Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Komitmen Selesaikan Shortcut Singaraja-Mengwitani

Bali Tribune/BATU PERTAMA – Hari Kamis besok Gubernur Wayan Koster akan melakukan peletakan batu pertama pembangunan pembangunan shortcut Singaraja-Mengwitani di titik 7A, 7B, 7C, titik 8 serta rest area.



balitribune.co.id | Denpasar - Pemprov Bali di bawah kepemimpinan Gubernur Wayan Koster dan Wakil Gubernur Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati berkomitmen mewujudkan infrastruktur terintegrasi.
 
Salah satunya dengan melanjutkan pembangunan shortcut atau jalan baru batas Kota Singaraja-Mengwitani titik 7A, 7B, 7C serta titik 8 serta Rest Area.
 
Dengan dilanjutkannya proyek ini diharapkan dapat mengurangi kelokan dan kemiringan jalan. Dengan demikian, strukturnya lebih landai dan mempersingkat waktu perjalanan dari Denpasar ke Singaraja begitupun sebaliknya.
 
Ground Breaking dimulainya pembangunan ruas jalan titik 7A, 7B, 7C dengan panjang 601 meter serta titik 8 sepanjang 1.564 meter (Panjang total jalan  1.404 meter dan Panjang total jembatan 160 meter) serta Rest Area atau Anjung Pandang ini akan dilaksanakan pada Kamis (2/9) di Desa Pegayaman, Sukasada, Buleleng.
 
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Bali Nusakti Yasa Weda dalam keterangan persnya pada Selasa (31/8) sore di Denpasar.
 
“Bapak Gubernur (Wayan Koster-red) berkomitmen menyelesaikan shortcut Singaraja-Mengwitani ini meski di tengah pandemi. Bahkan pembangunan infrastruktur yang dibiayai APBN semuanya masih sesuai rencana, tidak ada yang batal atau dipotong. Jadi semua akan terus jalan. Pemprov Bali juga telah menuntaskan biasa pembebasan lahannya," ungkap Nusakti.
 
Shortcut (SC) pada ruas batas Kota Singaraja-Mengwitani ini penting untuk menciptakan pemerataan pembangunan antara Bali Utara dan Selatan, khususnya di sektor pariwisata sesuai visi Pemerintah Provinsi Bali "Nangun Sat Kerthi Loka Bali".
 
“Latar belakang dibangunnya shortcut pada titik 7A, 7B dan 7C di sebabkan karena kondisi jalan existing terdapat tikungan pendek yang jari-jari tikungannya kecil dengan kelandaian lebih dari 10%, sehingga kecepatan kendaraan hanya 20 km/jam. Adapun skema pembiayaan dengan dana APBN murni maupun SBSN dengan rencana biaya digabung SC 8 senilai Rp 145.568.901.000 (multi years contract),” terangnya.
 
Dalam hal ini, Pemprov Bali disampaikan Nusakti mengerjakan Detail Engineering Design (DED) serta melakukan pembebasan lahan untuk titik 7A, 7B, 7C, 7D dan 7E serta dan titik 8 dengan luas 11,970 Ha dengan biaya pembebasan mencapai Rp. 83.731.405.598 yang saat ini telah tuntas dilakukan.
 
Tak hanya sampai disitu, proyek ini juga akan dibangun rest area atau Anjung Pandang dan Monumen Ki Barak Panji Sakti sebagai ikonnya nanti. Dimana luas area taman dan parkir 2,158 M2 dan luas bangunan 180,3 M2 dengan perkiraan biaya mencapai Rp 4.171.904.431,67.
 
Sesuai keputusan bersama antara Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, maka untuk patung yang akan dipasang pada lokasi anjung pandang nantinya adalah patung Ki Barak Panji Sakti.
 
Ki Barak Panji Sakti merupakan tokoh seorang raja kebanggaan warga Buleleng karena tokoh tersebut terkenal arif, bijaksana dan sangat merakyat dalam mempimpin. Konsep patung Ki Barak Panji Sakti menghadap ke arah barat bersama ayahnya yang menunjukkan daerah kekuasaannya yang terlihat pada tanah blambangan (Banyuwangi).
 
"Anjung pandang nantinya bisa menjadi destinasi pariwasata baru dan ke depannya akan diintegrasikan dengan konsep rest area pada area sekitar anjung pandang, sehingga diharapkan dapat meningkatkan per ekonomian masyarakat sekitar," ujarnya.
 
Nusakti mengatakan pembangunan shortcut atau jalan baru ini menjadi salah satu upaya Kementerian PUPR mendukung pemulihan sektor pariwisata Bali, khususnya di wilayah Bali utara seperti Kabupaten Buleleng yang memiliki potensi pariwisata yang diharapkan dapat terus berkembang.
 
“Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian PUPR tetap memberikan prioritas anggaran untuk pembangunan serta pengembangan infrastruktur di Bali meski saat ini tengah menghadapi pandemi Covid-19. Saya pastikan jika semua rencana proyek infrastruktur strategis di Bali akan tetap berjalan seperti halnya shortcut atau jalan baru batas Kota Singaraja-Mengwitani, Pusat Kebudayaan Bali di Klungkung serta Pembangunan Pelindungan Kawasan Suci Pura Besakih di Karangasem,” imbuhnya.
 
Kepala Dinas Kominfos Provinsi Bali Gede Pramana menambahkan acara peletakan batu pertama dilaksanakan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19 di mana semua peserta yang hadir di lokasi menjalani rapid test antigen terlebih dahulu.
 
Peserta yang hadir, kata Pramana sangat dibatasi. Bagi masyarakatat serta media yang ingin meliput diarahkan agar mengikuti melalui live streaming di akun YouTube Pemerintah Provinsi Bali mulai pukul 09.00 Wita.
wartawan
RED
Category

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanggar Seni Kasturi Rekonstruksi Tari Baris Paku, Penari Pantang Konsumsi Daging Babi

balitribune.co.id I Bangli - Sanggar Seni Kasturi, Banjar Sabang, Desa Adat Selulung, menggelar revitalisasi kearifan lokal melalui rekonstruksi Tari Baris Paku, Minggu (12/7/2026). Rekonstruksi digelar sebagai  upaya pelestarian terhadap tari sakral yang ada di wilayah Kintamani bagian barat ini.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.