Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Dukung Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai

Bali Tribune/ Ilustrasi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai
Balitribune.co.id | Denpasar - Kebutuhan konsumsi BBM Indonesia yang mencapai sekitar 1,2 juta barrel oil per day (BOPD) sebagian besar masih impor. Dengan pertumbuhan kendaraan bermotor yang tinggi, ketergantungan pada BBM impor akan terus meningkat. Untuk itu harus segera ditanggulangi.  
 
Demikian penegasan disampaikan Menteri ESDM Arifin Tasrif saat menggelar acara Public Launching Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) via daring.
"Oleh karena itu diperlukan penggunaan sumber energi lokal terutama energi baru terbarukan dan gas, yang digunakan untuk pembangkit listrik sebagai penyedia listrik bagi KBLBB. Sehingga dapat meningkatkan kualitas udara dan mendukung pencapaian target pengurangan emisi gas rumah kaca nasional," tutur Arifin.
 
Dikatannya, public launching ini bertujuan mengintegrasikan program pemerintah pusat dengan daerah beserta stakeholder dalam mendukung pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.
 
"Dasar pemikiran program KBLBB tersebut adalah untuk meningkatkan Ketahanan Energi Nasional (KEN) dengan mengurangi ketergantungan impor BBM. Yang akan berdampak positif dalam pengurangan tekanan pada neraca pembayaran indonesia akibat impor BBM," jelasnya.
 
Apabila program ini berjalan mulus, pihaknnya optimis akan mampu memenuhi target penurunan impor BBM sebesar 77 ribu barrel oil per day dari penggunaan 13 juta unit kendaraan bermotor. Dengan begitu bekal menghemat devisa sekitar 1,8 juta USD. Yang tak kalah pentingnya akan dapat menurunkan emisi CO2 sebesar 1,1 juta ton CO2 hingga tahun 2030.
 
Penyusunan Grand Strategi Energi oleh Kementerian ESDM melalui programnya penggunaan KBLBB ini juga telah didukung dengan rencana pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU).
 
Senada dengan itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pemerintah Indonesia sangat serius dalam mendorong implementasi kebijakan KBLBB.
"Kebijakan ini diharapkan akan menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam pemulihan ekonomi di tengah pandemi, sekaligus sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas kesehatan melalui lingkungan hidup yang bebas polusi," ujar Luhut.
 
Untuk itu, pihaknya pun mengajak seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan BUMN/BUMD untuk menjadi pionir dalam penggunaan KBLBB, khususnya sebagai kendaraan operasional di lingkup instansi masing-masing. Selain itu pula memberikan apresiasi terhadap instansi yang telah mulai menggunakan KBLBB sebagai kendaraan operasional mereka.
 
Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster yang turut mengikuti launching tersebut menyatakan dukungan dan upaya yang telah dilaksanakan Pemprov Bali dalam mensukseskan penerapan KBLBB. Di antaranya dengan diterbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 45 tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih. Di mana dari keseluruhan energi dari hulu sampai hilir akan dirancang sebagai energi bersih. Pun untuk KBLBB telah diterbitkan pula Pergub Nomor 48 Tahun 2019 tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai yang diterbitkan tanggal 5 November 2019.
 
“Sedianya kami berencana merealisasikan kebijakan-kebijakan itu pada tahun ini. Tapi terkendala pandemic, kami baru bisa fokus pada pembuatan SOP dari pelaksanaan KBLBB di Bali,” kata Gubernur Koster.
Ditambahkannya, untuk memulai upaya upaya riil penerapan KBLBB di Pulau Dewata telah diawali dengan percontohan kegiatan uji coba bus listrik pada kawasan strategis pariwisata nasional. Disusul peresmian stasiun pengisian kendaraan listrik umum dan stasiun penukaran baterai kendaraan listrik umum.
 
Selain itu, Pemprov Bali saat ini telah memanfaatkan PLTS hibah dari Kementerian ESDM pada jaringan listrik komplek perkantoran di lingkungan Kantor Gubernur Bali. Di Bali, pengembangan KBLBB rencananya bakal diawali untuk area kawasan kawasan pariwisata, seperti Sanur, Ubud dan Kuta. Untuk daerah Denpasar telah dikoordinasikan untuk segera dilaksanakan secara bertahap.
 
“Kami di Bali sangat mendukung kebijakan ini, karena sejalan dengan filosofi dan kearifan budaya lokal untuk membangun alam yang bersih dan ramah lingkungan. Mohon dukungan pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan,” terang Gubernur Bali asa Desa Sembiran, Buleleng tersebut.
wartawan
Release
Category

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.