Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Ingin Persoalan Pertanahan Selesai dan Berpihak pada Masyarakat

Bali Tribune / Wayan Koster

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali sangat mendukung program reforma agraria di Bali karena terdapat hal-hal yang harus diselesaikan. Di antaranya terkait dengan masalah lahan yang sudah ditempati oleh masyarakat, lahan yang dimanfaatkan oleh masyarakat. Begitupun lahan-lahan terlantar lainnya yang tidak dapat diberdayakan baik oleh masyarakat dan pemerintah daerah, karena tidak ada kepastian hukum di dalam lahan tersebut.

Saat membuka secara resmi Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Bali Tahun 2020 dengan Tema “Penguatan Hak Rakyat Atas Tanah Melalui Reforma Agraria di Provinsi Bali yang Sagilik, Saguluk, Salulung Sabayantaka” secara daring di Denpasar, Selasa (1/12) Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan rapat ini merupakan momen baik untuk memahami masalah pertanahan yang berkaitan dengan hubungan antara negara dengan rakyat. 

“Karena memang konstitusi dan peraturan perundang-undangan menggariskan kita harus memecahkan masalah dengan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Ia berpandangan acara sangat baik dan penting untuk diikuti serta dilaksanakan dalam rangka memecahkan masalah agar tidak selamanya seperti di beberapa tempat. Masyarakat tidak memiliki kepastian hukum terkait lahan yang ditempati.

Gubernur Koster yang juga Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Bali mengatakan, di Provinsi Bali ada beberapa permasalahan lahan yang perlu mendapat perhatian segera karena sudah cukup lama bertahun-tahun tidak ada kepastian. Di antaranya adalah lahan yang ada di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng. Lahan yang ditempati oleh pengungsi eks Timor Timur di Desa Gerokgak, tanah aset Pemprov Bali yang dikuasai masyarakat di Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, serta tanah terlantar di Desa Gunaksa, Kabupaten Klungkung.

Beberapa permasalahan ini sudah mendapat perhatian dari Gubernur Bali dan mengalami kemajuan yang berarti dalam proses penyelesaiannya. Ia pun memberi apresiasi kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi Bali dan pihak-pihak terkait lainnya atas kemajuan ini.

“Saya kira kita sebagai pemimpin pada tingkatan masing-masing kalau masyarakatnya bahagia dengan kebijakan kita, itu adalah kebahagiaan kita semua. Itulah sejatinya tanggungjawab moral kita sebagai penyelenggara negara,” katanya. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.