Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Luncurkan SE Tata Titi Kehidupan Masyarakat Bali

Bali Tribune / Gubernur Bali Wayan Koster dalam peluncuran SE Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali di Wantilan Pura Samuan Tiga, Desa Bedulu, Blahbatuh, Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Bertempat di Wantilan Pura Samuan Tiga,  Bedulu, Blahbatuh, Gianyar, Gubernur Bali I Wayan Koster meluncurkan SE Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2022, Selasa (4/1). SE Tentang Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru ini diharapkan menjadi tuntunan kehidupan di Bali.

Dalam paparan Gubernur Koster, ada 7 poin yang menjadi dasar pertimbangan peluncuran SE tersebut.   Diantaranya, tuntunan dan wejangan Para Panglingsir dan guru-guru suci Waskita yang telah menjadi leluhur, lelangit Bali memberikan wejangan cara hidup Krama Bali yang menyatu dengan alam, yakni perlunya menjaga kelestarian lingkungan hidup untuk kelangsungan kehidupan, bahwa manusia adalah alam itu sendiri. Manusia harus sejalan/seirama dengan alam, hidup yang menghidupi, Urip yang mengutip, hidup harus menghormati alam, alam ibarat orangtua. Oleh karena itu hidup harus mengasihi alam, masiha ri samasta jagat.

Selanjutnya, Tata-Titi Kehidupan masyarakat Bali yang menyatu dan menjaga keseimbangan dan keharmonisan antara alam Bali, manusia/Krama Bali dan kebudayaan Bali uang meliputi adat istiadat, tradisi, seni dan budaya, serta kearifan lokal secara Niskala dan sekala ini merupakan tata-titi kehidupan masyarakat Bali yang orisinil, genuine Bali. Lanjutnyq, tata-titi kehidupan yang mengait dan menyatu dalam alam secara Niskala dan sekala bersumber dari nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi. "Ini yang harus kita sadari betul, jangan mudah terbawa arus, karena akan hanyut dan rusak," ujarnya.

Lanjutnya, nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi ini sudah lama diajarkan. Tapi belum pernah dipolakan oleh pemerintah daerah. Selama ini sebutnya hanya dilakukan individu-individu, sehingga ada yang ingat jalan, ada yang tidak. Karena itu, tata-titi ini harus dijadikan pedoman, karena memiliki nilai luar biasa.

"Leluhur kita luar biasa menciptakan ajaran seperti ini. Warisan ini diperlukan sepanjang jaman, tidak pandang Suku, Ras, Agama. Sehingga harus dijaga, agar tidak kehilangan jati diri," terang Koster.

Karena itu, tata-titi kehidupan masyarakat Bali harus dipahami sampai ke akar rumput. Malah diharapkan jadi life style kehidupan di Bali.

"Dunia sekarang sedang mencari bentuk, Bali sudah punya, tinggal pakai. Maka saya yakin dunia akan belajar ke Bali. Akarnya ada di Bali, Sad Kerthi ada di Bali. Kita harus bangga," jelas Koster.

Lebih lanjut dijelaskan, SE Tata-titi ini diluncurkan bertujuan untuk melestarikan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi yang merupakan warisan adiluhung dari leluhur/tetua Bali dalam menjaga keseimbangan dan keharmonisan alam, manusia/Krama, dan kebudayaan Bali secara Niskala, sekala yang orisinil, genuine Bali.

Kedua, menjadikan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi untuk mengembangkan manusia/Krama Bali yang berkarakter, berjati diri, berkualitas, berdaya saing dan bertanggung jawab guna menghadapi permasalahan dan tantangan dinamika perkembangan zaman dalam skala lokal, nasional dan global.

Ketiga, menjadikan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi sebagai dasar untuk mengembangkan tata-titi kehidupan masyarakat Bali yang kang tata titi tentram kerta raharja.

Selanjutnya, mengimbau Pimpinan Lembaga Vertikal di Bali, Walikota/Bupati se-Bali, Bandesa Agung MDA Provinsi Bali, Bandesa Madya MDA Kabupaten se-Bali, Bandesa Alitan MDA Kecamatan se-Bali, Pimpinan Lembaga Pendidikan se-Bali, Perbekel dan Lurah se-Bali, Bandesa Adat se-Bali, serta pimpinan organisasi kemasyarakatan dan swasta se-Bali agar mensyukuri, menghormati dan memuliakan warisan adiluhung dari Panglingsir, Guru-guru suci, leluhur dan lelangit Bali berupa nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi yaitu : Atma Kerthi, Segara Kerthi, Danu Kerthi, Wana Kerthi, Jana Kerthi, dan Jagat Kerthi. Agar tata-titi ini dilaksanakan dengan prinsip niskala-sekala, pakerthi yadnya, Lascarya Dreda Bhakti, desa mawacara, Bali mawacara, negara mawatata, Gilik Saguluk paras Paris Salunglung sabayantaka sarpana ya dan Nitya berkelanjutan. Stake holder terkait juga diimbau agar memahami, menghayati, menerapkan dan melaksanakan tata-titi tersebut. Menjadikan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi sebagai laku hidup masyarakat Bali dalam kehidupan berkeluarga bermasyarakat berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila 1 Juni 1945, UU Dasar Negara RI Tahun 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.

Acara ini dihadiri seluruh stoke holder di seluruh Bali. Diantaranya kalangan Sulinggih, Pemangku, Pimpinan Lembaga Vertikal di Bali, Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, Wakajati Bali Dr Ketut Sumedana, Walikota/Bupati se-Bali, Bandesa Agung MDA Provinsi Bali, Bandesa Madya MDA Kabupaten se-Bali, Bandesa Alitan MDA Kecamatan se-Bali, Pimpinan Lembaga Pendidikan se-Bali, Perbekel dan Lurah se-Bali, Bandesa Adat se-Bali, serta pimpinan organisasi kemasyarakatan dan swasta se-Bali. 

wartawan
ATA
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.