Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Komitmen Selesaikan Shortcut Singaraja-Mengwitani

Bali Tribune/BATU PERTAMA – Hari Kamis besok Gubernur Wayan Koster akan melakukan peletakan batu pertama pembangunan pembangunan shortcut Singaraja-Mengwitani di titik 7A, 7B, 7C, titik 8 serta rest area.



balitribune.co.id | Denpasar - Pemprov Bali di bawah kepemimpinan Gubernur Wayan Koster dan Wakil Gubernur Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati berkomitmen mewujudkan infrastruktur terintegrasi.
 
Salah satunya dengan melanjutkan pembangunan shortcut atau jalan baru batas Kota Singaraja-Mengwitani titik 7A, 7B, 7C serta titik 8 serta Rest Area.
 
Dengan dilanjutkannya proyek ini diharapkan dapat mengurangi kelokan dan kemiringan jalan. Dengan demikian, strukturnya lebih landai dan mempersingkat waktu perjalanan dari Denpasar ke Singaraja begitupun sebaliknya.
 
Ground Breaking dimulainya pembangunan ruas jalan titik 7A, 7B, 7C dengan panjang 601 meter serta titik 8 sepanjang 1.564 meter (Panjang total jalan  1.404 meter dan Panjang total jembatan 160 meter) serta Rest Area atau Anjung Pandang ini akan dilaksanakan pada Kamis (2/9) di Desa Pegayaman, Sukasada, Buleleng.
 
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Bali Nusakti Yasa Weda dalam keterangan persnya pada Selasa (31/8) sore di Denpasar.
 
“Bapak Gubernur (Wayan Koster-red) berkomitmen menyelesaikan shortcut Singaraja-Mengwitani ini meski di tengah pandemi. Bahkan pembangunan infrastruktur yang dibiayai APBN semuanya masih sesuai rencana, tidak ada yang batal atau dipotong. Jadi semua akan terus jalan. Pemprov Bali juga telah menuntaskan biasa pembebasan lahannya," ungkap Nusakti.
 
Shortcut (SC) pada ruas batas Kota Singaraja-Mengwitani ini penting untuk menciptakan pemerataan pembangunan antara Bali Utara dan Selatan, khususnya di sektor pariwisata sesuai visi Pemerintah Provinsi Bali "Nangun Sat Kerthi Loka Bali".
 
“Latar belakang dibangunnya shortcut pada titik 7A, 7B dan 7C di sebabkan karena kondisi jalan existing terdapat tikungan pendek yang jari-jari tikungannya kecil dengan kelandaian lebih dari 10%, sehingga kecepatan kendaraan hanya 20 km/jam. Adapun skema pembiayaan dengan dana APBN murni maupun SBSN dengan rencana biaya digabung SC 8 senilai Rp 145.568.901.000 (multi years contract),” terangnya.
 
Dalam hal ini, Pemprov Bali disampaikan Nusakti mengerjakan Detail Engineering Design (DED) serta melakukan pembebasan lahan untuk titik 7A, 7B, 7C, 7D dan 7E serta dan titik 8 dengan luas 11,970 Ha dengan biaya pembebasan mencapai Rp. 83.731.405.598 yang saat ini telah tuntas dilakukan.
 
Tak hanya sampai disitu, proyek ini juga akan dibangun rest area atau Anjung Pandang dan Monumen Ki Barak Panji Sakti sebagai ikonnya nanti. Dimana luas area taman dan parkir 2,158 M2 dan luas bangunan 180,3 M2 dengan perkiraan biaya mencapai Rp 4.171.904.431,67.
 
Sesuai keputusan bersama antara Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, maka untuk patung yang akan dipasang pada lokasi anjung pandang nantinya adalah patung Ki Barak Panji Sakti.
 
Ki Barak Panji Sakti merupakan tokoh seorang raja kebanggaan warga Buleleng karena tokoh tersebut terkenal arif, bijaksana dan sangat merakyat dalam mempimpin. Konsep patung Ki Barak Panji Sakti menghadap ke arah barat bersama ayahnya yang menunjukkan daerah kekuasaannya yang terlihat pada tanah blambangan (Banyuwangi).
 
"Anjung pandang nantinya bisa menjadi destinasi pariwasata baru dan ke depannya akan diintegrasikan dengan konsep rest area pada area sekitar anjung pandang, sehingga diharapkan dapat meningkatkan per ekonomian masyarakat sekitar," ujarnya.
 
Nusakti mengatakan pembangunan shortcut atau jalan baru ini menjadi salah satu upaya Kementerian PUPR mendukung pemulihan sektor pariwisata Bali, khususnya di wilayah Bali utara seperti Kabupaten Buleleng yang memiliki potensi pariwisata yang diharapkan dapat terus berkembang.
 
“Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian PUPR tetap memberikan prioritas anggaran untuk pembangunan serta pengembangan infrastruktur di Bali meski saat ini tengah menghadapi pandemi Covid-19. Saya pastikan jika semua rencana proyek infrastruktur strategis di Bali akan tetap berjalan seperti halnya shortcut atau jalan baru batas Kota Singaraja-Mengwitani, Pusat Kebudayaan Bali di Klungkung serta Pembangunan Pelindungan Kawasan Suci Pura Besakih di Karangasem,” imbuhnya.
 
Kepala Dinas Kominfos Provinsi Bali Gede Pramana menambahkan acara peletakan batu pertama dilaksanakan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19 di mana semua peserta yang hadir di lokasi menjalani rapid test antigen terlebih dahulu.
 
Peserta yang hadir, kata Pramana sangat dibatasi. Bagi masyarakatat serta media yang ingin meliput diarahkan agar mengikuti melalui live streaming di akun YouTube Pemerintah Provinsi Bali mulai pukul 09.00 Wita.
wartawan
RED
Category

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.