Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor MDA Gianyar

Bali Tribune/ Gubernur Koster saat upacara peletakan batu pertama gedung MDA Gianyar.
Balitribune.co.id | Gianyar - Bertepatan  Hari Raya Tilem Sasih Karo, pada Selasa (18/8) Gubernur Bali I Wayan Koster berkesempatan melakuka  prosesi upacara peletakan batu pertama pembangunan kantor Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Gianyar.
 
Setelah ini selanjutnya akan disusul dengan pembangunan kantor MDA tingkat kabupaten/kota lainnya se-Bali. Nantinya Kantor MDA kabupaten Gianyar ini sendiri akan diperuntukan pula untuk kantor PHDI Gianyar. 
 
Dalam sambutan saat acara peletakan batu pertama kantor MDA Gianyar, Gubernur Koster menegaskan bahwa desa adat di Bali adalah warisan adiluhung yang sudah sepantasnya dihargai dengan hal-hal konkret. "Bayangkan, desa adat di Bali sudah ada sejak abad ketujuh. Mengurusi segala hal, adat istiadat, budaya, sekala dan niskala, tapi sejak dulu tidak yang khusus dan konkret mengurusi desa adat ini. Untuk itu, sekarang saya urus betul. (Saya, red) Buatkan Perda-nya, dinas-nya (OPD, red). Ini yang disebut keberpihakan," kata Gubernur Koster. 
 
Menurut Gubernur, dirinya merasa miris melihat kenyataan selama bertahun-tahun bahwa bagian penting dari tata kehidupan dan kearifan lokal Bali seperti desa adat, cuma diurus dan dibidangi oleh pejabat setingkat kepala bidang (Kabid). 
 
"Untuk itu saya buatkan Dinas Pemajuan Masyarakat Adat, jadi jelas tupoksinya (tugas pokok dan fungsi, red). Kantornya kita buatkan, baru dengan tiga lantai, tidak lagi 'numpang' di Dinas Kebudayaan. Dan tidak hanya gedung, kita siapkan tenaga administrasinya, operasionalnya, sehingga bisa berjalan baik turun langsung desa-desa," jelasnya.
 
Dikatakannya, pembangunan kantor MDA untuk tingkat kabupaten/kota se-Bali akan dilakukan secara simultan. Sehingga MDA akan mampu melaksanakan tugas besar mereka untuk menghubungkan dan memfasilitasi desa adat dengan pihak pemerintah. "Dananya bersumber dari CSR (Corporate Social Responsibility) BUMN yang kita betul-betul alokasikan. Setelah selesai di provinsi (pembanguan gedung kantor MDA Provinsi, red), lalu dilanjutkan (pembangunan kantor MDA tingkat kabupaten/kota, red) ke kabupaten/kota. 
 
Tahun ini diawali dari Gianyar, lalu Jembrana, Bangli, Denpasar, Buleleng Karangasem, dan awal tahun depan menyusul Klungkung , Badung dan Tabanan," sebut anggota DPR RI tiga periode ini.
 
Gubernur kelahiran Desa Sembiran, Kabupaten Buleleng ini menyebut terbitnya Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat adalah sebuah perjuangan yang sangat panjang. "Saya memperjuangkan dan berdebat di Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri, red) agar Perda ini  bisa lolos, dan sekarang desa adat di Bali ada 'bapaknya', ada landasan (hukum)-nya. Perda eksklusif sebagai identitas desa adat kita," akunya.
 
Selanjutnya Gubernur Koster berpesan agar para bendesa dan jajaran betul-betul serius dalam menjaga kuat dan kokohnya desa adat sebagai tiang adat dan kebudayaan Bali. "Dari landasan hukum hingga infratruktur sudah tuntas kita urus. Maka dari itu, ingat bahwa desa adat ini punya tugas niskala dan sekala. Jika kita kerja tulus dan lurus, maka ada dua manfaatnya. Jadi jangan main-main," pesannya. 
 
