Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Jalin Kesepakatan Bersama BPKP Bali Perkuat Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

Bali Tribune/ Gubernur Bali, Wayan Koster saat penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Kepala Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali, Muhammad Masykur
Balitribune.co.id | Denpasar - Guna memperkuat pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah serta sebagai wujud sinergi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP),
 
Gubernur Bali Wayan Koster melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Kepala Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali Muhammad Masykur, di Ruang Rapat Gedung Gajah, Jayasabha, Denpasar, Rabu (2/12).
 
Hal tersebut dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Muh. Tito Karnavian didampingi Kepala BPKP Pusat, Muh. Yusuf Ateh, secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting.
 
Usai menandatangani nota kesepakatan dan mendengarkan arahan Kemendagri RI, Gubernur Koster menyampaikan akan segera menindaklanjuti hal ini bersama pemerintah kabupaten/kota serta instansi vertikal se-Bali. Yakni dengan segera melakukan rapat koordinasi untuk membuat kesepakatan dalam rangka akselerasi yang dimaksud. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di awal kwartal 2021 melalui kerja keras dan sinergisitas.
 
Sementara itu,  Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian dalam arahannya menyampaikan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari MoU yang telah dibuat pada September lalu. Menurutnya, BPKP sebagai pemeriksa internal pemerintah menjadi penting dalam rangka mengawal untuk melakukan pengawasan dan pendampingan  pemerintahan di daerah. Mengingat tidak semua pemerintah di daerah memiliki kapabilitas yang cukup dalam sisi program dan anggaran.
 
Setelah penandatanganan, tentu hal pertama yang dilakukan adalah evaluasi program kerja anggaran tahun 2020. Seperti diketahui pada tahun ini APIP pusat maupun daerah mengalami problema yang sama. Pandemi Covid-19 mengubah “Rule of Game” dari kegiatan yang direncanakan. Pandemi berdampak pada sisi ekonomi dan sosial.
 
Terkait Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021 semua kegiatan terlebih di daerah membagi belanja barang dan modal, diatur agar direalisasikan dari kwartal ke kwartal atau bulan ke bulan secara merata. Pemerintah pusat menginginkan pencairan belanja barang dan modal sudah dilakukan sejak dari awal tahun melalui pendampingan dan pengawasan dari BPKP.
 
“Saat ini pemerintah daerah sedang melaksanakan pembahasan APBD Tahun 2021, BPKP dalam menjalankan fungsi pengawasan tidak hanya melaksanakan pemeriksaan hanya diakhir kegiatan. Namun saya harapkan bisa memberikan pendampingan dari awal. Sehingga kegiatan yang dilaksanakan daerah bisa disesuaikan,” pungkas Tito.
 
Ia pun mengingatkan kepada kepala daerah untuk tetap tegas mengawal pelaksanaan protokol kesehatan terutama terkait pelaksanaan Pilkada Serentak dalam waktu dekat ini. Disamping juga meminta daerah menyiapkan perencanaan pelaksanaan program vaksinasi.
 
Sedangkan Kepala BPKP, Muh. Yusuf Ateh dalam sambutannya menyampaikan bahwa urgensi saat ini adalah percepatan pelaksanaan kegiatan pencegahan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), khususnya di daerah. Belanja pemerintah daerah menjadi penggerak utama roda perekonomian di masa pandemi ini. Perjanjian kerja sama antara Kemendagri RI dengan BPKP ini dinilai sebagai upaya kolaborasi strategis pengawasan intern untuk akuntabilitas yang lebih optimal. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Chitato & Chitato Lite Gandeng TREASURE Ajak Gen Z Bikin Gebrakan dengan Gaya Sendiri

balitribune.co.id | Jakarta - Ada yang suka tampil bold dan selalu siap jadi pusat perhatian. Ada juga yang lebih chill, bergerak penuh perhitungan, tapi tetap konsisten menuju tujuan. Setiap orang punya karakter, ritme, dan caranya sendiri untuk berkembang. 

Baca Selengkapnya icon click

Sedot Anggaran Miliaran Rupiah, Jalan Bayung Gede - Batur Kembali Rusak

balitribune.co.id I Bangli - Kondisi Jalan Bayung Gede–Batur di Kecamatan Kintamani, Bangli, kembali rusak. Padahal jalan tersebut di tahun 2025 sempat diperbaiki  dengan menyedot anggaran miliaran rupiah. 

Kondisi ini mendapat  sorotan DPRD Bangli. Anggota Komisi III DPRD Bangli, Ida Bagus Made Santosa, mendesak Dinas Pekerjaan Umum (PU) segera melakukan kajian menyeluruh untuk mengungkap penyebab jalan tersebut cepat rusak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangli Kekurangan 1.049 Guru, Sejumlah Sekolah Terpaksa Andalkan Tenaga Pengabdi

balitribune.co.id I Bangli - Persoalan kekurangan guru atau  tenaga pendidik masih menjadi pekerjaan rumah Pemerintah  Kabupaten Bangli. Hingga kini, kebutuhan guru yang belum terpenuhi mencapai 1.049 orang. Menyiasati agar proses pembelajaran bisa berjalan, sejumlah sekolah terpaksa masih bergantung pada keberadaan guru pengabdi. 

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Kebakaran Hutan, Camat Kintamani : Jangan Buang Puntung Rokok Sembarangan

balitribune.co.id I Bangli - Mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Camat Kintamani, Ketut Erry Soena Putra, menghimbau agar masyarakat dan wisatawan  tidak membuang puntung rokok sembarangan terutama saat musim kemarau. Himbauan  ini disampaikan menyusul kondisi kawasan Kintamani yang mulai kering dan rawan terjadi kebakaran. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengujian Kapasitas Mesin RDF di TPST Mengwitani, Bupati Pastikan Pengolahan Sampah di Badung Berjalan Optimal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat upaya pengelolaan sampah berbasis teknologi sebagai bagian dari komitmen mewujudkan sistem persampahan yang lebih efektif dan berkelanjutan. 

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah melalui pengujian kapasitas mesin Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mengwitani, pada Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.