Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Jalin Kesepakatan Bersama BPKP Bali Perkuat Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

Bali Tribune/ Gubernur Bali, Wayan Koster saat penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Kepala Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali, Muhammad Masykur
Balitribune.co.id | Denpasar - Guna memperkuat pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah serta sebagai wujud sinergi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP),
 
Gubernur Bali Wayan Koster melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Kepala Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali Muhammad Masykur, di Ruang Rapat Gedung Gajah, Jayasabha, Denpasar, Rabu (2/12).
 
Hal tersebut dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Muh. Tito Karnavian didampingi Kepala BPKP Pusat, Muh. Yusuf Ateh, secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting.
 
Usai menandatangani nota kesepakatan dan mendengarkan arahan Kemendagri RI, Gubernur Koster menyampaikan akan segera menindaklanjuti hal ini bersama pemerintah kabupaten/kota serta instansi vertikal se-Bali. Yakni dengan segera melakukan rapat koordinasi untuk membuat kesepakatan dalam rangka akselerasi yang dimaksud. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di awal kwartal 2021 melalui kerja keras dan sinergisitas.
 
Sementara itu,  Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian dalam arahannya menyampaikan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari MoU yang telah dibuat pada September lalu. Menurutnya, BPKP sebagai pemeriksa internal pemerintah menjadi penting dalam rangka mengawal untuk melakukan pengawasan dan pendampingan  pemerintahan di daerah. Mengingat tidak semua pemerintah di daerah memiliki kapabilitas yang cukup dalam sisi program dan anggaran.
 
Setelah penandatanganan, tentu hal pertama yang dilakukan adalah evaluasi program kerja anggaran tahun 2020. Seperti diketahui pada tahun ini APIP pusat maupun daerah mengalami problema yang sama. Pandemi Covid-19 mengubah “Rule of Game” dari kegiatan yang direncanakan. Pandemi berdampak pada sisi ekonomi dan sosial.
 
Terkait Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021 semua kegiatan terlebih di daerah membagi belanja barang dan modal, diatur agar direalisasikan dari kwartal ke kwartal atau bulan ke bulan secara merata. Pemerintah pusat menginginkan pencairan belanja barang dan modal sudah dilakukan sejak dari awal tahun melalui pendampingan dan pengawasan dari BPKP.
 
“Saat ini pemerintah daerah sedang melaksanakan pembahasan APBD Tahun 2021, BPKP dalam menjalankan fungsi pengawasan tidak hanya melaksanakan pemeriksaan hanya diakhir kegiatan. Namun saya harapkan bisa memberikan pendampingan dari awal. Sehingga kegiatan yang dilaksanakan daerah bisa disesuaikan,” pungkas Tito.
 
Ia pun mengingatkan kepada kepala daerah untuk tetap tegas mengawal pelaksanaan protokol kesehatan terutama terkait pelaksanaan Pilkada Serentak dalam waktu dekat ini. Disamping juga meminta daerah menyiapkan perencanaan pelaksanaan program vaksinasi.
 
Sedangkan Kepala BPKP, Muh. Yusuf Ateh dalam sambutannya menyampaikan bahwa urgensi saat ini adalah percepatan pelaksanaan kegiatan pencegahan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), khususnya di daerah. Belanja pemerintah daerah menjadi penggerak utama roda perekonomian di masa pandemi ini. Perjanjian kerja sama antara Kemendagri RI dengan BPKP ini dinilai sebagai upaya kolaborasi strategis pengawasan intern untuk akuntabilitas yang lebih optimal. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukcapil Denpasar Buka Selama Cuti Bersama, Layani 273 Dokumen Kependudukan

balitribune.co.id I Denpasar - Selama cuti bersama Idul Fitri menjadi momen bagi warga Denpasar untuk mengurus dokumen kependudukan di Dukcapil yang bertempat di Lumintang, Denpasar. Kondisi ini menjadi waktu luang bagi warga, selain tidak banyak antre juga pelayanan lebih cepat.

Baca Selengkapnya icon click

Arus Balik Lebaran di Padang Bai Padat, Penumpang Mengeluh Tidak Dapat Tempat Duduk di Atas Kapal

balitribune.co.id I Amlapura - Arus balik di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, pada H+3 Lebaran berlangsung padat, Selasa (24/3/2026). Sejumlah penumpang kapal dari Pelabuhan Lembar, Lombok yang tiba di Padang Bai bahkan mengaku sampai tidak mendapatkan tempat duduk diatas kapal sehingga mereka harus menyewa atau membeli tikar dengan harga yang cukup mahal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Data Internal Buktikan Nol Tunggakan, Perumda Sanjayaning Singasana Luruskan Informasi Liar di Media Online

balitribune.co.id | Tabanan – Beredarnya informasi di salah satu media online yang mengaitkan Perumda  Sanjayaning Singasana dengan dugaan keterlibatan dalam pengelolaan SPPG/MBG di Kabupaten Tabanan, termasuk narasi mengenai tunggakan pembayaran bahan pokok hingga tekanan keuangan perusahaan, mendorong manajemen Perumda  angkat bicara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.