Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Harap Seni menjadi Media Pengembangan Basis Perekonomian Masyarakat Bali

Bali Tribune/ Wayan Koster

balitribune.co.id | Denpasar  - Pesta tahunan atau PKB yang menjadi ajang pertemuan insan-insan kreatif untuk berkreasi, berkolaborasi, dan bersilaturahmi dalam rangka penguatan dan pemajuan kebudayaan Bali resmi ditutup pada Sabtu (10/7). Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-XLIII yang telah digelar selama sebulan dari 12 Juni-10 Juli 2021 didukung penuh oleh seluruh lapisan dan elemen masyarakat Bali tanpa terkecuali.
 
"Saya berharap para seniman yang ada di Bali dapat mempersiapkan karya-karya yang apik dan berkualiatas dan dapat memahami esensi dari tema pada PKB ke-44 tahun 2022 mendatang 'Danu Kerthi Huluning Amerta' yaitu Memuliakan Air Sebagai Sumber Kehidupan," harap Gubernur Bali Wayan Koster saat menutup PKB ke-43 secara luring dan daring bertempat di Jayasabha-Kediaman Gubernur Bali, Denpasar.
 
Kata dia, karakteristik masyarakat Bali yang artistik, jujur, terbuka, pekerja keras, dan memiliki semangat gotong-royong merupakan modal utama dalam menyukseskan PKB. Kendatipun saat penyelenggaraan PKB masih berada dalam suasana pandemi Covid-19, kreativitas seniman Bali tidak pernah pudar sehingga PKB dapat digelar dengan format baru, yaitu gabungan antara luring dan daring.
 
Berkenaan dengan semakin tumbuh dan berkembangnya seni budaya Bali dewasa ini, ada tiga hal yang ingin diharapkan. Pertama, seni harus dapat menjadi media pembentuk kepribadian manusia Bali sesuai ajaran para leluhur, seperti saling asah, saling asuh, sagilik saguluk, salunglung sabayantaka. Tema PKB “Purna Jiwa: Prananing Wana Kerti” hendaknya terejawantah dalam sikap dan prilaku masyarakat, yaitu memuliakan hutan/pohon sebagai paru-paru bumi dan nafas kehidupan untuk membangun simponi harmoni semesta raya menuju kesejahteraan hidup dengan jiwa yang paripurna. 
 
Kedua, sajian seni budaya yang digelar selama PKB, yaitu Peed Aya (Pawai), Rekasadana (Pergelaran), Kandarupa (Pameran), Utsawa (Parade), Wimbakara (Lomba), Kriyaloka (Lokakarya), Widyatula (Sarasehan), dan Adi Sewaka Nugraha (Penghargaan Pengabdi Seni), dapat menjadi media Kelangenan bagi masyarakat. Masyarakat Bali yang jenuh dengan pekerjaan dan rutinitas sehari-hari perlu diberikan hiburan segar agar terjadi keseimbangan kinerja otak kanan dan otak kiri. "Dalam kaitan inilah seni dapat berperan sebagai Latta amahosadi atau obat mujarab, pelepas lelah, dan mengurangi stres," katanya.
 
Ketiga, selain untuk membangun kepribadian dan Kelangenan, seni juga diharapkan menjadi media pengembangan basis perekonomian masyarakat Bali. Ekonomi Bali yang berdaulat, selain bersumber dari alam seperti tanah, gunung dan laut juga bersumber dari kreativitas seniman. Hasil-hasil karya kreatif seniman Bali harus dikelola agar dapat memberi penghidupan bagi seniman dan masyarakat. Sebagai contoh industri kecil dan menengah (IKM) Bali yang mulai menggeliat.
 
Dikatakan Gubernur Koster, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menjadikan kebudayaan sebagai hulu pembangunan Bali. Sebab dengan membangun kebudayaan akan menimbulkan dampak sistemik terhadap pembangunan bidang lainnya. Selama ini kebudayaan Bali dipelihara dengan baik oleh masyarakat melalui desa adat dan berbagai organisasi profesi (Sekaa). 
 
Kini masyarakat Bali sedang dalam perubahan cara dan sikap hidup akibat globalisasi dan persentuhan dengan dunia luar, dikhawatirkan hal ini akan mengubah paradigma dalam memandang kebudayaan. Sehingga pemerintah hadir melakukan penguatan dan pemajuan kebudayaan dengan berbagai strategi mulai dari regulasi, edukasi, infrastruktur, institusi, kerjasama, pendanaan, hingga insentif dan penghargaan. 
 
"Dengan menjadikan kebudayaan sebagai hulu pembangunan, maka Bali akan tangguh menghadapi perubahan bahkan menjadikan perubahan sebagai peluang untuk maju. Selain menyelenggarakan kegiatan seni budaya seperti PKB, Pemerintah Provinsi Bali juga memberikan penghargaan kepada seniman dan budayawan Bali," jelasnya. 
 
Pihaknya akan memberikan sejumlah penghargaan, yaitu Adi Sewaka Nugraha kepada para pengabdi seni, hadiah bagi para pemenang lomba selama PKB 2021, Sertifikat Patram Budaya kepada Sekaa/sanggar/yayasan seni, serta Sertifikat Warisan Budaya Bali yang telah ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional. "Saya mengucapkan selamat kepada para penerima penghargaan dan sertifikat, semoga dapat memacu semangat untuk terus berkarya," pungkasnya. 
 
Sementara itu Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali I Gede Arya Sugiartha melaporkan sesuai evaluasi Dinas Kebudayaan Provinsi Bali bekerja sama dengan Universitas Warmadewa, dimana PKB yang digelar secara daring berdampak positif terhadap subscriber kanal youtube Disbud Bali dari 3.500 subscriber menjadi 7.000 subscriber. Sedangkan kehadiran penonton secara langsung berkisar 25-100 orang penoton dengan prokes yang sangat ketat. Selain itu dengan digelar secara daring PKB juga dapat ditonton oleh masyarakat di luar Bali seperti Australia, Jepang, Amerika, Belanda dan negara lainnya. 
 
Selain itu, masyarakat juga sudah mulai dapat menerima bahwa pertunjukan PKB memang harus digelar secara online. Namun pagelaran secara langsung masih didambakan oleh masyarakat, serta para seniman juga kurang nyaman tampil tanpa adanya kehadiran penonton dan sebagian penonton juga merasa ada kualitas seni yang tidak dapat tergantikan secara langsung. 
wartawan
YUE
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.