Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Dukung Reformasi Perizinan

Bali Tribune/ Wayan Koster
Balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mendukung reformasi perizinan berbasis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Reformasi ini diharapkan dapat menyederhanakan proses perizinan sehingga segala bentuk izin bisa diperoleh lebih cepat, mudah, murah dan berpihak pada rakyat kecil.
 
Penegasan itu diutarakannya saat didaulat menjadi narasumber pada acara Talkshow Tata Ruang Pasca Undang-Undang Cipta Kerja dengan tema ‘Kupas Tuntas Reformasi Perizinan Berbasis RDTR’ yang dilaksanakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Denpasar,  Kamis (5/11).
 
Talkshow dilaksanakan dengan dua pola, sebagian narasumber dan peserta hadir langsung di Aula Prona Lantai 7 Gedung Kementerian ATR/BPN, sedangkan Gubernur Wayan Koster mengikuti secara virtual dari Rumah Jabatan Gubernur Bali,  Jayasabha,  Denpasar.
 
Mengawali paparannya, gubernur yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini mengapresiasi dan memuji langkah pemerintah mengeluarkan UU Cipta Kerja. Apresiasi dan pujian yang diutarakannya itu bukan tanpa alasan.
 
Dirinya menyebut, sebelum menyampaikan pendapat tentang sebuah undang-undang, karena terlebih dahulu harus memahami secara utuh, detail hingga titik dan komanya.
 
“Saya tiga periode duduk di DPR dan 20 undang-undang yang dirancang. Tapi belum pernah ada undang-undang yang kontennya komprehensif  seperti Undang-Undang Cipta Kerja ini,” ujarnya.
 
Selain komprehensif, kata Gubernur Koster, apa yang dimuat dalam UU Ciptaker juga dimaksudkan menghilangkan ego sektoral yang selama ini menjadi hambatan dalam proses perizinan. Menurutnya, ini merupakan terobosan luar biasa yang dilakukan pemerintah untuk mengharmoniskan antarsektor.
 
Gubernur Koster berharap implementasi UU Cipta Kerja ini dapat merubah perilaku di bidang perizinan yang cenderung bikin susah, birokrasi panjang, berbelit-belit dan tidak ada kejelasan standar.
 
Ia berpendapat, UU Ciptaker merupakan satu langkah strategi pemerintah untuk mewujudkan standarisasi bidang perizinan sehingga tidak ada lagi perbedaan yang terlalu jauh terkait waktu dan biaya pengurusan izin antar kabupaten/kota.
 
“Saya harapkan kita akan memiliki proses perizinan yang sederhana, murah, cepat dan berpihak pada rakyat,” katanya.
 
Ditambahkannya, Bali juga sangat berkepentingan dengan reformasi perizinan karena saat ini tengah fokus pada pengembangan koperasi dan UMKM. Dengan penyederhanaan proses perizinan ia ingin pelaku UMKM di Bali bisa lebih mudah mengembangkan usaha.
 
Oleh sebab itu, ia sangat berharap pemerintah segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) sehingga undang-undang ini dapat segera dilaksanakan. “Kami menunggu tindaklanjut dari undang-undang ini dan siap melaksanakannya,” pungkasnya.
 
Sementara itu Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil dalam paparannya menguraikan bahwa salah satu tujuan dikeluarkannya UU Ciptaker adalah untuk menyederhanakan proses perizinan.
 
Menurut dia, regulasi sebelumnya dinilai menghambat dan tak berpihak pada UMKM. “Undang-undang ini mengusung semangat perubahan. Kita ingin UMKM berkembang dan menciptakan lebih banyak lagi lapangan kerja,” ucapnya.
 
Khusus untuk bidang ATR/BPN, sistem perizinan nantinya akan berbasis sistem Geopasial Tata Ruang (Gistaru). “Kita harapkan akan jauh lebih baik. Mau investai apa, cukup lihat di Gistaru,” imbuhnya.
 
Senada dengan Sofyan Djalil, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki juga menyampaikan rumitnya proses dan banyaknya syarat yang harus dipenuhi sehingga kebanyakan UMKM tidak mengantongi izin usaha dan pada akhirnya tetap masuk dalam kelompok sektor informal. Ia berharap, UU Ciptaker menjadi angin segar bagi pelaku UMKM agar ke depan dapat berkembang dan memiliki daya saing.
wartawan
Release
Category

Atlet IODI Tabanan Borong 4 Medali di Kejurnas Dancesport 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet Ikatan Olahraga Dancesport Indonesia (IODI) Kabupaten Tabanan di tingkat nasional. Tiga pasangan atlet berhasil membawa pulang empat medali, terdiri dari satu medali perunggu dan tiga medali perak pada Kejurnas IODI XVI Tahun 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Aston Grogol, Jakarta Barat, Sabtu (15/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ajak Lestarikan Lingkungan, Wabup Buleleng Lepas 200 Tukik

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten (pemkab) Buleleng terus menguatkan komitmen terhadap pelestarian lingkungan melalui kegiatan Bersih Pantai dan Pelepasan Tukik di Pantai Banjar, Jumat (21/8/2026). Kegiatan yang menjadi rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia ini mengusung tema “LESTARI”, akronim dari Lestarikan Ekosistem, Selamatkan Tukik, Asri Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pamit Kenal Kepala Lapas Kelas IIB Tabanan, Sinergi dan Pembinaan Warga Binaan Terus Diperkuat

balitribune.co.id | Tabanan – Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, S.Sos., mewakili Bupati Tabanan menghadiri acara Pamit Kenal Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tabanan, bertempat di Aula Candra Prabawa Lapas Kelas IIB Tabanan, Jumat (21/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Lantik Pejabat JPT Pratama dan Sebelas Pejabat Fungsional

balitribune.co.id | Bangli — Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta resmi melantik sejumlah pejabat dalam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dan Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli. Prosesi pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung di Gedung BMB Kantor Bupati Bangli, Jumat (21/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ancaman Kriminalisasi Jurnalis, Desakan Hapus Pasal Bermasalah di UU Pers Menguat

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi kebebasan pers di Bali saat ini dinilai berada dalam fase yang mengkhawatirkan. Wartawan dilaporkan kerap menghadapi gugatan, surat somasi, hingga tekanan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik. Situasi tersebut memicu kekhawatiran serius akan runtuhnya independensi pers akibat maraknya praktik penyensoran diri (self-censorship) di kalangan awak media.

Baca Selengkapnya icon click

Program Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa NTT

balitribune.co.id | Flores - Pegadaian bergerak cepat membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “Pegadaian Peduli”. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pegadaian untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.