Penyerahan Sertifikat dan Surat Pencatatan KI di Provinsi Bali oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna H Laoly di Gedung Ksirarnawa Taman Budaya Denpasar, Minggu (16/1) malam


balitribune.co.id | Denpasar - Perlindungan terhadap kekayaan intelektual sangat penting. Sebab, ada nilai ekonomis dan menjadi salah satu sumber perekonomian di tengah masyarakat.

“Banyak masyarakat yang belum paham  pentingnya melindungi kekayaan intelektual yang dimiliki. Jangan sampai sebagai penciptanya tidak mendapatkan apa-apa, tetapi sebaliknya yang mengembangkan mendapatkan nilai ekonomisnya. Untuk itu saya meminta masyarakat agar segera mendaftarkan kekayaan intelektualnya sehingga tidak dimanfaatkan secara tidak sehat oleh pihak lain,“ tegas Gubernur Bali, Wayan Koster saat penyerahan Sertifikat dan Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual (KI) di Provinsi Bali oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia di Gedung Ksirarnawa Taman Budaya Denpasar, Minggu (16/1) malam.

Pada kesempatan itu, orang nomor satu di Bali ini mendorong komponen masyarakat terutama pelaku industri sandang, pangan dan kreatif mendaftarkan serta mempatenkan kekayaan intelektual yang dimiliki. Hal ini untuk melindungi produk dan karya mereka agar tidak dimanfaatkan secara tidak sehat oleh pihak lain.

Ia pun menyampaikan apresiasinya kepada Kementerian Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly karena telah memfasilitasi secara cepat komponen masyarakat yang mempatenkan kekayaan intelektualnya.

Tidak hanya itu Presiden Indonesia ke-5 Megawati Soekarno Putri juga menaruh perhatian besar dan terus mendorong masyarakat untuk memperoleh hak atas kekayaan intelektual mereka.

“Dalam kurun waktu tiga tahun sejak saya menjadi Gubernur Bali hingga saat ini sudah ada 149 sertifikat kekayaan intelektual yang diserahkan kepada masyarakat. Untuk itu, saya akan terus motivasi dan edukasi masyarakat untuk segera daftarkan kekayaan intelektual yang dimiliki, pendaftarannya gratis dan jikapun membayar akan disubsidi oleh Pemprov Bali," ucap Gubernur Koster.

Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly dalam sambuatnnya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Bali yang memberi perhatian penuh dalam mendaftarkan kekayaan intelektual masyarakatnya sebagai salah satu upaya membangkitkan ekonomi masyarakat.
 
Pihaknya juga mendorong masyarakat Bali untuk terus menggali potensi wilayah, berkreasi, berkarya dan berinovasi serta bersama-sama memahami pentingnya perlindungan kekayaan intelektual. Kemudian menjaga kualitasnya, mengembangkannya dan membuatnya semakin bernilai ekonomi tinggi.

Menurut dia, Bali sangat terkenal dengan industri seninya. Hal itu yang terus mendorong pendaftaran kekayaan intelektual.

"Semakin banyak kekayaan intelektual yang dimiliki suatu daerah, maka daerah tersebut akan semakin maju. Kementerian, lembaga, pemerintah daerah, asosiasi, para pelaku industri, usaha kecil dan menengah harus berperan aktif dan bersinergi dalam mempercepat pembangunan ekonomi daerah yang salah satunya dengan pemanfaatan sistem kekayaan intelektual," kata Menteri Yasonna H Laoly.

Pada acara itu, diserahkan sebanyak 43  surat pencatatan kekayaan intelektual hak cipta, 16 surat pencatatan kekayaan intelektual hak merk serta 1 Sertifikat Indikasi Geografis Garam Kusamba Bali.

Gubernur Bali juga menerima Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Hak Cipta atas buku “Ekonomi Kerthi Bali” Membangun Bali Era Baru. Dimana buku Ekonomi Kerthi Bali ini muncul dari inspirasi ide visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang bersumber dari nilai-nilai filosofi kearifan lokal Sad Kerthi.

Acara tersebut dihadiri Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Ketua Dekranasda Provinsi Bali Ny. Putri Koster, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk, Kepala Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Bali Trisno Nugroho, Bupati /Walikota se-Bali serta pejabat terkait Kementrian Hukum dan HAM dan Pemprov Bali.

wartawan
YUE
Category

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Rencanakan Pengadaan 3 Mesin RDF Jelang Penutupan TPA Suwung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana mengadakan tiga unit mesin pengolah sampah residu menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) menjelang penutupan total TPA Suwung pada 1 Agustus 2026.

Rencana tersebut terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Badung bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

13 Fitur Berbasis AI di GrabX sebagai Panduan di Asia Tenggara

balitribune.co.id I Denpasar - Grab mengumumkan 13 fitur berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence-AI) di GrabX 2026, yaitu ajang tahunan Grab yang menampilkan berbagai inovasi produk terbaru. Melalui ini, semakin mengembangkan aplikasinya sebagai superapp dan panduan cerdas dalam kehidupan sehari-hari (intelligent everyday guide) bagi jutaan pengguna di Asia Tenggara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.