Harapnya, Desa adat dan budaya Bali harus dijaga betul dari penggerusan dari luar. "Kita sudah punya yang baik, jadi mari jaga sama-sama. Bali ini kecil, namun punya kearifan lokal yang unik dan cuma ada di Bali. Kalau ini hilang, maka Bali hanya tinggal nama," imbuhnya.
 
Sementara itu, Bupati Gianyar I Made Agus Mahayastra mengatakan bahwa pembangunan kantor MDA Kabupaten  Gianyar ini adalah sebagai sebuah sejarah. "Ini salah satu terobosan Bapak Gubernur (Wayan Koster, red) untuk adat dan budaya Bali. Mulai dari  Perda dan Pergub (Peraturan Gubernur, red), infrastruktur hingga pembangunan SDM. Tidak pernah terjadi sebelumnya," sebut Mahayastra. 
 
Sedangkan menurut penuturan Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Gianyar Anak Agung Gde Alit Asmara, gedung untuk Kantor MDA Kabupaten Gianyar akan dibangun di atas lahan aset milik Pemprov Bali dengan luas mencapai kurang lebih tujuh are. Gedung ini nantinya akan dibangun dua lantai. Dan Gianyar merupakan kabupaten pertama di Bali yang melakukan peletakan batu pertama untuk pembangunan gedung kantor MDA. Sumber dana berasal dari APBD Kabupaten Gianyar dengan nilai sebesar Rp 3,4 miliar lebih. Sedangkan kabupaten/kota lainnya, seperti Jembrana, Karangasem, Bangli, Denpasar, Klungkung, Tabanan dan Buleleng akan menggunakan bantuan dana CSR.(rls)
wartawan
Nyoman Astana
Category

Ketua WHDI Karangasem Ny. Anggreni Pandu Lagosa Hadiri Sosialisasi Peran Strategis di Bidang Publik

balitribune.co.id | Amlapuira - Ketua Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Kabupaten Karangasem, Ny. Anggreni Pandu Lagosa, mengajak ibu-ibu di Karangasem untuk meningkatkan perannya. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri kegiatan sosialisasi yang digelar di Gedung MPP Karangasem pada Senin (10/11/2025) lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hingga Oktober 2025 Bank BPD Bali Catat Kinerja Cemerlang

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali hingga Bulan Oktober 2025 kembali mencatatkan kinerja cemerlang di seluruh indikator utama, sebuah bukti efektivitas strategi bisnis yang diterapkan dengan pencapaian asset  Rp42,4 triliun, melampaui target yang dipatok sebesar Rp41,10 triliun  atau mencapai 103,13% dan mencatatkan pertumbuhan tahunan (YoY) sebesar 6,60% dibandingkan Oktober 2024 sebesar Rp39,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Pelaku Perusakan Hutan Ditangkap Polsek Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - Jajaran Polsek Kintamani  berhasil mengungkap kasus perusakan hutan di kawasan Banjar Dinas Pengejaran, Desa Pengejaran, Kecamatan Kintamani. Dalam kasus ini petugas  mengamankan tiga pelaku masing-masing berinisial KS (62), NL (54), dan WSW (33), semuanya warga setempat

Baca Selengkapnya icon click

Sudah Tiga Bulan Ditangkap Imigrasi Malaysia, Nasib PMI Asal Bangli Belum Jelas

balitribune.co.id | Bangli - Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ni Luh Tina Yanti (37) asal Banjar/Kelurahan Kawan, Bangli diberitakan ditangkap pihak otoritas Malaysia. Pascaditangkap, pihak keluarga tidak bisa menghubungi Ni Luh Tina Yanti sejak tiga bulan terakhir. Diketahui jika Ni Luh Tina Yanti sampai bekerja ke Negeri Jiran ini atas ajakan rekannya berinisial S, yang sudah bertahun-tahun kerja di Malaysia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.