Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana

Bali Tribune / APEL - Gubernur Bali Wayan Koster memimpin Apel Gelar Kesiapsiagaan Bencana dan Deklarasi Dukungan Pelaksanaan GPDRR Tahun 2022 di Provinsi Bali, Selasa (26/4) pagi.
balitribune.co.id | DenpasarGubernur Bali Wayan Koster memimpin Apel Gelar Kesiapsiagaan Bencana dan Deklarasi Dukungan Pelaksanaan Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) Tahun 2022 di Provinsi Bali yang berlangsung di Lapangan Upacara, Kantor Gubernur Bali, Denpasar pada Selasa (26/4) pagi. 
 
Gubernur Koster menyampaikan, Bali termasuk salah satu daerah dengan risiko tinggi terhadap bencana. Maka dari itu, kesadaran terhadap ancaman dan kesiapsiagaan bencana menjadi hal yang penting dibangun untuk dapat mengurangi risiko bencana. 
 
Hal ini sesuai dengan tujuan Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana setiap tanggal 26 April yaitu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengetahuan dan pemahaman akan risiko bencana, menumbuhkan budaya sadar bencana serta membangun kesiapsiagaan bencana dengan melakukan latihan dan simulasi secara rutin.
 
Menurut Gubernur Wayan Koster, kesiapsiagaan bencana perlu dibangun oleh semua pihak mulai dari lingkungan terkecil yaitu keluarga. Hal itu sesuai dengan Tema HKB pada tahun 2022 “Keluarga Tangguh Bencana Pilar Bangsa Menghadapi Bencana” Dengan pesan utama “SIAP UNTUK SELAMAT”. 
 
“Perlu kita sadari upaya penanggulangan bencana bukanlah kerja sendiri, melainkan tanggung jawab kita bersama. Maka dari itu upaya-upaya pengurangan risiko bencana haruslah menjadi urusan semua pihak baik dari unsur pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, media massa atau yang biasa kita sebut sebagai unsur pentahelix bencana," ujar Gubernur Bali.
 
Gubernur Bali sangat mengapresiasi terbentuknya Forum Pengurangan Risiko Bencana (PRB) Provinsi Bali yang sudah dapat merangkul semua unsur Pentahelix dan aliansi untuk dapat mendorong, mengkritisi, mengkoordinasikan dan mensinergikan upaya-upaya pengarusutamaan pengurangan risiko bencana di Bali. Pembentukan forum PRB ini mengartikan bahwa penanggulangan bencana sudah mulai disadari menjadi urusan bersama tidak hanya pemerintah.
 
Bulan Mei Tahun 2022 ini, Bali telah ditunjuk sebagai tempat pelaksanaan Platform Global untuk Pengurangan Risiko Bencana atau Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR). Sepatutnya momen ini dapat dijadikan momentum untuk menunjukkan praktik - praktik baik upaya pengurangan risiko bencana di Bali termasuk penerapan nilai-nilai kearifan lokal di Bali dengan mengedepankan upaya menjaga kesucian dan keharmonisan alam beserta isinya dalam mengurangi risiko bencana yang sejalan dengan semangat Visi Pembangunan Bali yakni, Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.
 
"Walaupun saat ini kita masih dalam masa pandemi Covid-19, deklarasi dukungan pelaksanaan GPDRR yang sudah dibacakan tadi, harus benar-benar kita tunjukkan dengan kerja-kerja serius dan penuh tanggungjawab dalam mendukung event GPDRR dan event-event Internasional lainnya untuk mendapatkan kepercayaan internasional dan memberikan citra positif pada dunia pariwisata di Bali yang akan bermuara pada pemulihan ekonomi Bali,” pungkasnya.
wartawan
YUE
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.